Kaskus

News

mol1605Avatar border
TS
mol1605
Diduga Lakukan Penipuan, PT Conch Dilapor ke Polda
20 Jul 2017 14:12
Diduga Lakukan Penipuan, PT Conch Dilapor ke Polda


MANADO—PT Conch dilapor ke Polda Sulawesi Utara, karena telah menipu atau merugikan kontraktor lokal. Kontraktor Multi Pratama Jaya Bersama Jemmy Maramis mengungkapkan, pihaknya merasa ditipu oleh PT Conch dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan mess.


Diceritakan Maramis, waktu memenangkan tender pembangunan mes PT Conch yang nilai mencapai Rp 27,1 miliar, pihaknya langsung dimintakan Conch untuk melaksanakan pekerjaan, padahal belum ada kontrak kerja. “Nanti setelah satu bulan setengah pekerjaan berjalan, baru kami mendapatkan kontrak kerja. Di dalam kontrak dicantumkan mulai kontrak 15 Desember 2016 sampai Juli 2017, padahal kontrak baru keluar Januari,” ujarnya.

Dalam perjanjian kontrak dicantumkan material diambil dari PT Conch. Kemudian sesuai dengan kontrak pembayaran pengecoran beton Rp 1.210.400 M3. “Tapi anehnya setelah pekerjaan dasar pengecoran selesai, PT Conch mengeluarkan kontrak baru secara sepihak, dengan memark-up isi dalam kontrak. Salah satunya pengecoran beton dari Rp.1.210.400 M3 yang harus dibayarkan ke PT Conch, malah ditambah menjadi Rp.1.482.000 M3. Ini sangat merugikan kami,” ujarnya.

Kemudian dalil penipuan PT Conch berikut yaitu, mereka sengaja memperlambat pembayaran upah pekerja dan material untuk pembangunan. Sehingga membuat keterlambatan pekerjaan, yang harus selesai Juli, tetapi molor dikarenakan pihak Conch sengaja memperlambat distribusi material dan upah. “Kami diputuskan kontrak sepihak oleh PT Conch karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan. Padahal yang memperlambat pekerjaan dari pihak PT Conch yang terlambat distribusi material dan upah buruh,” ujarnya.

Diungkapkan, setelah diputus kontrak, pihaknya tidak diberikan bayaran PT Conch atas pekerjaan 40 persen yang sudah dikerjakan. “Kalau dihitung kerugian kami Rp 7 miliar. Karena PT Conch belum mengembalikan kerugian kami atas realisasi pekerjaan 40 persen,” ujarnya.

Sebagai anak bangsa yang merasa dirugikan oleh perusahaan asing, kata Maramis, pihaknya melaporkan masalah ini ke Polda Sulut. “Kami berharap Polda Sulut dapat segera memproses masalah ini. Sebab PT Conch sudah keterlaluan menipu anak bangsa,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, ketika dikonfirmasi menyebutkan belum mengetahui laporan tersebut. “Belum ada konfirmasi, kapan dilaporkannya,” singkat Tompo, kemarin. PT Conch sendiri, pimpinannya saat akan dikonfirmasi belum berhasil ditemui.

Ketika harian ini mendatangi kantor yang terletak di Desa Solok, Lolak, sejumlah karyawan takut berbicara. “Pimpinan kami sudah jarang terlihat,” singkat mereka. Begitupun saat akan dikonfirmasi ke Bagian Humas Harjo Makalalag, ponselnya aktif tapi tak memberi respon.(cw-04/gnr)

http://manadopostonline.com/read/201...ke-Polda/24970

licik yak, strategi bisnis orang menlen emoticon-Big Grin
0
5.1K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan