Menkum: Perppu Bukan Hanya untuk Bubarkan 1 Ormas Saja
TS
aghilfath
Menkum: Perppu Bukan Hanya untuk Bubarkan 1 Ormas Saja
Spoiler for Menkum: Perppu Bukan Hanya untuk Bubarkan 1 Ormas Saja:
Quote:
Jakarta - Pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membubarkan ormas terindikasi radikal. Perppu tersebut tak menyasar hanya satu ormas saja.
"Ndak lah, masa hanya satu (ormas HTI) saja," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Yasonna enggan menjelaskan detail isi Perppu tersebut. Menurutnya detail Perppu dapat ditanyakan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
"Nanti diumunkan pak Menko, pak Menko juru bicaranya," sebut Yasonna.
Juru bicara Presiden, Johan Budi SP, mengaku sudah mengonfirmasi perppu tersebut kepada Presiden. Rencananya, soal pembubaran ormas itu akan disampaikan langsung nanti oleh Menkopolhukam Wiranto.
"Ya barusan saya tanya ke Presiden. Soal perppu ormas itu, nah jawaban Presiden tadi, kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menkopolhukam," kata Johan, Selasa (11/7).
HTI sendiri mengecam rencana penerbitan Perppu ini. Pemerintah dianggap tak punya cukup alasan untuk menerbitkan Perppu.
"Tentu kita menyesalkan perppu yang menjadi rencana pemerintah, bila memang dibuat nantinya. Ini akan melancarkan atau memudahkan niatan pemerintah untuk membubarkan HTI," kata jubir HTI Ismail Yusanto saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2017).