Quote:
Quote:
TEMPO.CO, MALANG ---Pemerintah Jawa Timur menyusun Peraturan Daerah (Perda) untuk menangkal paham dan gerakan radikalisme. Rancangan Perda disusun melibatkan akademisi, pakar dan organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Ranperda akan difokuskan dalam diskusi kelompok terarah pada 24 Juli 2017.
"Raperda ini dimulai dari kegelisahan akademisi dan ormas atas gerakan ISIS sejak lima tahun lalu," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Saat itu, dia langsung mengeluarkan Peraturan Gubenur (Pergub) untuk menangkal gerakan radikalisme.
"Gerakan radikalisme tak boleh hidup di sini," kata Soekarwo. Selain itu, kelompok masyarakat, akademisi dan pakar dilibatkan dalam proses deradikalisasi. Terutama terhadap warga Jawa Timur yang dideportasi dari Irak dan Suriah.
Pendiri bangsa, katanya, telah membangun negara dengan pondasi kuat. Melibatkan seluruh kelompok masyarakat dari berbagai suku, dan agama. Nasionalisme, katanya, merupakan pedoman hidup. "Sumpah pemuda itu usaha mempersatukan semua elemen," ujarnya.
Nasionalisme juga dituangkan dalam konstitusi setelah kemerdekaan. Bahkan dasar negara Pancasila dimasukkan dalam pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Serta dijabarkan dalam setiap pasal. "Kok mau membuat negara lain. Gak bisa," ujarnya.
Quote:
Basis NU merapat

nguiiing