Kaskus

News

kabe1Avatar border
TS
kabe1
Wakapolri: Kasus Kaesang Tak Ada Unsur Pidana, Tak Diproses
Wakapolri Komjen Syafruddin memberi informasi terbaru soal penanganan kasus Kaesang Pangarep. Laporan yang dilakukan M Hidayat atas Kaesang tidak dilanjutkan alis disetop.

"Tidak ada unsur. Tidak ada proses," kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/7).

Syafruddin menjelaskan, penelitian sudah dilakukan. Apa yang disampaikan Kaesang lewat video YouTube-nya yang berjudul #BapakMintaProyek, dan kata-kata 'Ndeso' tak memenuhi unsur pidana.

"Enggak, enggak ada enggak ada. Itu mengada-ada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Enggak ada," tegas Syafruddin.

sumber : https://m.kumparan.com/indra-subagja/wakapolri-kasus-kaesang-tak-ada-unsur-pidana-tak-diproses

di tunggu komennya alumni cepirit sableng 212 dan 411 emoticon-Recommended Seller
0
523
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan