Quote:
TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pegawai negeri sipil DKI Jakarta, Tri Pursetio, 43 tahun, tewas mengenaskan setelah mobil yang dikendarainya terlibat kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin dinihari, 17 Juli 2017.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat Komisaris Hendrick Situmorang mengatakan peristiwa bermula ketika korban yang mengendarai mobil Kia bernomor polisi B-1940-SGY melintas di perlintasan sebidang sekitar pukul 03.43 WIB.
"Bersamaan dengan itu, kereta api ekspres Jaka Tingkir melintas dari Solo ke Jakarta," kata Hendrick, Senin. Diduga korban nekat menerobos palang pintu kereta yang sudah tertutup. Akibatnya, ketika kereta melintas, korban tak dapat menghindar. "Mobil korban tertabrak hingga terseret 500 meter," kata Hendrick.
Menurut Hendrick, korban tewas di lokasi kejadian dengan luka cukup parah di sekujur tubuhnya. Bahkan kereta api tersebut sempat tertahan di lokasi kejadian lantaran rel terhalang mobil korban. "Kereta tertahan hingga satu jam," ujarnya.
Warga setempat dan petugas yang mendapat laporan segera menuju ke lokasi kejadian. Kendaraan yang melintang di rel kereta kemudian dievakuasi ke pinggir rel, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit. "Setelah dievakuasi, kereta bisa melanjutkan perjalanan," ujar Hendrick.
ADI WARSONO
https://metro.tempo.co/read/news/201...reta-di-bekasi
kudu d jadiin pembelajaran deh biar g keulang2 lagi kasus kayak gini...
masak lebih berharga waktu menit d banding nyawa sendiri...