- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anak Ajukan Banding Perkara Ibu Tergugat Rp 1,8 Miliar
TS
banyakmikir
Anak Ajukan Banding Perkara Ibu Tergugat Rp 1,8 Miliar

PURWAKARTA, (PR).- Meski terlihat sehat dan segar, Siti Rokhayah (85), tampak pikirannya mengawang. Betapa tidak meski cintanya pada anaknya Yani Suryani (46) tak pernah pudar, namun Yani tidak datang saat Idulfitri 1438 Hijriah lalu.
Seperti diketahui, Siti Rokhayah merupakan seorang Ibu yang dituntut oleh anak dan menantunya sebesar Rp 1,8 miliar. Siti Rokhayah merupakan warga Garut yang menjadi perbincangan saat ini.
Siti pun mendatangi Pemkab Purwakarta untuk menemui Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Ibu 13 anak ini didampingi beberapa anaknya untuk menghadap orang nomor 1 di Purwakarta tersebut.
"Kami atas nama keluarga Amih (Siti Rokhayah) mengucapkan banyak terima kasih, atas kepedulian Kang Dedi, yang telah membantu Amih, khususnya dalam proses pendampingan persidangan dan support yang diberikan," kata Siti Hindasah (55) yang merupakan anak kedua dari Siti Rokhayah. Dia menyampaikannya di Rumah Dinas Bupati Purwakarta, pada Rabu 5 Juli 2017.
Menurut Siti keluarga tetap berharap, Yani dan Handoyo (51) suaminya untuk datang ke Ibunya. "Kami hubungi saat Idulfitri kemarin, namun pesannya hanya dibaca saja, tidak dibalas. Padahal Amih sudah siap memaafkan keduanya," kata Siti Hindasah.
Hindasah juga mengatakan, meski gugatan adik dan adik iparnya ditolak, tetapi tetap saja keduanya mengajukan banding. "Ini baru informasi saja, bahwa adik ipar saya sudah ajukan banding ke PN Garut," ujarnya.
Merasa kaget
Mendengar berita tersebut, Siti Rokhayah pun merasa kaget. "Saya baru tahu ternyata anak saya melakukan banding. Saya tidak mengerti bagaimana nanti banding itu. Saya juga kalau membaca sudah susah, mata saya sudah buram," ujar Siti Rokhayah.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Garut menolak gugatan utang piutang antara Yani (46) anak ke-9 serta suaminya, Handoyo (51) pada Amih belum lama ini. Meski begitu, utang anak-menantu dengan mertua masih harus dibayar beserta bunganya. "Di luar putusan pengadilan, imbauannya utang harus dibayar beserta jasanya, Insya Allah uangnya ada," kata Siti Hindasah.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, berterima kasih atas kedatangan Amih ke Purwakarta. "Saya berharap Amih sekarang tenang saja, nikmati masa tua, banding dan kasasi itu butuh proses lama. Saya yakin itu justru akan membuat pusing penggugat," ujarnya. ***
http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2017/07/05/anak-ajukan-banding-perkara-ibu-tergugat-rp-18-miliar-404515
Udah nuntut, bikin susah ibu nya, begitu keok, ga minta maaf malah ogah datang utk saling memaafkan di idul fitri, banding lagi

Diubah oleh banyakmikir 05-07-2017 16:26
0
1.5K
11
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan