TS
metrotvnews.com
Johan Budi Bantah Kirim Utusan Bicarakan Harta Muchtar Effendi

Metrotvnews.con, Jakarta: Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah pengakuan terpidana kasus suap pilkada, Muchtar Effendi yang mengatakan didatangi oleh utusan dirinya, dengan tujuan untuk membicarakan harta kekayaan Muchtar yang telah disita oleh KPK agar dapat dibagi dua.
'Kapan itu, saya malah enggak tahu. Bagaimana mekanisme itu, kan enggak bisa juga. Saya baru tahu ini,' kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.
Johan yang kini menjabat sebagai juru bicara Presiden justru mengaku baru mendengar kabar adanya pihak yang diutus bertemu dengan Muchtar.
'Yang pasti saya enggak tahu soal ini,' tegas dia.
Johan pun mengaku tak pernah bertemu dan mengenal Muchtar. Terlebih, kata dia, apapun jabatannya di KPK tak bisa meminta seperti yang disebutkan Muchtar, membicarakan pembagian harta.
'Ketemu saja enggak pernah, ya enggak tahu. Saya baru tahu info ini. Mekanisme kita itu enggak bisa begitu di KPK. Bagaimana bisa dalam proses hukum, siapapun enggak bisa di KPK seperti itu,' kata dia.
Menurut Johan, setiap perkara jadi kewenangan penyidik untuk menentukan penyitaan harta atau tidak terhadap koruptor. Ia menegaskan, dalam penanganan perkara juga tidak bisa bernegosiasi seperti yang disebutkan oleh Muchtar.
'Yang kedua, diputuskan itu kan nanti juga diproses di pengadilan. Main deal-deal enggak bisa. Saya enggak pernah berurusan dengan Muchtar Effendi. Kalau ada orang mengaku saya suruh itu ya kamu cek saja itu siapa namanya,' pungkas dia.
Sebelumnya, terpidana kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Muchtar Effendy, mengaku didatangi sekelompok orang. Muchtar menyebut kelompok itu mengaku utusan dari mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi.
Baca juga: Utusan Johan Budi Disebut Minta Harta Terpidana Korupsi
'Bertepatan Ramadan 2016 saya didatangi utusan yang membawa nama Johan Budi. (Keterangan ini) berdasarkan fakta yang ada. Kalau saya ngarang-ngarang, saya dosa,' kata Muchtar di hadapan Pansus Hak Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.
Muchtar didatangi tiga orang saat mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Tiga orang itu menawarkan kesepakatan agar harta kekayaan Muchtar yang disita KPK, dapat dikembalikan lagi.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/Gb...uchtar-effendi
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Pernyataan Yulianis Dianggap Karangan Belaka-
KPK Anggap Serius Keterangan Yulianis-
Muchtar 'Curhat' Diperlakukan tak Adil oleh KPKanasabila memberi reputasi
1
515
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan