Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Mundur Menjadi Opsi Terbaik Setya Novanto
Mundur Menjadi Opsi Terbaik Setya Novanto

Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengaku prihatin atas penetapan Setya Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, opsi terbaik untuk Setya Novanto adalah mundur dari kursi ketua DPR RI.


'Opsi mundur menjadi salah satu opsi yang paling layak. Tapi, semua diserahkan ke Partai Golkar,' ujar Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 Juli 2017.


Soal pengganti Novanto, kewenangan partai berlambang beringin itulah yang menentukan. 'Karena UU MD3 (UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD) mengatakan begitu. Siapa yang mau mengisi itu adalah kewenangan Partai Golkar,' kata dia.


Sebelum mundur, lanjutnya, Novanto harus menyelesaikan RUU MD3. Hal itu diyakini mampu memperbaiki citra dan kinerja Parlemen dalam menyelesaikan peraturan perundang-undangan.


Di sisi lain, Hendrawan mengapresiasi tindakan Golkar yang tetap solid dan berada dalam koalisi pemerintah. Pun terhadap langkah Golkar yang tetap teguhmendukung Jokowi pada Pilpres 2019.


'Kalau Jokowi menggandeng Pak Setya Novanto sebagai wakil presiden tentu akan mempengaruhi elektabilitasnya. Tapi, orang bisa membedakan antara person oknum dengan lembaga institusi,' kata Hendrawan.


Baca: Golkar Antisipasi Manuver Kader


KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Penetapan tersangka diambil setelah KPK mencermati fakta persidangan dari tiga tersangka sebelumnya.


Novanto diduga punya niat menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi, serta menyalahgunakan kewenangan jabatannya. Perbuatannya diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun.


Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/4b...-setya-novanto

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Mundur Menjadi Opsi Terbaik Setya Novanto Presiden Menghormati Proses Hukum Novanto

- Mundur Menjadi Opsi Terbaik Setya Novanto Status Tersangka Setnov tak Pengaruhi Rencana Golkar di Pilgub Sulsel

- Mundur Menjadi Opsi Terbaik Setya Novanto Golkar Pertahankan Jabatan Setya Novanto

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
657
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan