Kaskus

Entertainment

dodydrogbaAvatar border
TS
dodydrogba
Cara Mengenali Pesan Hate Speech/Ujaran Kebencian di Dunia Maya

Cara Mengenali Pesan Hate Speech/Ujaran Kebencian di Dunia Maya

Hate speech atau ujaran kebencian merupakan salah satu isu yang masih diperbincangkan hingga saat ini. Terutama isu ketika Ahok kena masalah, lalu Rizieq yang kena berbagai pasal salah satunya ujaran kebencian dan beberapa masalah lain yang berhubungan dengan diskriminasi dan ujaran kebencian terutama yang hadir di dunia maya. Ujaran kebencian merupakan suatu hal yang sangat berbahaya dalam menjalani kehidupan di sebuah bangsa yang beragam. Adanya potensi diskriminasi secara non fisik hingga yang lebih parah akibatnya yang bisa membuat seseorang atau kelompok melakukan kekerasan atau perbuatan yang merusak yang dapat merugikan masyarakat salah satunya seperti kejadian pembakaran wihara di Tanjung Balai, Medan.

Sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui lebih jelas tentang apa itu hate speech atau ujaran kebencian. Menurut berbagai ahli ujaran kebencian memiliki beragam pengertian misalnya oleh Margareth Brown - Sica dan Jeffrey Beall menyebutkan bahwa hate speech atau ujaran kebencian berwujud dalam banyak tindakan seperti menghina, menyakit atau merendahkan kelompok minoritas tertentu dengam berbagai macam sebab, baik berdasarkan ras, gender, etnis, kecacatan, kebangsaan, agama, orientasi seksual atau karakteristik lain.

Sedangkan Kent Greenawalt, hate speech merupakan penghinaan dan julukkan personal yang sangat kasar yang ditujukan kepada ras, etnis, agama, gender atau preferensi seksual yang dapat menimbulkan masalah tertentu. Hate speech, julukan dan penghinaan memiliki kaitan erat karena hate speech biasanya dilakukan dengan hinaan dan julukan. Hate speech dilakukan untuk menindas oleh penindas dan ditujukan oleh satu kelompok ke kelompok lain misalnya seperti Irish Americans kepada Italian Americans lalu yang terkait ras seperti ras kulit putih kepada kulit hitam.

Dari pengertian - pengertian di atas, hate speech atau ujaran kebencian artinya adalah sebuah ekspresi (tulisan, ucapan, bahasa, gestur, pidato dan sejenisnya) yang bisa mendorong atau menghasut orang lain untuk melalukan kekerasan atau diskriminatif baik dari bentuk ujaran yang halus (seperti hasutan untuk tidak membeli di toko yang agamanya beda) atau yang kasar (hasutan untuk membakar tempat ibadah agama lain), dan dapat menimbulkan kerusakan baik fisik atau mental hingga yang lebih parah dapat menimbulkan konflik dan permusuhan, dan dilakukan kepada yang dianggap berbeda, biasanya mayoritas ke minoritas, atau pun sebaliknya. Hate speech juga dapat menimbulkan perasaan takut, kegelisahan dan ketidak nyamanan yang bersifat kekal pada suatu target. Jika diasosiasikan dengan Indonesia atau mungkin negara lain hate speech jua didasari atas kebencian terhadap suku, ras, etnis, agama dan sejenisnya.

Hate speech selalu dikaitkan dengan free speech padahal nyatanya tidak seperti itu. Keduanya memang terkait kebebasan berekspresi, namun jelas bahwa kebebasan berekspresi itu terkait hal yang bersifat umum dalam kepentingan sosial serta batasan - batasan alami. Ekspresi dapat menjadi subjek larangan, tetapi hanya dalam kerangka batasan legalitas yaitu larangan harus diatur dengan undang - undang, memiliki kadar urgensi, dan disebabkan untuk tujuan - tujuan tertentu dan spesifik.

Salah satu ekspresi yang dapat menjadi subjek larangan adalah ujaran kebencian atau hate speech. Ujaran kebencian walau merupakan pernyataan yang intoleran, namun perlu diketahui bahwa tidak semua pernyataan intoleran itu mengandung hate speech atau ujaran kebencian, selama pernyataan itu bukan advokasi kebencian yang membentuk hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan. Ujaran kebencian merupakan suatu bentuk ekspresi yang termasuk suatu perbuatan pidana.

Penjelasan maksud diatas ialah hate speech merupakan bentuk spesifik dari sebuah pernyataan intoleran walau tidak semua pernyataan intoleran mengandung ujaran kebencian. Keduanya merupakan hal yang salah secara etika, nilai dan norma di masyarakat bahkan berpotensi melanggar aturan, dan mungkin bisa dikenai pasal yang sama. Contoh dari ujaran kebencian misalnya kalimat bunuh Ahmadiyah, ganyang Cina, bakar Masjid, Wihara atau Gereja, atau kalimat ajakan untuk melarang sebuah umat beribadah di tempat ibadah karena masalah tertentu seperti masalah imb atau tuduhan karena dianggap sesat seperti syiah dan ahmadiyah atau tuduhan lain yang cenderung diskriminatif.

Kita sudah melihat penjelasan soal hate speech, sekarang saatnya melihat hal - hal yang menandakan bahwa sebuah pesan berisi hate speech atau ujaran kebencian. Disini saya akan memakai contoh dari rekaman video yang hadir di youtube tahun 2008 yang berisikan ujaran kebencian dalam sebuah sesi ceramah oleh pentolan ormas terkenal yang saat ini ditinggal pemimpinnya ke luar negri. Pentolan itu berinisial SL. Contoh ujaran kebencian dan beberapa hal yang merupakan kunci dari hate speech seperti yang dijelaskan oleh Camden adalah sebagai berikut:

Spoiler for Contoh dan Unsur - unsur dalam Ujaran Kebencian:


Mungkin sekian yang bisa saya jelaskan. Maaf jika ada kekurangan.

Hal - hal tadi bisa disesuaikan dengan tulisan di status atau poster, lisan, rekaman video, gesture, bahasa, simbol dan sejenisnya yang ada di dunia maya yang mengisyaratkan akan adanya ujaran kebencian.

Salam damai selalu.

Sumber refrensi: Imparsial.2017.Penebaran Kebencian.Jakarta: Imparsial

Polling
0 suara
Bermanfaatkah artikel ini?
0
10.3K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan