- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Bermasalah
TS
carlodes1
Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Bermasalah
Quote:
Rencana Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) untuk menggabungkan (merger) perguruan tinggi swasta (PTS) terus bergulir. Persiapan menuju perampingan jumlah kampus juga terus berjalan. Bahkan, jika masih kurang efektif, Kemristekdikti juga berencana mengundang investor untuk melakukan takeover agar perampingan dan penyehatan perguruan tinggi di Indonesia berlangsung optimal.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang langkah-langkah yang akan dilakukan Kemristekdikti, berikut wawancara Koran Jakarta dengan Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemristekdikti, Patdono Suwignjo.
Apa yang melatar belakangi rencana merger PTS?Dunia pendidikan tinggi, khususnya swasta kita itu punya masalah. Jumlah kampusnya banyak, tapi Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi kita rendah. Maka itu ada masalah.
Apa penyebabnya jumlah kampus dan APK berbanding terbalik? Karena ada banyak kampus kecil, dalam artian hanya memiliki satu dua program studi. Itu sebabnya, kenapa kita dorong untuk bergabung, merger.
Bagaimana kondisi perguruan tinggi kita dibanding negara lain yang pendidikannya relatif maju? Kita bandingkan saja dengan Tiongkok misalnya. Jika dilihat per kapita, jumlah PTS kita dibanding Tiongkok lebih banyak 10 kali lipat. Indonesia memiliki 4.529 PTS, sementara Tiongkok hanya memiliki 2.824 kampus. Meski banyak PTS, namun APK Indonesia hanya 31,5 persen. Padahal Malaysia saja 38 persen, Singapura 78 persen, dan Korea Selatan mencapai 98,3 persen.
Setelah dimerger, kira-kira bisa susut di angka berapa jumlah PTS kita? Kemristekdikti menargetkan akhir 2019 jumlah PTS berkurang 1.000 PTS.
Apakah target itu rasional? Ini memang tugas berat, karena dari 4.529 PTS ada 3.300 kampus di antaranya merupakan kewenangan kementerian lain. Apalagi PTS kecil-kecil itu banyak yang beda yayasan, jadi akan sulit dimerger.
Apa langkah konkret untuk menjembatani hambatan-hambatan itu? Antarkementerian memiliki tim yang akan melakukan mediasi.
Apakah ada cara lain yang akan ditempuh untuk mengurangi jumlah kampus? Ada. Kami akan mengundang investor untuk mengambil alih (takeover) universitas yang sudah ada untuk menyehatkan. Maksudnya mendirikan kampus baru? Bukan. Kita kan ada moratorium pendirian kampus. Jadi, investor itu nantinya bisa takeover kampus yang sudah ada. cit/E-3
Source : http://www.koran-jakarta.com/perguru...ia-bermasalah/
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang langkah-langkah yang akan dilakukan Kemristekdikti, berikut wawancara Koran Jakarta dengan Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemristekdikti, Patdono Suwignjo.
Apa yang melatar belakangi rencana merger PTS?Dunia pendidikan tinggi, khususnya swasta kita itu punya masalah. Jumlah kampusnya banyak, tapi Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi kita rendah. Maka itu ada masalah.
Apa penyebabnya jumlah kampus dan APK berbanding terbalik? Karena ada banyak kampus kecil, dalam artian hanya memiliki satu dua program studi. Itu sebabnya, kenapa kita dorong untuk bergabung, merger.
Bagaimana kondisi perguruan tinggi kita dibanding negara lain yang pendidikannya relatif maju? Kita bandingkan saja dengan Tiongkok misalnya. Jika dilihat per kapita, jumlah PTS kita dibanding Tiongkok lebih banyak 10 kali lipat. Indonesia memiliki 4.529 PTS, sementara Tiongkok hanya memiliki 2.824 kampus. Meski banyak PTS, namun APK Indonesia hanya 31,5 persen. Padahal Malaysia saja 38 persen, Singapura 78 persen, dan Korea Selatan mencapai 98,3 persen.
Setelah dimerger, kira-kira bisa susut di angka berapa jumlah PTS kita? Kemristekdikti menargetkan akhir 2019 jumlah PTS berkurang 1.000 PTS.
Apakah target itu rasional? Ini memang tugas berat, karena dari 4.529 PTS ada 3.300 kampus di antaranya merupakan kewenangan kementerian lain. Apalagi PTS kecil-kecil itu banyak yang beda yayasan, jadi akan sulit dimerger.
Apa langkah konkret untuk menjembatani hambatan-hambatan itu? Antarkementerian memiliki tim yang akan melakukan mediasi.
Apakah ada cara lain yang akan ditempuh untuk mengurangi jumlah kampus? Ada. Kami akan mengundang investor untuk mengambil alih (takeover) universitas yang sudah ada untuk menyehatkan. Maksudnya mendirikan kampus baru? Bukan. Kita kan ada moratorium pendirian kampus. Jadi, investor itu nantinya bisa takeover kampus yang sudah ada. cit/E-3
Source : http://www.koran-jakarta.com/perguru...ia-bermasalah/
Quote:
MerahPutih - Ketua Asosasi Badan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPTSI) Prof Thomas Suyatno mengatakan sebagian besar perguruan tinggi swasta yang ada dibawah naungannya termasuk dalam kategori kurang "sehat".
"Jumlah anggota dari ABPTSI sebanyak 3.210 pegruruan tinggi. Paling sedikitnya 50 persen perguruan tinggi tersebut, termasuk dalam kategori kurang sehat," ujar Thomas Suyatno di Jakarta, Jumat (21/7).
Oleh karena itu, dia mendukung diadakan merger atau penggabungan perguruan tinggi di Tanah Air, terutama bagi perguruan tinggi yang kurang 'sehat'.
Thomas menjelaskan sehat atau tidaknya perguruan tinggi, diukur dengan beberapa norma yakni tidak ada konflik yayasan dan adanya upaya untuk meningkatkan kualitas.
"Tujuan utama merger ini adalah menyehatkan perguruan tinggi dan juga meningkatkan kualitas. Kami menyadari bahwa perguruan tinggi yang berakreditasi A di asosiasi kami baru 50. Kami menargetkan tahun depan bisa meningkat menjadi 75".
Thomas juga meminta kepada pemerintah agar memberi insentif kepada perguruan tinggi yang kecil-kecil, agar mau melakukan penggabungan dengan perguruan tinggi lainnya. Selain insentif, juga harus ada komitmen dari pemerintah untuk memberikan beasiswa kepada dosen-dosen yang ada di perguran tinggi itu.
Senada dengan Thomas Suyatno, Direktur Jenderal Kelembagaan Kemristekdikti, Patdono Suwignjo, mengatakan sebagian besar atau 50 persen dari 4.529 perguruan tinggi di Indonesia kecil-kecil dan kurang sehat. Kemristekdikti menargetkan pada 2019, bisa menggabung setidaknya 1.000 perguruan tinggi.
" Misalnya ada sekolah tinggi kecil - kecil digabung menjadi satu. Masing-masing ada dua program studi, jika digabung jadi enam prodi. Untuk jadi universitas perlu 10 prodi, maka kami akan membantu pengurusan empat prodi lainnya," jelas Patdono.
Kemristekdikti juga memiliki tim untuk melakukan mediasi, untuk proses penggabungan perguruan tinggi. Hal itu karena proses penggabungan itu tak hanya melibatkan satu yayasan.
" Ini yang tidak mudah, karena masing-masing pemilik menilai dirinya tinggi".
Proses penggabungan perguruan tinggi tersebut juga sudah jalan. Di beberapa perguruan tinggi seperti milik Muhammadiyah juga melakukan penggabungan.
Patdono berharap semakin banyak perguruan tinggi yang melakukan penggabungan agar perguruan tinggi di Tanah Air semakin kuat dan berkualitas.
SUMBER : https://merahputih.com/post/read/seb...ayak-di-merger
Quote:
Alasan Jusuf Kalla Minta Perguruan Tinggi Swasta Bergabung
TEMPO.CO, Bali - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia menyatukan perguruan tinggi. Hal itu disampaikan di Musyawarah Nasional IV Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia di Seminyak, Bali, Senin, 17 Juli 2017. Wacana merger (penggabungan) diperlukan agar kinerja perguruan tinggi swasta lebih efisien.
"Kalau besar (kebanyakan), akan lebih mahal," ucap Kalla. Ia menilai tugas perguruan tinggi swasta tidak hanya mengemban misi mencerdaskan bangsa, tapi juga menjalankan bisnis.
Menurut Jusuf Kalla, jumlah perguruan tinggi swasta di Indonesia sudah banyak. Ia mengatakan ada sekitar 4.300 perguruan tinggi negeri dan swasta. Sebanyak 370 di antaranya perguruan tinggi negeri dan sisanya perguruan tinggi swasta. "Perlu di-reorganisasi agar bisa berkembang," katanya.
Jusuf Kalla melihat aspek efisiensi menjadi faktor utama bila merger antar-perguruan tinggi swasta ingin dilakukan. Sebagai contoh, ia menyarankan perguruan tinggi swasta yang tergolong tidak efisien bergabung dengan yang lebih baik. "Pengelolaan perguruan tinggi pada akhirnya ada bisnis. Tidak bisa dihindari kalau ingin pengembangan," ucapnya.
Pemerintah, menurut dia, menilai jika perguruan tinggi tidak cakap dalam pengelolaan manajemen, secara tidak langsung akan berdampak kepada mahasiswa. Di sisi lain, masyarakat sekarang makin peduli dengan pendidikan. Kalla menyatakan calon mahasiswa rela mengeluarkan dana lebih besar agar mendapatkan pendidikan yang baik.
"Tugas perguruan tinggi mencerdaskan bangsa dan meningkatkan riset. Tapi dasarnya pengelolaan mandiri," kata Jusuf Kalla. Namun, ia berujar, bila perguruan tinggi mengalami defisit dari sisi anggaran, bisa terancam kehilangan mahasiswa.
SUMBER : https://nasional.tempo.co/read/news/...asta-bergabung
Quote:
Cara Menteri Nasir Melaksanakan Merger Perguruan Tinggi Swasta
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tidak akan memaksa perguruan tinggi swasta bergabung (merger). Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan wacana merger perguruan tinggi swasta merupakan pilihan. "Itu hak mereka (kalau tidak mau digabung)," kata Nasir di Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.
Upaya penggabungan perguruan tinggi swasta (PTS), menurut dia, diperlukan. Sebab, jumlahnya dianggap terlalu banyak. Nasir berharap dengan revitalisasi, perguruan tinggi swasta menjadi lebih kuat dan ramping dari sisi manajemen.
"Jumlah PTS banyak, sedangkan mahasiswanya sedikit. Cost-nya pun menjadi cukup mahal," kata Nasir.
Menteri Nasir menyatakan bila wacana merger disambut baik, yayasan yang mempunyai berbagai perguruan tinggi akan diutamakan. Selanjutnya, merger dilakukan kepada sejumlah yayasan atau PTS yang mempunyai visi-misi sama. "Ketiga, yang mungkin terjadi adalah antara perguruan tinggi besar dan kecil supaya terjadi penguatan," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia menyatukan perguruan tinggi. Hal itu disampaikan di Musyawarah Nasional IV Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia di Seminyak, Bali, Senin, 17 Juli 2017.
Wacana merger (penggabungan) diperlukan agar kinerja perguruan tinggi swasta lebih efisien. "Kalau besar (kebanyakan), akan lebih mahal," ucap Kalla.
Sejauh ini, menurut Nasir, sejumlah PTS memberi respons positif terhadap wacana merger. Pemerintah akan menampung berbagai masukan dan pendapat dari pihak terkait sebelum melaksanakan merger.
Saat ini, kata Nasir, ada 4.529 perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Sebanyak 370 di antaranya swasta.
SUMBER : https://nasional.tempo.co/read/news/...-tinggi-swasta
Baguslah PTS yang kecil2 digabung. ntar kalau bisa yang gede2 kayak Trisakti sama Untar dimerger sekalian biar bisa nyaingin PTN
1
3.5K
Kutip
13
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan