Kaskus

News

bpln.bossAvatar border
TS
bpln.boss
Lebih dari 90 pedofil Australia ditolak masuk Indonesia
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny F. Sompie, mengatakan bahwa 92 warga Australia termasuk di antara 107 pelaku pedofilia dari pelbagai negara yang ditolak masuk ke Indonesia.

Penolakan ini dilakukan di lima tempat, yakni Soekarno-Hatta, Batam, Bali, Bandung, dan Tanjung Pinang. Mereka bagian dari 485 warga asing yang ditampik otoritas Indonesia pada periode Januari-Juni 2017, demikian Warta Kota melansir.

Indonesia, khususnya Bali, telah lama menjadi target para pedofil Australia. Pada 2014, ditulis The Sydney Morning Herald, Indonesia menjadi daerah sasaran prioritas bagi para pelancong Australia yang mencari pengalaman seksual. Thailand, Filipina, dan Malaysia bukan lagi tujuan utama.

Sebuah kasus menonjol di Bali mengapungkan nama Robert Andrew Fiddes Ellis, yang berasal dari negara bagian Victoria, Australia. Pria itu tahun lalu mendapatkan vonis penjara selama 15 tahun setelah terbukti memperdaya 11 gadis belia berusia tujuh tahun hingga 17 tahun secara seksual. Polisi membekuk Ellis pada awal 2016.

Mantan petugas kepolisian Victoria, Glen Hulley, bahkan mengemukakan bahwa kasus Ellis sejauh ini berkategori "terburuk jika dikaitkan dengan model kejahatan sejenis yang dilakukan oleh warga Australia di Bali".

Menurutnya, "pedofilia problem besar di Bali. Masalahnya, tak banyak kasus serupa "terjadi di kawasan pariwisata".

Karangasem dan Amed--bagian timur Bali--menjadi sasaran populer para pedofil. Soalnya, dua daerah itu "menjadi gerbang masuk ke Lombok, pulau Gili, dan Sumba". Dia pun mengklaim memiliki banyak bukti mengenai bagaimana banyak anak-anak diperdagangkan dari Sumba ke Bali.

Ellis sempat menulis surat. Namun, alih-alih memakai kata ganti orang pertama tunggal, dia memanggil dirinya sebagai orang ketiga tunggal.

"Tuan Ellis bukan jenis orang yang berhak merasakan penjara," tulisnya dikutip The Sydney Morning Herald. "Dia membayar para gadis secara penuh".

Sejak pihak kepolisian Australia meneken perjanjian dengan Indonesia pada November 2014, angka pelaku pelecehan seksual yang bepergian menurun signifikan.

Dalam kesepakatan itu, pihak berwenang Indonesia setuju menutup pintu bagi warga Australia yang tercatat sebagai peleceh seksual terhadap anak.

Angka rata-rata pelaku kejahatan dimaksud yang datang ke Indonesia berkurang dari 21 pada 2014 menjadi 10 pada 2015. Pada 2016, jumlahnya menyusut lagi hingga menjadi lima.

Dalam perkembangan lain, pemerintah Australia akan menggulirkan aturan untuk mencegah ribuan peleceh seksual terhadap anak untuk bertolak dari Australia tanpa izin.

Laman ABC News mengabarkan bahwa Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, menyebut undang-undang semacam itu yang "pertama di dunia".

Menurutnya, nyaris 800 pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang tercatat pada akhir 2016 melanglang buana dari Australia. Setengah dari jumlah itu menyasar Asia Tenggara.

Daftar Nasional Pelaku Pelanggaran Kejahatan Seksual Anak Australia berisi nama 20 ribu penjahat seks yang menjadikan anak-anak sebagai korban.

Bagi para penjahat yang masih dikenai wajib lapor, pihak berwenang akan menolak pengajuan paspor mereka. Selain itu, pemerintah juga akan mencabut paspor orang-orang dimaksud meski mereka tengah berada di luar negeri.

Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan, mengatakan bahwa Australia satu-satunya negara di dunia "yang mengambil keputusan penting tersebut demi menghentikan upaya warganya untuk bepergian ke luar negeri, acap kali ke negeri-negeri rawan, untuk memperdaya anak-anak". n.

https://beritagar.id/artikel/berita/...asuk-indonesia
sebelahblogAvatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
982
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan