Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meminta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Saya menyampaikan bahwa sebagai bagian dari pemerintah, sangat sulit PKB menolak Perppu," ujar Muhaimin di Kantor DPP PKB Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Meski demikian, pria yang sering dipanggil Cak Imin itu berjanji kepada para perwakilan HTI bahwa PKB akan mencermati satu per satu pasal yang ada di dalam Perppu Ormas. PKB akan mengkaji apakah Perppu tersebut mengancam kehidupan demokrasi.
Menurut Cak Imin, jika ada pasal yang membahayakan demokrasi, maka tidak menutup kemungkinan akan dibuat undang-undang yang baru. Apalagi, menurut Cak Imin, perppu itu tidak dibuat untuk jangka panjang.
"Sebagai bagian dari pemerintah, tidak mungkin kami menolak Perppu (Ormas). Tapi saya janji akan mengkaji perppu tersebut," kata Cak Imin.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan HTI termasuk juru biacara Ismail Yusanto menemui Cak Imin di Kantor DPP PKB.
Kedatangan para perwakilan HTI tersebut untuk mencari dukungan PKB terhadap penolakan Perppu, khususnya dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Dengan harapan tentu saja Pak Muhaimin itu bisa memberikan andil yang sangat penting ketika nanti pembahasan Perppu ini di DPR. Harapan kami bahwa PKB dengan tegas menolak Perppu itu," kata Ismail.
Sumber :
KOMPAS.COM
Kan udah ada Ucril
Gimana sih