- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini 7 Poin Keberatan MUI Terkait Aksi 287


TS
namima
Ini 7 Poin Keberatan MUI Terkait Aksi 287
Quote:

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar aksi 287 yang menolak Perppu Ormas tak dilakukan. MUI juga kembali menyatakan keberatan terhadap pemakaian namanya oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Ada 7 poin pernyataan MUI terkait aksi 287, keberatan terhadap GNPF, dan sikap soal Perppu Ormas. MUI kembali meminta GNPF tak mengaitkan aksi-aksi yang dilakukan dengan MUI.
"Tidak ada hubungan apapun baik politik maupun struktural antara MUI dengan aksi atau gerakan massa manapun-termasuk GNPF-yang menolak Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Sikap MUI sangat jelas, bahwa publik tidak perlu khawatir terhadap Perppu tersebut selama Ormas atau lembaganya komitmen dan konsisten terhadap Pancasila dan NKRI," demikian bunyi penggalan pernyataan tertulis MUI yang dikutip detikcom, Jumat (28/7/2017).
Pernyataan itu ditandatangani oleh Ketua Bidang Informasi MUI Masduki Baidlowi dan Wasekjen Misbahul Ulum, 28 Juli 2017. Berikut 7 poin pernyataan MUI selengkapnya:
1. Tidak ada hubungan apapun baik politik maupun struktural antara MUI dengan aksi atau gerakan massa manapun-termasuk GNPF-yang menolak Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Sikap MUI sangat jelas, bahwa publik tidak perlu khawatir terhadap Perppu tersebut selama Ormas atau lembaganya komitmen dan konsisten terhadap Pancasila dan NKRI.
2. MUI berkeberatan terhadap gerakan atau institusi yang melakukan labelisasi atau asosiasi institusi MUI ke dalam aksi atau kegiatannya secara tidak sah dan di luar pengetahuan MUI. Perilaku tersebut bisa berpotensi menciptakan adu domba antara ulama, umara, serta umat, dan menciptakan disharmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. GNPF bukanlah organ atau lembaga yang berada di dalam naungan MUI. Namun, sebagai konsekuensi dari demokrasi, silakan GNPF menyatakan sikap dan pendapatnya sendiri terhadap hal apapun dengan tanpa melabelisasi dan mengasosiasikannya dengan institusi MUI, apalagi di luar sepengetahuan MUI.
4. MUI mengimbau kepada GNPF dan juga elemen masyarakat lainnya agar dalam mencari solusi keumatan hendaknya lebih mengedepankan dialog dan musyawarah terlebih dahulu dari pada mengerahkan massa di jalan.

5. MUI mengingatkan kepada publik, bahwa hanya MUI yang memiliki otoritas menerbitkan dan menyosialisasikan fatwanya. MUI tidak masuk dalam ranah upaya pengawalan fatwa di tingkat massa. Oleh karenanya, MUI meminta agar GNPF tidak terus membawa-bawa fatwa MUI memperluasnya ke arah politik yang sensitif dan berpotensi mengadu domba antara ulama, umara, dan umat.
6. MUI mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar terus meningkatkan hubungan yang harmonis, dialogis, akhlakul karimah antara ulama, umara umat. Demikian halnya dalam upaya penyelesaian problem kebangsaan hendaknya mengutamakan cara-cara yang entelek, nurani, dan konstitusional. Bukan dengan agitasi, represi, dan pengerahan massa di jalanan yang justru kontraproduktif dalam mewujudkan kenyamanan dan ketentraman publik.
7. MUI kembali menegaskan sikapnya sekaligus menyeru kepada segenap umat Islam, agar memperteguh komitmennya untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, dan NKRI sebagai bentuk negara yang bersifat final dan mengikat, serta mendukung kinerja pemerintahan yang sah dengan segala dinamikanya selama dalam koridor upaya mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan bangsa, sebagaimana ditetapkan dalam Ijtima Komisi Fatwa MUI di Gontor tahun 2003, Rakernas MUI tahun 2016 di Jakarta, dan Khutbah Milad ke-42 MUI oleh Ketua Umum MUI di Jakarta.
(tor/van)
https://news.detik.com/berita/d-3577...274.1499954577
KAWALLL!!!!

0
2.9K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan