tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
88 Penyuluh Tani Berstatus CPNS di Aceh Besar Belum Terima Gaji



TRIBUNNEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 88 Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Tani (THL-TBPP) Aceh Besar belum menerima honor untuk jatah bulan Juni lalu, sebab saat ini mereka sudah berstatus CPNS.

Sehingga kondisi itu merugikan para THL yang selama ini tetap bekerja seperti biasanya.

Ketua Forum Komunikasi THL-TBPP Aceh Besar, Jefri Irawan mengatakan, Aceh Besar memiliki sebanyak 167 orang penyuluh tani yang tersebar di semua kecamatan, sebanyak 88 orang telah menjadi CPNS dan berkasnya telah dikirim ke BKN pada Mei 2017.

Sehingga sejak saat itu gaji sebagai THL telah dihentikan dan status THL dihapuskan.

Akibatnya, pada Juni 2017 mereka tidak mendapatkan gaji, sedangkan untuk CPNS mereka belum mendapatkan NIP dan SK.

Baca: Prada Yanuar Dikeroyok hingga Tewas, Pelaku Utamanya Diduga Putra Anggota DPRD Bali

Para Penyuluh Tani ini pun mengeluhkan tidak dibayarkan gaji, padahal mereka juga harus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab, selama ini mereka tetap bekerja seperti biasanya, memberi pendampingan kepada petani.

Sedangkan, 79 orang penyuluh lainnya tetap mendapatkan gaji sebagai THL, namun mereka tidak memiliki kejelasan, tetap berstatus THL atau akan ikut diangkat menjadi CPNS.

Jefri menyebutkan, 88 penyuluh yang sudah CPNS berusia 35 tahun ke bawah, sedangkan 79 penyuluh yang masih THL yang berusia 35 tahun ke atas.

Jefri menambahkan, selain tidak cairnya gaji, yang menjadi masalah yaitu timbulnya kecemburuan sosial di antara sesama penyuluh tani.

Sebab selama ini mereka bekerja dengan tugas yang sama namun hanya sebagian yang menjadi CPNS.

“Kita minta Pemkab dapat memberi kejelasan mengenai masalah ini, karena kondisi seperti ini dapat menurunkan kinerja para penyuluh tani di lapangan, jadi harus ada solusi secepatnya lah,” ujar Jefri kemarin.

Sementara anggota DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz meminta Pemkab Aceh Besar agar segera menindaklanjuti masalah ini, dengan melakukan advokasi agar SK dan NIP para penyuluh tani itu segera dikeluarkan.

Serta memberikan kepastian dan penjelasan kepada para penyuluh tani yang masih berstatus THL.

Menurutnya, respons cepat dari Pemkab Aceh Besar dinilai sangat penting, untuk menjaga semangat dan kinerja para penyuluh.

Apalagi, minggu depan Aceh Besar akan dipimpin oleh pemerintahan yang baru, tentu membutuhkan kinerja terbaik di semua jajarannya. (mun)

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...um-terima-gaji

---

Baca Juga :

- Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab Kenakan Kain Sarung saat Dilantik Gubernur

- BKN Akan Umumkan Informasi Penerimaan CPNS di Website Pemerintah, Bukan di Medsos

- Mantan Kombatan GAM Ditangkap Gara-gara Pukul Istrinya Pakai Pistol

0
447
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan