- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wakapolri: Kasus Kaesang Tak Ada Unsur Pidana, Tak Diproses
TS
kabe1
Wakapolri: Kasus Kaesang Tak Ada Unsur Pidana, Tak Diproses
Wakapolri Komjen Syafruddin memberi informasi terbaru soal penanganan kasus Kaesang Pangarep. Laporan yang dilakukan M Hidayat atas Kaesang tidak dilanjutkan alis disetop.
"Tidak ada unsur. Tidak ada proses," kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/7).
Syafruddin menjelaskan, penelitian sudah dilakukan. Apa yang disampaikan Kaesang lewat video YouTube-nya yang berjudul #BapakMintaProyek, dan kata-kata 'Ndeso' tak memenuhi unsur pidana.
"Enggak, enggak ada enggak ada. Itu mengada-ada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Enggak ada," tegas Syafruddin.
sumber : https://m.kumparan.com/indra-subagja/wakapolri-kasus-kaesang-tak-ada-unsur-pidana-tak-diproses
di tunggu komennya alumni cepirit sableng 212 dan 411
"Tidak ada unsur. Tidak ada proses," kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/7).
Syafruddin menjelaskan, penelitian sudah dilakukan. Apa yang disampaikan Kaesang lewat video YouTube-nya yang berjudul #BapakMintaProyek, dan kata-kata 'Ndeso' tak memenuhi unsur pidana.
"Enggak, enggak ada enggak ada. Itu mengada-ada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Enggak ada," tegas Syafruddin.
sumber : https://m.kumparan.com/indra-subagja/wakapolri-kasus-kaesang-tak-ada-unsur-pidana-tak-diproses
di tunggu komennya alumni cepirit sableng 212 dan 411

0
523
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan