tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
KBRI Malaysia Imbau Pekerja Asing Tanpa ijin WNI Ikut Program Pulang Sukarela



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia mengimbau kepada para pekerja asing tanpa ijin (PATI) berwarga negara Indonesia agar mengikuti Program Pulang Sukarela ke Indonesia.

"Sementara kepada PATI WNI, KBRI menghimbau agar mempertimbangkan untuk mengikuti program Pulang Sukarela (Program 3+1) ke Indonesia," tulis siaran Pers KBRI di Malaysia, Rabu (5/7/2017).

Dengan program ini, WNI dapat kembali ke Indonesia melalui jalan yang sah dan aman.

Program Pulang Sukarela merupakan program Pemerintah Malaysia untuk memulangkan PATI ke negara asal yang berlaku sampai dengan 31 Desember.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia (KDN), melalui surat nomor KDN.IM.S 600-4113 menyampaikan bahwa pihaknya telah menunjuk syarikat IMAN Bhd, untuk mengurus hal ini. 

Adapun biaya resmi program pulang sukarela ini adalah RM800 plus GST (6 persen). 

Biaya ini belum termasuk ongkos pesawat/ferry (tergantung tujuan pemulangan). 

"KBRI menghimbau agar WNI menghindari calo dalam pengurusannya," tulisnya.

Diketahui, program re-hiring dengan E-Kad diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia sejak Februari 2017 untuk PATI dari 15 Negara yaitu Bangladesh, Filipina, India, Indonesia Kazakhstan, Kamboja, Laos, Vietnam, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Thailand, Turmeknistan, Uzbekistan dan Vietnam. 

E-Kad berfungsi sebagai permit/ijin kerja sementara. Setelah mendapatkan E-Kad, selanjutnya PATI harus mengikuti program re-hiring.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...ulang-sukarela

---

Baca Juga :

- Fadli Zon: Mau Salah atau Benar, TKI Harus Dilindungi

- Usai Lebaran, Kemnaker Perketat Pengawasan Pengiriman TKI Ilegal

0
437
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan