Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yuyuuyuuAvatar border
TS
yuyuuyuu
Perusahaan Yusuf Mansur Minta Restu OJK untuk Terbitkan Reksa Dana
Perusahaan Yusuf Mansur Minta Restu OJK untuk Terbitkan Reksa Dana


Perusahaan lokal teknologi finansial besutan Ustaz Yusuf Mansur, Paytren, mengajukan permohonan izin usaha sebagai manajer investasi pada pekan ini.

Perusahaan manajer investasi itu diberi nama Paytren Asset Management.

Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Sujanto menyatakan, pemenuhan izin akan mengikuti perundang-undangan terkait prinsip syariah di pasar modal dan pembentukan unit pengelolaan produk investasi syariah.

"Saat ini Otoritas Jaksa Keuangan sedang melakukan penelaahan terhadap permohonan izin tersebut," kata Sujanto sebagaimana dikutip dari Kontan, Kamis (13/7/2017).

Sekadar informasi, Paytren sebelumnya merupakan aplikasi layanan pembayaran dari PT Veritra Sentosa Internasional (Treni). Perusahaan ini seperti ditulis situs resminya, didirkan oleh Ustaz Yusuf Mansur pada 2013 lalu.

Dengan mengajukan izin tersebut, Paytren dapat menerbitkan produk-produk reksa dana dan instrumen investasi untuk bersaing di pasar modal.

Mengacu Pasal 2 dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61 /POJK.04/2016, bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan produk investasi syariah sebelum berlakunya pasal tersebut, wajib membentuk Unit Pengelolaan Investasi Syariah paling lambat 1 (satu) tahun sejak berlakunya regulasi tersebut.

Paytren sendiri adalah aplikasi finansial yang dapat digunakan untuk membayar tagihan, beli tiket dan memiliki skema bisnis menggiurkan. Sebagai informasi, seorang anggota yang hendak bergabung dengan Paytren dapat memilih paket basic senilai Rp 350.000 atau paket titanium Rp 10.100.000.

Aplikasi ini menawarkan komisi bagi anggota yang berhasil merekrut anggota baru. Nilai komisinya mulai dari Rp 75.000 per anggota baru dan Rp 25.000 per pasang anggota di bawah nasabah tersebut. Saat ini Paytren memiliki 1,4 juta anggota.

Fithri Hadi selaku Direktur Operasional dan Sarana Sistem Informasi OJK menyatakan pihaknya akan membantu memfasilitasi Paytren. "Bila baik dan risiko rendah maka akan kita fasilitasi," jelasnya.

OJK optimis potensi teknologi finansial, sehingga lembaga ini terus melakukan penelahaan yang mendalam. Bila potensi pasar layak dibesarkan, akan diatur secara formal.

sumur

Perusahaan Yusuf Mansur Minta Restu OJK untuk Terbitkan Reksa Dana
Perusahaan Yusuf Mansur Minta Restu OJK untuk Terbitkan Reksa Dana
Perusahaan Yusuf Mansur Minta Restu OJK untuk Terbitkan Reksa Dana
Perusahaan Yusuf Mansur Minta Restu OJK untuk Terbitkan Reksa Dana
Perusahaan Yusuf Mansur Minta Restu OJK untuk Terbitkan Reksa Dana
Perusahaan Yusuf Mansur Minta Restu OJK untuk Terbitkan Reksa Dana

maju terus tadz.. emoticon-Embarrassment

emoticon-Ultah
Diubah oleh yuyuuyuu 14-07-2017 02:48
0
6.7K
49
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan