Kaskus

Entertainment

geniuskeyboardAvatar border
TS
geniuskeyboard
Soal E-KTP?
Aku membuat KTP pada 2012. dengan sidik jari elektronik, foto elektronik langsung di kecamatan.

1. Apa itu sudah e-ktp? KTP-nya mirip di foto ini: http://jogja.tribunnews.com/2017/03/...aharui-kecuali

2. Katanya di berita di atas, e-ktp masa berlaku habis, tidak perlu diperbaharui kembali. Nah ktp aku masa berlaku di Juni 2017 ini, karena aku tidak ada perubahan data pernikahan / kependudukan, maka aku tidak usah memperbaharui e-ktp aku ya?

3. Kalau begitu E-KTP yang masa berlaku habis, bisa tetap diterima oleh bank, isi form kepemerintahan, maupun untuk input form undian mall?

Thx.
0
2.6K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan