Lucunya dua kubu alumni UI, demo di DPR dukung dan tolak Pansus KPK
TS
aghilfath
Lucunya dua kubu alumni UI, demo di DPR dukung dan tolak Pansus KPK
Spoiler for Lucunya dua kubu alumni UI, demo di DPR dukung dan tolak Pansus KPK:
Quote:
Merdeka.com - Puluhan orang yang mengaku dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) bersama BEM UI dan Gerakan Anti Korupsi Lintas Universitas menggelar demonstrasi di Gedung DPR menolak hak angket ditujukan buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nah, di saat yang bersamaan, sekelompok orang yang juga mengaku dari Iluni UI justru melakukan audiensi dengan Pansus KPK dan mendukung digulirkannya hak angket.
Adalah Iluni UI Berbadan Hukum yang pro terhadap pansus angket KPK. Perwakilan Iluni UI Badan Hukum melakukan audiensi dengan pansus angket KPK di dalam Gedung DPR. Iluni UI kubu yang menolak pansus dipimpin oleh Arief Budhy Hardono dengan sekjen, Andre Rahadian. Sementara Ketua Umum ILUNI Badan Hukum adalah R Achmad Ismail Soeriokoesoemo dengan Sekjen, Achmad Nur Hidayat.
Dalam orasinya salah satu Ketua bidang Iluni UI Tomy Suryatama menegaskan kasus korupsi e-KTP merupakan kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani oleh KPK, baik dari segi jumlah yang merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun sampai banyaknya dugaan keterlibatan penyelenggaraan negara dan elite politik. Oleh sebab itu, mereka tegas menolak intervensi terhadap KPK dalam penanganan kasus korupsi e-KTP mau pun kasus korupsi lainnya.
"Aksi bersama ini tidak akan berhenti pada hari inu. Melainkan akan terus berlanjut sampai pemberantasan korupsi mencapai hasil dan tak ada lagi pejabat negara dan elite merampok uang negara," ujarnya.
Sementara kubu Iluni berbadan hukum mengatakan, alasan mendukung Pansus, dikarenakan selama dibentuk KPK telah gagal dalam memberantas korupsi. "Ini kegagalan luar biasa, 15 tahun korupsi bertambah bukan berkurang," kata Staf Khusus Iluni UI Badan Hukum, Ramli Kamidin dalam audiensi dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7).
Ramli menilai dibentuknya Pansus tak akan mengintervensi KPK. Dia mengklaim, Pansus dibentuk untuk membenahi KPK karena ia anggap telah gagal dalam upaya memberantas korupsi di Tanah Air. "Ini momentum jangan ditafsirkan DPR ingin intervensi. Tidak. DPR melaksanakan haknya," ujarnya.
Spoiler for audiensi:
Pimpinan pansus angket KPK dan mahasiswa di Gedung DPR 2017 Merdeka.com/Sania Mashabi
Humas Iluni berbadan hukum, Muhammad Riski, membantah bahwa ada perpecahan. "Kita tidak pecah. Iluni UI tidak pecah. Kita cuma ada satu. Yang di luar (DPR demonstrasi) itu yang abal-abal. Sempalan. Sempalan kan biasa di mana-mana," kata Riski ditemui usai audiensi dengan Pansus KPK, Gedung DPR.
Dia mengaku sebagai Iluni UI sah dan berbadan hukum. Sedangkan para massa mengaku kelompok Iluni UI menolak hak angket, dia tidak mengetahui apakah berbadan resmi atau tidak. "Kita berbadan hukum kalau yang di depan enggak tau deh," cetusnya.