Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribratanewsAvatar border
TS
tribratanews
Jatanras Polres Palopo Berhasil Menangkap Pelaku Penipuan di Medsos


Tribratanews.polri.go.id – Polda Sulsel, Setelah melakukan penipuan di Media Sosial (Medsos), Tim Jatanras Polres Palopo yang dipimpin oleh Ipda Musyafir bersama personelnya akhirnya menangkap pelaku (19/7/17).

Tim Jatanras Polres Palopo berhasil menankap pelaku berinisial HN di Dusun Ulu Rea, Desa Lengkong, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pelaku sehari-hari bekerja sebagai Petani.

Dalam penangkapan HN mencoba melawan petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas kepada pelaku dengan mengunci dan memborgol tangan pelaku sehingga tidak bisa bergerak lagi.

Untuk saat ini para terduga pelaku penipuan dalam sosmed telah diamankan ke Polres Palopo guna proses lebih lanjut dan pengembangannya.

Media sosial bisa dibilang merupakan rumah kedua orang-orang pada saat ini, banyak sekali aktivitas yang sering dilakukan melalui media sosial, misalnya saja adalah saling berbagi foto, saling berbagi status, saling mengirim pesan dan lain-lain. Bahkan aktivitas jual beli online sudah bisa dilakukan melalui bantuan media sosial ini, karena dengan adanya media sosial bisa lebih mempermudah manusia berinteraksi tanpa dibatasi ruang, waktu dan juga menghemat biaya.

Karena media sosial sudah sangat membatu aktivitas dan memberikan banyak keuntungan bagi semua orang, ada juga sebagian orang yang memanfaatkan media sosial tersebut sebagai lahan kejahatan barunya. Kejahatan yang terjadi di media sosial tidak jauh berbeda dengan kejahatan yang sering terjadi di dunia nyata, bahkan kerugian yang ditimbulkannya bisa lebih besar dan bermacam-macam.

Oleh sebab itulah dalam melakukan aktivitas di media sosial harus benar-benar berhati-hati betul dari segala tindak kejahatan yang sering terjadi di media sosial dengan mengetahui cara menghindari kejahatan di media sosial agar bisa lebih waspada dan mempunyai persiapan dalam membentengi diri dari segala tindak kejahatan yang sering terjadi di media sosial.

Lalu apa saja sebenarnya macam-macam tindak kejahatan yang sering terjadi di media sosial ini? :

1.Penipuan berkedok jual beli online

Penipuan berjual beli bukan saja bisa terjadi di dunia nyata saja, di dunia maya seperti media sosial juga sangat sering terjadi, banyak sekali modul para pelaku kejahatan ini. Misalnya dengan menawarkan barang terbaru dengan harga murah, menawarkan barang bermerek dengan harga murah, menawarkan barang bermerek dengan bahan palsu dan lain-lain. Untuk itu sangat perlu sekali kewaspadaan dari para pengguna media sosial agar tidak menjadi korban penipuan tersebut.

2.Pembajakan akun media sosial

Pembajakan akun media sosial merupakan kejahatan cyber sangat sering terjadi, butuh seseorang dengan keahlian IT yang sangat tinggi sekali untuk bisa melakukan pembajakan akun media sosial ini dan targetnya pun tidak segan-segan misalnya saja pemimpin perusahaan besar, pejabat, artis dan orang-orang yang sangat berpengaruh lainnya. Tujuan pembajakan akun media sosial ini biasanya untuk meminta tebusan sejumlah uang atau hanya untuk mengambil alih akun media sosial tersebut sehingga pembajak bisa leluasa menebar propaganda melalui akun media sosial yang berhasil mereka bajak.

3.Penculikan, pemerkosaan, penggelapan

Sebenarnya aksi kejahatan pemerkosaan, penculikan dan penggelapan tidak bisa terjadi secara langsung di media sosial. Tetapi media sosial tersebut merupakan perantara dalam melakukan aksi kejahatan tersebut. Modus pelaku kejahatan tersebut bervariasi, misalnya saja mereka menghubungi pengguna media sosial lain dengan menawarkan pekerjaan, atau imbalan tertentu sehingga korban pun merasa tertarik dan terbujuk hingga sampai mereka bertemu langusung. Dan si penjahat pun bisa dengan mudah melakukan aksinya, bisa-bisa seseorang bisa menjadi korban penculikan, penggelapan bahkan pemerkosaan.

4.Prostitusi online

Ini merupakan kejahatan melalui media sosial yang baru-baru terjadi pada saat ini dan sempat menggegerkan media sosial di Indonesia, yaitu adalah aksi prostitusi yang dijalankan melalui online dan kebanyakan melalui media sosial. Modus mereka pun bervariasi dan dengan cara yang bermacam-macam, misalnya mereka mengupload foto fulgar yang menggugah gairah pengguna media sosial lain sehingga membuat pengguna media sosial lain tertarik untuk menggunakan jasanya, atau dengan menggoda pengguna media sosial lain dengan kata-kata manis dan rayuan sehingga pengguna media sosial lain pun tertarik dan masih banyak lagi modus-modus lainnya.

Itulah macam-macam kejahatan melalui media sosial yang sering terjadi dan tentu saja, seiring perkembangan teknologi, bisa jadi akan muncul modus kejahatan-kejahatan baru yang bisa saja terjadi di media sosial. Oleh sebab itu kita sebagai pengguna media sosial harus benar-benar waspada betul dalam melakukan aktivitas di media sosial.

Penulis : Sumarwan

Editor : Umi Fadilah

Sumber berita di atas didapat dari Portal Berita Resmi POLRI Tribratanews.polri.go.id
0
2.2K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan