Kaskus

Entertainment

p0congkaskusAvatar border
TS
p0congkaskus
Negara Ini Punya Hukuman Paling Berat untuk Penjahat Narkoba
Negara Ini Punya Hukuman Paling Berat untuk Penjahat Narkoba

Negara Ini Punya Hukuman Paling Berat untuk Penjahat Narkoba

RILIS.ID, Jakarta— Masalah narkoba tak henti-hentinya muncul menyerang negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Hari ini, Kamis (13/7/2017), Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengamankan satu ton narkoba jenis sabu di Banten yang berasa dari jaringan internasional.

Narkoba memang telah menjadi permasalahan yang sangat serius di seluruh dunia. Bahkan, tak sedikit negara menyatakan perang terhadap narkoba, termasuk Indonesia yang sedang dalam status darurat narkoba.

Terkait masalah narkoba, sejumlah negara menerapkan vonis hukuman mati bagi penjahat barang haram ini yang diatur dalam undang-undang. Berikut beberapa negara yang memiliki hukuman paling keras terkait narkoba yang telah rilis.id rangkum dari berbagai sumber.

Iran

Iran juga termasuk negara yang tak mau kompromi soal perdagangan narkoba. Pemerintah iran menjatuhkan hukuman pemenggalan kepala terhadap terpidana mati kasus narkoba secara terbuka.

Indonesia

Indonesia juga terbilang cukup tegas untuk memberantas para penjahat narkoba. Hukuman bagi pengedar, produsen dan penyeludup narkoba di Indonesia tak main-main, yakni hukuman mati. Indonesia menggunakan regu tembak untuk mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba.

Arab Saudi

Negara Islam ini memang terbilang sangat keras dengan hukum mereka. Untuk masalah narkotika, hukuman bagi kepemilikan dan pengonsumsi narkoba adalah hukum penjara yang keras dan hukum cambuk di depan umum. Hukuman lebih berat untuk pengedar dan penyelundup adalah mereka akan dipancung di depan umum, sama seperti pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.

China

Negeri tirai bambu ini juga menerapkan hukuman yang cukup keras terkait narkoba. China menerapkan hukuman seperti seperti penjara seumur hidup atau hukuman mati terkait penyeludupan dan produksi narkoba.

Singapura

Singapura juga menerapkan hukuman mati yang diberikan pada setidaknya 20 pelanggaran yang terkait dengan narkoba. Misalnya, setiap orang yang ditemukan memiliki kunci dari barang apapun yang di dalamnya berisi narkoba, dianggap bersalah karena kepemilikan narkoba dan jika banyaknya narkoba itu mencapai jumlah tertentu, mereka menghadapi hukuman mati untuk tindak pidana perdagangan narkoba.

sumber: http://rilis.id/negara-ini-punya-huk...t-narkoba.html
0
2.3K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan