Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Obat Penenang Dijual Bebas



PENJUALAN serta pemberian obat penenang yang masuk golongan narkotika di klinik ataupun apotek masih ditemukan. Meski sudah ada regulasi yang mengatur, ternyata implementasi dan pengawasan di lapangan belum ketat.



Kabag Humas BNN Kombes Sulistyandriatmoko mengatakan pemakaian obat penenang yang masuk golongan narkotika dan psikotropika harus sesuai dengan aturan dokter. "Itu harus resep dokter tidak bisa sembarangan dijual. Di luar itu berarti praktik ilegal," ujarnya.



Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, masyarakat masih bisa bebas membeli obat-obat yang tergolong psikotropika tanpa ada resep dokter. Padahal, obat-obat yang biasanya digunakan untuk penanganan gangguan kejiwaan itu diatur dengan tegas, harus dibeli berdasarkan resep.



Sejumlah kejadian menunjukkan efek mulai halusinasi dari konsumsi yang tidak sesuai dengan resep atau anjuran. Kasus perempuan yang berkeliaran tanpa busana di tempat umum di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, ialah salah satu contohnya. Perempuan berinisial VM terbukti me-ngonsumsi obat penenang jenis benzoat secara berlebihan. Dia berhalusinasi dituntun berjalan tanpa sadar dalam kondisi demikian.



Pada awal tahun ini Polda Metro Jaya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) membongkar peredaran obat-obat berefek psikotropika yang beredar bebas di sejumlah toko obat dan apotek di kawasan Tangerang. Kini bukan hanya apotek dan toko obat, penjualan obat yang mengandung psikotropika juga melalui modus klinik medis yang tidak sesuai dengan prosedur standar penanganan dengan menggunakan obat-obat tersebut.



Mengetahui adanya peredaran psikotropika melalui klinik semacam itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengaku akan memperketat pengawasan. Selama ini, dia me-ngaku pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap klinik-klinik di Jakarta yang bisa menangani pasien gangguan kejiwaan atau pecandu narkoba.



"Harus tetap sesuai dengan aturan berlaku. Memang beberapa ada klinik nakal. Jadi kalau terbukti kami kasih teguran dan tutup," jelas Koesmedi.(Mal/J-4)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...bas/2017-07-07

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pemerintah Tingkatkan Subsidi Energi

- Hary Tanoe Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi

- PP Perpajakan Khusus Migas Siap Dirilis

bromocoolAvatar border
eeng1989Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
70.7K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan