- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Penisnya Tertembak Dengan Pistol Sendiri, Pria Ini Terancam Hukuman Penjara
TS
ican1504
Penisnya Tertembak Dengan Pistol Sendiri, Pria Ini Terancam Hukuman Penjara
PENANEGERI, Desk Internasional – Seorang pria asal Florida, Amerika Serikat yang secara tidak sengaja menembak dirinya sendiri di bagian penisnya saat dia menduduki senjata api yang tidak aman, menghadapi tuntutan hukum.
Pria bernama Cedrick Jelks (38) asal Jacksonville, Florida ini didakwa memiliki senjata api secara illegal, karena kasus kepemilikan kokain yang menghalangi dirinya untuk memiliki senjata api secara legal.
Kejadiannya, ketika Cedrick Jelks (38) ini secara tak sengaja namun tragis menembak penisnya sendiri saat dia menduduki sebuah senjata pistol yang tiba-tiba meletus dan menembak penisnya.
Ia ternyata juga memiliki beberapa catatan penangkapan atas dirinya di masa lalu karena berbagai tindak pelanggaran, termasuk mengemudi di bawah pengaruh miras.
Pistol ilegal itu dia tinggalkan di kursi pengemudi mobil, kemudian saat Cedric duduk di kursi mobil, dia secara tak sengaja menduduki pistol yang terisi amunisi itu, dan secara mengagetkan pistol terisi peluru itu tiba-tiba meletus akibat diduduki, dan melukai ’pistol alami’ alias penis/alat kelaminnya sendiri.
Akibat peristiwa ini Cedric terancam hukuman penjara atau denda yang lumayan besar, belum lagi derita luka mengerikan yang ditimbulkannya sendiri.
Jelks dibawa ke Jacksonville Memorial Hospital untuk operasi darurat pada 30 Juni 2017 oleh seorang wanita bernama, Shaneika Roberts, 25, yang rumahnya dia masuki untuk meminta tolong setelah kecelakaan tertembak di penisnya itu.
Selengkapnya di http://penanegeri.com/pria-yang-mene...ara-dan-denda/
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
888
3
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan