- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Yusril Nilai UU Pemilu Didesain untuk Calon Tunggal Jokowi


TS
p0congkaskus
Yusril Nilai UU Pemilu Didesain untuk Calon Tunggal Jokowi
Yusril Nilai UU Pemilu Didesain untuk Calon Tunggal Jokowi

RILIS.ID, Jakarta— Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menilai adanya Presidential Threshold (PT) karena Jokowi ingin calon tunggal.
"Presidential threshold 20-25 persen seperti itu, nampaknya didesain untuk hanya memunculkan calon tunggal, Joko Widodo," kata Yusril di Jakarta, Senin (24/7/2017).
Katanya, Jokowi diperkirakan akan didukung oleh PDIP, Golkar, PPP, Nasdem, Hanura dan PAN. Sementara dukungan terhadap Prabowo Subianto yang didukung oleh Gerindra dan PKS kemungkinan besar tidak akan mencapai angka 20 persen. Begitu juga, Partai Demokrat sendirian juga akan sulit mendapatkan threshold 20 persen.
Angka 20 persen mungkin dapat dicapai apabila Demokrat, Gerindra dan PKS bergabung.
"Namun dari pengalaman selama ini hampir mustahil SBY akan bergabung dengan Gerindra mendukung Prabowo Subianto. Jadi presidential threshold 20 persen memang harus dilawan untuk menghindari munculnya calon tunggal Joko Widodo,"sebutnya.
Apa yang bakal dialami oleh Prabowo maupun Agus Harimurti juga akan terjadi pada Yusril sendiri. Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan akan maju sebagai capres dari PBB tidak akan bisa mencalonkan diri.
"Apalagi PBB, tentu lebih sulit. Proses pencalonan oleh PBB itu akan terhambat dengan adanya ketentuan presidential threshold 20-25 persen. Hambatan ini, bukan saja terhadap saya pribadi, tetapi kekungkinan besar akan dihadapi oleh semua bakal calon lain seperti Prabowo Subjanto yang akan dicalonkan Gerindra atau Agus Harimurti Yudhoyono yang potensial dicalonkan oleh Partai Demokrat," ujarnya.
Ia menyebutkan, calon tunggal seperti itu bukan saja tidak baik bagi perkembangan demokrasi, tetapi juga akan menimbulkan persoalan konstitusionalitas. UUD 45 pasca amandemen nampaknya mengisyaratkan pasangan calon presiden/wakil
Oleh karena itu, ia akan mengajukan uji materi terhadap RUU Pemilu yang baru disetujui oleh DPR RI melalui rapat paripurna DPR RI tanggal 20 Juli lalu.
"Saya secepatnya akan lakukan uji materil ke MK. Namun saya harus menunggu disahkannya UU tersebut, dlm arti ditandatangani presiden, dinomori dan dimuat dalam lembaran negara. Tanpa selesainya proses itu, pendaftaran pengujian UU blm bisa dilakukan. Kalau pengesahan RUU ini selesai pekan depan, maka pekan depan ini juga pendaftaran permohonannya saya lakukan," sebut Yusril.
sumber: http://rilis.id/yusril-nilai-uu-pemi...al-jokowi.html

RILIS.ID, Jakarta— Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menilai adanya Presidential Threshold (PT) karena Jokowi ingin calon tunggal.
"Presidential threshold 20-25 persen seperti itu, nampaknya didesain untuk hanya memunculkan calon tunggal, Joko Widodo," kata Yusril di Jakarta, Senin (24/7/2017).
Katanya, Jokowi diperkirakan akan didukung oleh PDIP, Golkar, PPP, Nasdem, Hanura dan PAN. Sementara dukungan terhadap Prabowo Subianto yang didukung oleh Gerindra dan PKS kemungkinan besar tidak akan mencapai angka 20 persen. Begitu juga, Partai Demokrat sendirian juga akan sulit mendapatkan threshold 20 persen.
Angka 20 persen mungkin dapat dicapai apabila Demokrat, Gerindra dan PKS bergabung.
"Namun dari pengalaman selama ini hampir mustahil SBY akan bergabung dengan Gerindra mendukung Prabowo Subianto. Jadi presidential threshold 20 persen memang harus dilawan untuk menghindari munculnya calon tunggal Joko Widodo,"sebutnya.
Apa yang bakal dialami oleh Prabowo maupun Agus Harimurti juga akan terjadi pada Yusril sendiri. Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan akan maju sebagai capres dari PBB tidak akan bisa mencalonkan diri.
"Apalagi PBB, tentu lebih sulit. Proses pencalonan oleh PBB itu akan terhambat dengan adanya ketentuan presidential threshold 20-25 persen. Hambatan ini, bukan saja terhadap saya pribadi, tetapi kekungkinan besar akan dihadapi oleh semua bakal calon lain seperti Prabowo Subjanto yang akan dicalonkan Gerindra atau Agus Harimurti Yudhoyono yang potensial dicalonkan oleh Partai Demokrat," ujarnya.
Ia menyebutkan, calon tunggal seperti itu bukan saja tidak baik bagi perkembangan demokrasi, tetapi juga akan menimbulkan persoalan konstitusionalitas. UUD 45 pasca amandemen nampaknya mengisyaratkan pasangan calon presiden/wakil
Oleh karena itu, ia akan mengajukan uji materi terhadap RUU Pemilu yang baru disetujui oleh DPR RI melalui rapat paripurna DPR RI tanggal 20 Juli lalu.
"Saya secepatnya akan lakukan uji materil ke MK. Namun saya harus menunggu disahkannya UU tersebut, dlm arti ditandatangani presiden, dinomori dan dimuat dalam lembaran negara. Tanpa selesainya proses itu, pendaftaran pengujian UU blm bisa dilakukan. Kalau pengesahan RUU ini selesai pekan depan, maka pekan depan ini juga pendaftaran permohonannya saya lakukan," sebut Yusril.
sumber: http://rilis.id/yusril-nilai-uu-pemi...al-jokowi.html
0
1.8K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan