harri8998Avatar border
TS
harri8998
Demi Parkir Liar,Rambu "P-Coret" Diduga Sengaja Dihapus
Demi Parkir Liar, Rambu “P-Coret” Diduga Sengaja Dihapus


JAKARTA (IGS BERITA) — Rambu “P-Coret” (larangan parkir) di kawasan Pasar Senen sisi Jalan Bungur, Jakarta Pusat, kini tinggal tiang. Tanda “P-Coret” itu diduga sengaja dihapus demi membenarkan praktik parkir liar.

BACA JUGA:

Parkir Jakarta: Tangan-tangan Siluman dan Rambu “Palsu”



Berdasarkan pemantauan IGS Berita, tepat di bawah tiang rambu “P-Coret” yang sudah dihapus itu kini memang digunakan sebagai lahan parkir. Menurut keterangan petugas parkir di sana, hal itu akibat proyek pembangunan kembali Pasar Senen Blok III dan VI yang hingga detik ini tak kunjung rampung.

Seperti diketahui, sejak terkena musibah kebakaran, Pasar Senen Blok III dan VI harus dibangun kembali. Tapi, ternyata, proses pembangunannya tersebut mengalami banyak hambatan, sehingga belum juga tuntas, sampai hari ini.



Terkait adanya penghapusan tanda “P-Coret” pada rambu larangan parkir tadi, yang diduga demi membenarkan praktik parkir liar di bawahnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, mengaku, saat ia ditugaskan menjadi Kasudinhub Jakpus, rambu itu sudah seperti begitu.

“Saat saya ditugaskan ke Kantor Sudinhubtrans Jakpus ini, rambu larangan itu sudah seperti begitu. Namun, saya akan telusuri,” kata Harlem Simanjuntak kepada IGS Berita, beberapa waktu lalu.



Tanggung Jawab Wilayah

Sementara itu, staf Humas UP Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Ivan Valentino, mengatakan, secara teknis, pertanyaan masalah parkir harus ditanyakan kepada UP Perparkiran di masing-masing wilayah.

Ia menjelaskan, yang menjadi kewenangan UP Perparkiran DKI Jakarta hanyalah rambu parkir berwarna biru. Sementara yang berwarna merah adalah kewenangan Kantor Sudinhubtrans di masing-masing wilayah.

Khusus soal “perparkiran sementara” (yang terpaksa dilakukan karena alasan tertentu), lanjut Ivan, UP Perparkiran DKI Jakarta selalu berkoordinasi dengan pihak Kantor Kecamatan setempat.

“Contohnya, parkir di Pasar Senen dan RS Carolus, Jakarta Pusat, yang lokasi resminya saat ini memang sedang terganggu oleh kegiatan pembangunan. Di RS Carolus, kami memberikan surat tugas khusus kepada para juru parkir di bahu Jalan Salemba, yang sebetulnya terdapat rambu larangan parkir. Kalau tidak begitu, masyarakat yang mau berobat ke sana jadi terhambat. Kami sudah menugaskan UP Perparkiran di wilayah untuk menangani, dan penghasilannya disetorkan melalui Bank DKI,” kata Ivan, saat ditemui IGS Berita di Kantor UP Perparkiran DKI Jakarta, Jumat (9/6).

Sebagaimana pemberitaan IGS Berita sebelumnya, kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, terutama di bagian sisi Jalan Bungur, kini menjadi salah satu titik kemacetan paling menjengkelkan.

“Separuh dari ruas Jalan Bungur habis dimakan parkir. Padahal, nggak diserobot lahan parkir saja, jalan itu sudah sempit,” kata Obih, warga Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, saat disapa IGS Berita di tengah-tengah kemacetan parah Pasar Senen sisi Jalan Bungur.



Setuju Diusut

Salah seorang juru parkir di lokasi Jalan Pasar Senen Blok III, yang mengaku biasa dipanggil dengan nama Ipang, setuju kalau masalah perparkiran ini diusut.

“Masalah parkir ini memang seharusnya diusut, Bang. Karena, sebetulnya, ini bisa jadi semacam pungli juga,” katanya kepada IGS Berita.

Ipang berkisah, ia merasa seperti bekerja untuk sebuah ormas (organisasi masyarakat). Pasalnya, setiap hari, ia bekerja untuk mengejar target yang sudah ditetapkan dari kantor ormas tersebut, sekitar Rp 500 ribuan per hari.

Memang, dalam menjalankan tugasnya itu, Ipang dibekali surat tugas dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta, yang ditandatangani Kepala Satuan Pelaksana (Satlak) Parkir Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, M. Hari Bowo, SE.

Pada surat tugas yang harus selalu diperpanjang per tiga bulan itu, Ipang disebutkan bertugaskan dengan status sebagai Juru Parkir Pembantu. Ditegaskan pula pada surat tugas itu, Ipang harus menyetorkan hasil parkir itu kepada Koordinator Lapangan (Korlap) bernama H. Yasin (Nrk. 00663).

Namun, dalam kenyataannya, urusan penyetoran kepada pihak Korlap dari Dishubtrans DKI Jakarta itu tidak lagi menjadi urusan Ipang. Ia hanya diwajibkan menyetor ke “atasan”-nya di kantor ormas tadi. Dan, pihak ormas itulah yang berhubungan dengan petugas dari Dishubtrans DKI Jakarta.

Disinggung soal keberadaan lahan parkir di wilayah terlarang, yang nyata-nyata ditegaskan pada surat tugasnya sebagai “tidak boleh”, Ipang hanya memberikan jawaban yang sangat lugu.

“Sudah diizinkan Pak Jokowi (Joko Widodo), kok, waktu dia masih jadi Gubernur,” katanya.

Jawaban lugu Ipang itu, langsung tidak langsung, diamini dalam berbagai bahasa yang berbeda, baik oleh Lurah Senen, Alfalas, maupun Kasatlak Parkir Jakarta Pusat, M. Hari Bowo, SE.

Dengan kata lain, atas “izin” Jokowi sewaktu jadi Gubernur DKI Jakarta, sebelum pembangunan kembali Pasar Senen Blok III yang terbakar dirampungkan, setengah dari ruas Jalan Bungur boleh dijadikan sebagai lahan parkir.



Dibekali Surat Tugas

Kepala Satlak Parkir Jakarta Pusat, M. Hari Bowo, membenarkan, para juru parkir di kawasan Pasar Senen Blok III dan sisi Jalan Bungur itu memang sudah dibekali surat tugas dari instansinya.

“Soal penyetoran, para juru parkir pembantu itu harus berhubungan langsung dengan Korlap yang telah ditunjuk oleh UP Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta. Korlap itulah yang kemudian menyetorkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari perparkiran melalui Bank DKI,” kata Heri Bowo kepada IGS Berita, Selasa (30/5), seraya menyebutkan tidak bisa memperlihatkan bukti penyetoran itu karena petugas yang bersangkutan sudah pulang.

Terkait penggunaan lahan yang bertandakan rambu larangan parkir, Hari Bowo menyebutkan bahwa itu merupakan kebijakan darurat dan bersifat sementara, karena belum rampungnya pekerjaan pembangunan kembali Pasar Senen Blok III yang terbakar.

Namun, Hari Bowo membantah pernyataan juru parkir tentang keberadaan peran sebuah ormas dalam mekanisme penyetoran PAD dari perparkiran di wilayah Pasar Senen.

“Tidak berhubungan dengan ormas. Juru Parkir langsung berhubungan dengan Korlap,” kata Hari Bowo.

Saat dihubungi IGS Berita, pihak ormas sendiri, yang disebutkan menerima setoran dari para juru parkir itu, mengaku sebagai Korlap.

Akan tetapi, ia menyatakan bukan pihaknya yang melakukan penyetoran PAD ke Bank DKI, melainkan petugas dari Dishubtrans DKI Jakarta yang disebutkannya bernama Rosadi.

Nama-nama itu, baik dari pihak ormas maupun yang disebutkan Rosadi tersebut, sama sekali berbeda dengan nama Korlap yang tercantum dalam surat tugas Ipang, H. Yasin (Nrk. 00663).

Pengamat masalah perkotaan, Rizal Said, mengkritisi soal perparkiran di DKI Jakarta dengan sebuah kekhawatiran.

“Masih banyaknya tangan-tangan siluman yang ikut bermain dalam masalah perparkiran di DKI Jakarta dikhawatirkan bakal melenyapkan sekian persen PAD dari sektor ini. Masalah ini harus segera ditangani secara serius,” katanya. (tom/jfm).*

Lebih Lengkap dan Sumber :Klik Disini


0
3.4K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan