Polisi Ungkap Modus di Balik 60 Aduan dari Si Pelapor Kaesang
TS
aghilfath
Polisi Ungkap Modus di Balik 60 Aduan dari Si Pelapor Kaesang
Spoiler for Polisi Ungkap Modus di Balik 60 Aduan dari Si Pelapor Kaesang:
Quote:
Jakarta - Muhammad Hidayat, orang yang mempolisikan Kaesang Pangarep, ternyata sudah puluhan kali melaporkan orang atau lembaga kepada polisi. Laporannya kebanyakan tidak ditindaklanjuti. Begini modus Hidayat melakukan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku mendapatkan informasi dari beberapa lembaga mengenai Hidayat yang kerapkali melapor ke polisi. Lembaga atau orang tersebut kemudian akan diberi tahu oleh Hidayat mengenai laporannya yang telah diterima oleh polisi.
"Saya mendapatkan laporan dari beberapa lembaga yang bersangkutan itu modusnya seperti itu, misalnya lembaga dilaporkan kemudian nanti dikasih tahu ini 'saya udah lapor lho, udah lapor polisi'," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).
Lembaga itu lalu merasa takut karena sudah dipolisikan oleh Hidayat. Namun setiap laporan yang disampaikan kepada polisi, Hidayat selalu mengajukan istrinya sebagai saksi.
"Nanti yang dilaporkan pasti takut nih. Dan yang lucu ditanya saksinya siapa? Saksinya istri saya. Jadi setiap kali ngelihat di internet gitu istrinya dipanggil ini bisa dilaporkan ini," tuturnya.
Setyo menerangkan dari 60 laporan itu memang kebanyakan tidak diproses sebab tidak layak dan tidak memenuhi unsur pidana. Kredibilitas dari pelapor juga dipertanyakan sebab tidak terlalu kuat karena statusnya sebagai tersangka.
"Pertimbangannya kita melihat juga yang melapor ya, kalau mungkin yang melapor kredibilitasnya memang meyakinkan, ternyata yang melapor ini juga statusnya tersangka dan sekarang masih penangguhan," terangnya.
Puluhan laporan kepada polisi itu terhitung dari bulan Januari hingga Juli 2017. Modus yang dilakukan pun hampir sama.
"Sejak Januari hingga Juni," ujar Setyo.
Karena itu, polisi menegaskan bahwa tidak semua laporan akan ditindaklanjuti. Hanya laporan yang rasional dan memenuhi unsur saja yang akan diproses.
"Ada proses-proses yang memang tapi ini kan udah dilakukan semua dilakukan prosesnya, kemudian ada kepolisian mempunyai diskresi kalau kita dilaporin seperti itu terus kita habis waktu juga," terangnya.
Yang terakhir, Hidayat mempolisikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto terkait Police Mobie Festival. Bahkan sebelumnya Kabag Penum Kombes Martinus Sitompul pun pernah dilaporkan ke KIP juga.