Kaskus

News

p0congkaskusAvatar border
TS
p0congkaskus
Wawancara, Anton Apriyantono: Pemerintah Jangan Main Hantam Saja
Anton Apriyantono: Pemerintah Jangan Main Hantam Saja

Wawancara, Anton Apriyantono: Pemerintah Jangan Main Hantam Saja

PENGGREBEKAN gudang PT Indo Beras Unggul (PT IBU) di Bekasi masih berbuntut panjang. Belum ada tersangka dari kasus hukum ini. Beberapa tuduhan yang diajukan penegak hukum pun, belakangan tidak bisa dibuktikan.

Penindakan hukum yang dilakukan Mabes Polri ini juga disinyalir dapat mengganggu industri beras nasional yang sedang tumbuh. Wartawan rilis.id berbincang dengan Anton Apriyantono, Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera, perusahaan induk dari PT IBU, di Kantor Kemenristek Dikti, Rabu (26/7/2017). Berikut petikannya:

Bagaimana Soal Penggerebekan PT IBU?

Seperti di media itu saja, belum ada perkembangan lebih lanjut. Intinya, kita siap berdialog dengan Pemerintah. Pemerintah ada concern apa, ada masalah apa, ya mari kita duduk bersama, kita bicarakan. Jangan mengeluarkan sebuah policy secara mendadak.

Kalau masalah harga, oke kita bicarakan. Bisa kita bicarakan dengan seluruh stakeholder. Jadi jangan main paksa begitu saja. Karena kaitannya banyak.

Apa saja kaitannya?

Lha iya, kalau misalnya ditetapkan harga Rp9.000, sementara harga di atas Rp10.000. Kalau sekarang ini bagaimana caranya, apa mungkin?

Banyak yang menilai ada tendensi politik, mengingat setelah penggrebekan tidak ada tersangka?

Kalau di balik itu, kita tidak tahu. Yang kita sangkal adalah tuduhan-tuduhannnya. Pertama, tuduhan pengoplosan, itu sudah kita sangkal. Apa yang dimaksud dengan pengoplosan? Kalau kita membuat beras dengan kualitas tertentu, yang sesuai SNI, ya itu bukan pengoplosan, karena kita tidak menyebut varietas ‘kan.

Kalau misalnya menyebut varietas Pandan Wangi, terus dicampur dengan yang lain, itu baru pengoplosan. Kalau ini ‘kan bukan. Pencampuran untuk mencapai kualitas tertentu. Ya memang begitu biasanya untuk beras.

Ini kan kabarnya dijual terlalu tinggi harganya, bagaimana?

Ada aturannya enggak? Kalau belum ada aturannya, ya tidak boleh menuduh sembarangan. Kalau aturannya keluar 18 Juli mengenai harga eceran tertinggi (HET), masak tanggal 20 (Juli) sudah diterapkan. Peraturan Menteri itu harus disahkan dulu di Kemenkumham, untuk menjadi lembaran negara, baru bisa berlaku. Itu paling cepat seminggu.

Tapi sebelum itu, ya itu yang kita harapkan, mbok ya sebelum itu diterapkan, diajak bicara dulu lah seluruh stakeholder perberasan. Logis enggak angka segitu. Apalagi premium dan medium disamakan. Berarti enggak ada lagi dong beras premium. Semuanya sama beras medium. Yang beras medium saja harganya kebanyakan sudah di atas Rp10 ribu. Mestinya dibicarakan dulu.

Makanya Presiden sudah mengingatkan, para Menteri jangan membuat aturan yang macam-macam, yang akhirnya mengganggu investasi. Sekarang masalahnya di mana sih? Kalau beras premium kan untuk kalangan menengah ke atas. Mereka tidak mengeluh, mereka berani membeli.

Wong air mineral yang merek Equil yang segitu mahal saja berani beli, isinya air juga. Nah sekarang kalau beras, antara rasa satu, dua, tiga, empat, apa bisa disamakan? Kalau memang rasanya bagus, putih, tanpa pengawet, berani beli mahal, kok dilarang.

Emang ada orang dilarang beli mobil Rolls-Royce? Atau parfum (mahal), bahan bakunya kan sama aja. Tapi kan ada yang mahal ada yang enggak, tergantung kepintaran kita membuat 'kan. Kalau hal seperti itu dilarang, mari kita duduk bersama bicara dulu, logis enggak.

Kan katanya walaupun beras itu non-subsidi, tapi kan ada subsidi input, bagaimana?

Subsidi itu kan untuk petaninya, bukan untuk berasnya.

Tapi subsidi tidak bisa diperjualbelikan?

Ya enggak lah. Kalau beras raskin iya. Makanya yang disubsidi itu beras raskin. 'Kan sudah ada pernyataan Mensos, tidak ada beras raskin yang dijual ke swasta, tidak ada ke PT IBU, jelas. Itu beras biasa yang ada di petani, yang kita hargai justru. Karena petani bisa menghasilkan dengan kualitas yang bagus, memenuhi standar kita. Ya harus berani beli tinggi dong.

Jadi ada kesalahan dalam menginterpretasikan HPP, itu adalah harga patokan pembelian buat Bulog, bukan buat yang lain. Ketika harganya itu di bawah Rp3.700, Bulog harus menyerap, harus membeli dari petani. Ketika di atas itu, ya harusnya bilang alhamdulillah. Harusnya senang dong pemerintah, petani dihargai.

Kalau misalnya dianggap terlalu tinggi, boleh, tapi yang medium saja. Itu pun mesti dihitung lagi yang benar. Karena medium kan yang paling banyak dikonsumsi. Kalau premium kan enggak banyak, paling sekitar 1 persen total produksi. TPS saja di bawah 0,5 persen.

Perlu tidak, diatur harga beras premium?

Sekarang untuk apa diatur, untuk siapa? Kalau untuk kelas menengah atas, kan mereka mampu. Enggak ada masalah.

Ini kan terkesan PT IBU jadi korban, termasuk harga sahamnya jadi turun, ada upaya hukum terkait hal ini?

Langkah kita berdialog dengan pemerintah. Kita ingin kerjasama yang baik. Kita ingin mengikuti aturan. Asal aturannya itu dikomunikasikan dulu dengan stakeholder, jangan main hantam aja. Saya juga pernah di Pemerintahan, saya enggak pernah melakukan seperti itu.

Kecewa enggak dengan Menteri Pertanian yang sekarang?

Ya, itu urusan lain lah. Saya enggak tahu juga.

Kabarnya, PT IBU sudah tiga kali digerebek?

itu paling enggak tiga kali ya. Yang saya ingat, pernah sekali di Sragen. Terus di Jatisari.

Sudah tiga kali begini, mungkinkah ada maksud khusus?

Ya prediksi sendiri saja. Saya enggak mau menginterpretasikan apa-apa.

Mau menggugat balik?

Enggaklah.

Menurut pemerintah disparitas harga terlalu tinggi, sementara stok diklaim surplus, bagaimana?

Benar enggak surplus. Kalau surplus Pemerintah serap dong yang banyak. Kemudian gelontorkan ke pasar biar harga turun. Bukan memaksa orang untuk menurunkan harga, sementara harga di bawah sudah tinggi. Yang salah adalah HPP-nya terlalu rendah, malah kalah, di pasarannya sudah Rp4.000-an. Jangan yang disalahkan yang Rp4.000 dong, tapi Rp3.700-nya yang salah.

HPP itu kan harga minimum. Kalau di bawah itu, Bulog harus menyerap. Bukan menjadi harga patokan. Itu yang kelirunya di situ. Ketika harga itu tinggi terus, berarti supply-nya yang terbatas, orang berebut.

Kalau pemerintah menetapkannya rendah, ya enggak kebagian. Jangan yang lain disalahkan dong. Bayangkan saja, luas sawah menurun, penduduk naik terus. Mana bisa berlebih, bisa pas saja sudah alhamdulillah.

Yang harus dievaluasi adalah data produksi dan HPP-nya. karena data produksi itu sering jadi kritikan, seringkali enggak pas. Surplusnya hanya di atas kertas. Padahal indikator yang paling gampang itu harga. Ketika harga di pasar itu, di atas Rp4.000-an, berarti itu berebut. Kalau misalnya berebut kan enggak kemana. Berarti (supply) pas-pasan.

Makanya tuduhan monopoli itu, apa benar. Orang pemainnya begitu banyak, penggilingan ada ribuan. Kapasitas PT TPS saja hanya di bawah 0,5 persen. Bagaimana caranya monopoli. Yang paling besar dan bisa mempengaruhi itu hanya Bulog. Karena punya kapasitas gudang 4,5 juta ton. Kalau TPS kecil, hanya 800 ribu ton per tahun.

Multiefeknya dari kasus ini apa?

Yang harus kita pikirkan, dampaknya secara nasional. Ketika sebuah usaha sedang bagus. Investor tertarik. Tiba-tiba kemudian diganggu seperti ini. Orang kan jadi enggak percaya terhadap iklim di Indonesia, karena diganggu setiap saat. Itu yang bahaya. Pada lari investor.

Kalau PT IBU dikorbankan, hanya satu. Kalau Indonesia dikorbankan, tingkat kepercayaan investasi turun, dampaknya bisa lebih parah lagi. Makanya dalam rapat kebijakan itu, harus hati-hati. Makanya Presiden mengingatkan, jangan sampai menghambat investasi. Saya hanya menegaskan saja, (pernyataan) itu benar. Jangan main hantam saja.

Ada jalan keluarnya kan, yang sederhana. Kalau misalnya diajak bicara dulu, bisa selesai persoalan.

Selama ini tidak pernah diajak bicara?

Masalah (tuduhan) monopoli itu, kan sudah kita bantah dan enggak terbukti. Sekarang dicari lagi alasan lain. Kalau dibilang oplosan, dari dulu kan udah lihat, udah pernah grebek, tapi enggak dipersoalkan saat itu. Kesannya seperti memang mencari-cari kesalahan.

Kalau kondisi ini dibiarkan, swasta bisa mati. Tambah lagi pengangguran. Petani juga karena enggak ada yang jual tinggi. Kalau dipatok Rp9000, berarti harga di petani Rp3700, tambah miskin lagi petaninya.

Saya dulu berjuang menaikkan HPP setiap tahun, supaya harganya memang bagus. Supaya petani meningkat kesejahteraannya, dan dunia usaha masuk kesana. Kita butuh industri modern, supaya bisa bersaing dengan negara lain.

Beras "Maknyuss" itu sudah masuk ke Malaysia lho. Sudah bisa bersaing dengan Thailand, walaupun harga di sini masih tinggi. Tapi karena kita premium, orang berani beli. Apa kemudian kita dihancurkan, sehingga tidak bisa lagi ekspor. Ini kan harus dipikirkan jangka panjangnya.

sumber: http://rilis.id/anton-apriyantono-pe...ntam-saja.html
0
2K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan