Kaskus

News

p0congkaskusAvatar border
TS
p0congkaskus
Dituding Membohongi Publik, Kapolri Bakal Kena Azab?
Dituding Membohongi Publik, Kapolri Bakal Kena Azab?

Dituding Membohongi Publik, Kapolri Bakal Kena Azab?

RILIS.ID, Jakarta— Penggerebekan dan penyegelan gudang beras premium milik PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) sepertinya akan berbuntut panjang. Komisaris Utama PT TPS Anton Apriyantono setidaknya secara emosional sudah melayangkan protes lewat siaran persnya, Minggu (23/7/2017).

"Kalau dibilang negara dirugikan, dirugikan dimananya? Apalagi sampai bilang ratusan triliun, lha wong omzet beras TPS saja hanya 4 triliun per tahun. Lagi-lagi Kapolri melakukan kebohongan publik. Apa enggak takut azab akhirat ya?" kata Anton yang juga mantan Menteri Pertanian tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnnya, Satgas Pangan menggerebek gudang beras di milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) anak perusahaan PT TPS yang memproduksi beras merek Maknyuss dan Cap Jago. Perusahaan ini diduga telah memalsukan mutu beras medium menjadi beras premium. Dalam kasus ini telah diamankan 16 orang karyawan dan pengurus PT IBU namun belum ada tersangkanya.

Anton Apriyantono membantah tuduhan jika pihaknya memalsukan mutu beras dari jenis medium menjadi beras premium. Anton menegaskan tuduhan tersebut adalah fitnah.

Anton menjelaskan, beras IR 64 yang disebut-sebut kepolisian sebagai bahan baku yang digunakan sebagai beras produksinya juga keliru. Di lapangan lanjutnya beras varietas IR 64 sudah tidak banyak ditemukan karena berganti denganvarietas baru yakni Inpari dan Ciherang.

"Selain itu tidak ada yang namanya beras IR 64 yang disubsidi, ini sebuah kebohongan publik yang luar biasa. Yang ada adalah beras raskin, subsidi bukan pada berasnya tapi pada pembeliannya, beras raskin tidak dijual bebas, hanya untuk konsumen kurang mampu," jelasnya.



sumber: http://rilis.id/dituding-membohongi-...kena-azab.html
0
2.5K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan