- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Saipul Jamil nangis di sidang: Saya bokek, capek jadi narapidana.


TS
vizum78
Saipul Jamil nangis di sidang: Saya bokek, capek jadi narapidana.


Spoiler for Sidang Saipul Jamil. ©2016 Merdeka.c:
Spoiler for _:
Terdakwa Saipul Jamil berlinang air mata saat menjalani persidangan kasus pemberian suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Mantan suami Dewi Persik itu tak kuasa menahan tangis saat menanti tuntutan serta vonis atas kasus suap tersebut.
Sambil terisak, dia mengungkapkan tidak pernah menyangka duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa penyuap penyelenggara negara.
Tangisnya pun pecah saat mengingat masa pahitnya untuk menjadi artis tenar."Saya capek menjadi narapidana terus terang saya bokek, saya biasanya setiap hari kerja tiba-tiba saya harus seperti ini kehilangan pekerjaan.
Saya meniti karir sudah lama kurang lebih 20 tahun dari mulai enggak dibayar sampai Alhamdulillah bisa jalani hidup dengan baik," ujar Saipul Jamil saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).
Dalam tangisan itu pula, Saipul Jamil meminta penuntut umum KPK menjatuhkan tuntutan bebas. "Saya minta mohon semoga saya bisa dituntut bebas sama JPU," tukasnya.
Sama seperti sebelumnya, Saipul Jamil melantunkan tembang lagu ciptaannya seusai sidang.
Kali ini pedangdut yang sempat tersandung pidana perbuatan asusila itu melantunkan lagu sambil berlinang air mata.
Diketahui, Pada Rabu (15/6) lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Rohadi, usai melakukan transaksi di Sunter Jakarta Utara.
Pemberian uang diduga untuk meringankan vonis pedangdut Saipul Jamil atas perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pada operasi tersebut, tidak hanya Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, Doly Siregar, dan dua orang sopir turut diamankan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga barang bukti suap untuk meringankan vonis Saipul Jamil.
Selain menemukan Rp 250 juta, penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yakni Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kazman Sangaji.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berbeda.
Panitera muda PN Jakarta Utara, Rohadi dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b UU tipikor atau pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah no 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.Tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
https://m.merdeka.com/peristiwa/saip...0%2C3775394719
Efek samping napsu birahi sesat dan cuman sesaat.

[spoiler=penetralisir]




Mantan suami Dewi Persik itu tak kuasa menahan tangis saat menanti tuntutan serta vonis atas kasus suap tersebut.
Sambil terisak, dia mengungkapkan tidak pernah menyangka duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa penyuap penyelenggara negara.
Tangisnya pun pecah saat mengingat masa pahitnya untuk menjadi artis tenar."Saya capek menjadi narapidana terus terang saya bokek, saya biasanya setiap hari kerja tiba-tiba saya harus seperti ini kehilangan pekerjaan.
Saya meniti karir sudah lama kurang lebih 20 tahun dari mulai enggak dibayar sampai Alhamdulillah bisa jalani hidup dengan baik," ujar Saipul Jamil saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).
Dalam tangisan itu pula, Saipul Jamil meminta penuntut umum KPK menjatuhkan tuntutan bebas. "Saya minta mohon semoga saya bisa dituntut bebas sama JPU," tukasnya.
Sama seperti sebelumnya, Saipul Jamil melantunkan tembang lagu ciptaannya seusai sidang.
Kali ini pedangdut yang sempat tersandung pidana perbuatan asusila itu melantunkan lagu sambil berlinang air mata.
Diketahui, Pada Rabu (15/6) lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Rohadi, usai melakukan transaksi di Sunter Jakarta Utara.
Pemberian uang diduga untuk meringankan vonis pedangdut Saipul Jamil atas perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pada operasi tersebut, tidak hanya Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, Doly Siregar, dan dua orang sopir turut diamankan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga barang bukti suap untuk meringankan vonis Saipul Jamil.
Selain menemukan Rp 250 juta, penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yakni Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kazman Sangaji.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berbeda.
Panitera muda PN Jakarta Utara, Rohadi dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b UU tipikor atau pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah no 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.Tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
https://m.merdeka.com/peristiwa/saip...0%2C3775394719
Efek samping napsu birahi sesat dan cuman sesaat.

[spoiler=penetralisir]






Diubah oleh vizum78 12-07-2017 14:34
0
8.5K
Kutip
79
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan