- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kubu Tutut paksa ambil alih aset MNC TV di TMII


TS
www.raf98.co.cc
Kubu Tutut paksa ambil alih aset MNC TV di TMII
Quote:
Kubu Tutut paksa ambil alih aset MNC TV

"Updated photo"
JAKARTA. Kisruh kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) yang kini dikenal dengan MNC TV kembali menyeruak.
Hari ini, Kadafi Yahya, direksi PT CTPI kubu SIti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto yang dimenangkan oleh Mahkamah Agung berupaya mengambil alih gedung MNC TV yang terletak di Pintu 2 Raya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Upaya ini melibatkan puluhan orang-orang berpakaian preman.
"Hari ini kita meminta dengan baik karyawan yang bukan bekerja di bawah kita, kita minta untuk keluar dari lokasi karena menurut putusan MA, kami adalah pemilik yang sah," ujarnya.
Dengan mengambil alih aset ini, Kadafi menambahkan pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan para stakeholder sehingga PT CTPI bisa melakukan kegiatan penyiaran seperti dulu.
Berdasarkan putusan MA, saat ini pihak Tutut Suharto memang dinyatakan memenangkan perkara arbitrase melawan PT Berkah Karya Bersama.
Sementara itu, Direktur Utama Sang Nyoman Suwisma bersikukuh menganggap putusan MA tersebut belum inkracht. "Itu kan sedang proses naik banding. Jadi secara hukum masih berjalan. Belum inkracht. Kami masih lanjut lagi, kan itu hukum yang berlaku di negara kita. Bukan dengan cara kekerasan dengan terus menduduki seperti ini," ujarnya.
Kasus ini sebenarnya bermula pada tahun 2002 yang lalu. Ketika itu PT CTPI memiliki utang hingga US$ 55 juta. Untuk menyelesaikan utang tersebut lantas dilakukan investment agreement oleh PT Berkah Karya Bersama untuk kemudian dilakukan restrukturisasi. Setelah itu, terjadi perubahan struktur kepemimpinan, saham dan sebagainya di PT CTPI.
Perubahan ini kemudian bersalah dan menimbulkan gugatan. Pada tahun 2014, kubu pemilik PT CTPI yang dimotori Tutut Soeharto, melakukan gugatan arbitrase di BANI.
sumur

"Updated photo"
JAKARTA. Kisruh kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) yang kini dikenal dengan MNC TV kembali menyeruak.
Hari ini, Kadafi Yahya, direksi PT CTPI kubu SIti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto yang dimenangkan oleh Mahkamah Agung berupaya mengambil alih gedung MNC TV yang terletak di Pintu 2 Raya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Upaya ini melibatkan puluhan orang-orang berpakaian preman.
"Hari ini kita meminta dengan baik karyawan yang bukan bekerja di bawah kita, kita minta untuk keluar dari lokasi karena menurut putusan MA, kami adalah pemilik yang sah," ujarnya.
Dengan mengambil alih aset ini, Kadafi menambahkan pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan para stakeholder sehingga PT CTPI bisa melakukan kegiatan penyiaran seperti dulu.
Berdasarkan putusan MA, saat ini pihak Tutut Suharto memang dinyatakan memenangkan perkara arbitrase melawan PT Berkah Karya Bersama.
Sementara itu, Direktur Utama Sang Nyoman Suwisma bersikukuh menganggap putusan MA tersebut belum inkracht. "Itu kan sedang proses naik banding. Jadi secara hukum masih berjalan. Belum inkracht. Kami masih lanjut lagi, kan itu hukum yang berlaku di negara kita. Bukan dengan cara kekerasan dengan terus menduduki seperti ini," ujarnya.
Kasus ini sebenarnya bermula pada tahun 2002 yang lalu. Ketika itu PT CTPI memiliki utang hingga US$ 55 juta. Untuk menyelesaikan utang tersebut lantas dilakukan investment agreement oleh PT Berkah Karya Bersama untuk kemudian dilakukan restrukturisasi. Setelah itu, terjadi perubahan struktur kepemimpinan, saham dan sebagainya di PT CTPI.
Perubahan ini kemudian bersalah dan menimbulkan gugatan. Pada tahun 2014, kubu pemilik PT CTPI yang dimotori Tutut Soeharto, melakukan gugatan arbitrase di BANI.
sumur
Quote:
Upaya Eksekusi Gedung MNC TV Libatkan Preman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Putusan MA sengketa Saham TPI bertempat di MNCTV Pintu 2 Raya Taman Mini Indonesia Indah RT01/04 Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Jakarta Timur melibatkan sejumlah preman. Pihak kepolisian turun melakukan pengamanan agar tidak terjadi bentrokan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, polisi berupaya agar tidak terjadi bentrokan antara kedua belah pihak. Sebab kedua belah pihak melibatkan preman dalam tindak lanjut putusan MA itu.
"Dua-duanya melibatkan preman itu sebenarnya, nah kita bikin sekat di situ untuk mencegah bentrok," kata Andry pada Republika.co.id, Rabu (5/7).
Ia melanjutkan, pihak kepolisian berhasil menghalau kelompok yang berusaha masuk ke dalam gedung MNC TV, serta mencegah agar kelompok lain yang berada di dalam gedung tidak terpancing keluar. Andry juga membantah jika preman yang terlibat berjumlah ratusan. "Tidak benar, menghitungnya dari mana itu," ucapnya.
Andry pun mengungkapkan, meski sempat tegang, tidak terjadi kerusakan berarti dalam peristiwa itu. "Sudah diusir, sudah tidak ada, tidak ada kejadian menonjol, sudah ditangani Polres, yang ada Polisi dan TNI," katanya memastikan.
Andry menjelaskan, kejadian itu bermula dari sengketa kepemilikan dan hingga saat ini telah diputuskan MA jika TPI (Versi lama MNC) ingin mengeksekusi gedung yang dipakai MNC saat ini.
Adapun saat ini, berdasarkan putusan MA, pihak Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut memenangkan perkara arbitrase melawan PT Berkah Karya Bersama soal status TPI kini menjadi MNC TV itu. "Itu sengketa saham, yang versinya TPI lama menang sama mahkamah Agung, nah dia dilarang masuk sama MNC. Nah sekarang dia ingin masuk kesitu kan ada keputusan hukumnya," kata Andry.
Untuk itu, Andry mengimbau agar masing masing pihak melakukan dialog. Hal ini agar kerusuhan tidak terjadi. "Silakan dialog kan orang tua semua tuh. Bawa pekerjaan masing-masing jadi biar cepat seleai masalahnya, silahkan Para Pihak membangun komunikasi yang sehat dan solutif berdasarkan hukum," ujarnya.
Saat ini, sejumlah polisi dan TNI melakukan penjagaan di gedung tersebut. Hal ini untuk mencegah masuknya pihak-pihak yang tidak diinginkan menyebabkan kerusuhan yang tidak diinginkan.
sumur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Putusan MA sengketa Saham TPI bertempat di MNCTV Pintu 2 Raya Taman Mini Indonesia Indah RT01/04 Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Jakarta Timur melibatkan sejumlah preman. Pihak kepolisian turun melakukan pengamanan agar tidak terjadi bentrokan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, polisi berupaya agar tidak terjadi bentrokan antara kedua belah pihak. Sebab kedua belah pihak melibatkan preman dalam tindak lanjut putusan MA itu.
"Dua-duanya melibatkan preman itu sebenarnya, nah kita bikin sekat di situ untuk mencegah bentrok," kata Andry pada Republika.co.id, Rabu (5/7).
Ia melanjutkan, pihak kepolisian berhasil menghalau kelompok yang berusaha masuk ke dalam gedung MNC TV, serta mencegah agar kelompok lain yang berada di dalam gedung tidak terpancing keluar. Andry juga membantah jika preman yang terlibat berjumlah ratusan. "Tidak benar, menghitungnya dari mana itu," ucapnya.
Andry pun mengungkapkan, meski sempat tegang, tidak terjadi kerusakan berarti dalam peristiwa itu. "Sudah diusir, sudah tidak ada, tidak ada kejadian menonjol, sudah ditangani Polres, yang ada Polisi dan TNI," katanya memastikan.
Andry menjelaskan, kejadian itu bermula dari sengketa kepemilikan dan hingga saat ini telah diputuskan MA jika TPI (Versi lama MNC) ingin mengeksekusi gedung yang dipakai MNC saat ini.
Adapun saat ini, berdasarkan putusan MA, pihak Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut memenangkan perkara arbitrase melawan PT Berkah Karya Bersama soal status TPI kini menjadi MNC TV itu. "Itu sengketa saham, yang versinya TPI lama menang sama mahkamah Agung, nah dia dilarang masuk sama MNC. Nah sekarang dia ingin masuk kesitu kan ada keputusan hukumnya," kata Andry.
Untuk itu, Andry mengimbau agar masing masing pihak melakukan dialog. Hal ini agar kerusuhan tidak terjadi. "Silakan dialog kan orang tua semua tuh. Bawa pekerjaan masing-masing jadi biar cepat seleai masalahnya, silahkan Para Pihak membangun komunikasi yang sehat dan solutif berdasarkan hukum," ujarnya.
Saat ini, sejumlah polisi dan TNI melakukan penjagaan di gedung tersebut. Hal ini untuk mencegah masuknya pihak-pihak yang tidak diinginkan menyebabkan kerusuhan yang tidak diinginkan.
sumur
Ya kawan2, mari kita saksikan adu "banteng" antar dua kubu, kita lihat nanti "banteng" mana nih yang paling kuat

Update: Logo MNCTV di TMII udah dicopot dan digantikan dgn logo baru TPI
Spoiler for bukaaa:

.

@buyung_hrm
Diubah oleh www.raf98.co.cc 07-07-2017 19:29
0
5.2K
Kutip
24
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan