Jakarta- Presidium Alumni 212 menegaskan aksi 287 digelar sebagai bentuk kebebasan berpendapat dalam era demokrasi. Aksi 287 bertujuan menyampaikan protes terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Penegasan ini disampaikan Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tak sependapat dengan aksi 287.
MUI lewat pernyataan tertulis menyebut pihaknya menghormati keputusan pemerintah terkait dengan Perppu Ormas.
"Ini yang ngomong siapa dulu nih? Kalau Pak Tengku Zulkarnain justru sangat keberatan dengan Perppu ini dan beliau mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh teman-teman ormas melalui pengacaranya untuk melakukan gugatan ke MK," ujar Slamet kepada wartawan di kawasan Monas, Jumat (28/7/2017)
ditegaskan Slamet, merupakan kegiatan wajar untuk menyampaikan pendapat di era demokrasi.
Dia memastikan aksi 287 tidak melanggar aturan ataupun etika.
Soal keberatan MUI karena nama dan atributnya digunakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), yang ikut serta aksi 287, Slamet menyebut hal itu kurang tepat. Sebab, aksi 287 digelar oleh Presidium Alumni 212.
"Jadi kalau aksi hari ini, aksi 287 itu betul-betul aksi yang dilakukan oleh Alumni 212,baik pelaksana atau yang kita undang Alumni 212. Yang kedua, ormas-ormas.
Ada lima ormas yang berikan kuasa hukum dari tim GNPF MUI, jadi tolong dipisahkan.
Itu jalur hukum. Tapi kalau massa ini Alumni 212," tutur Slamet.
Perwakilan aksi 287 mengajukan uji materi atau judicial review(JR) terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas ke MK.
Mereka menilai ada pasal yang mengancam hak asasi manusia dan hak asasi berserikat."Bahwa kami menganggap ada pasal yang krusial Perppu ini mengancam hak asasi manusia dan hak asasi berserikat," kata kuasa hukum GNPF Kapitra Ampera di gedung MK.
Selain itu, Kapitra menyebut Perppu itu merugikan hak masyarakat yang ingin mendirikan organisasi.
Ane ingatkan kepada MUI,gerombolan pentol korek ini udah paling benar di dunia,MUI bagi mereka hanya sarana kepentingan mereka saja,klo tdk sejalan maap MUI hanya nama saja bagi mereka