Kaskus

News

vizum78Avatar border
TS
vizum78
Patrialis Akbar Minta Dijadikan Tahanan Kota, Keluarga Jaminannya.
Patrialis Akbar Minta Dijadikan Tahanan Kota, Keluarga Jaminannya.






Patrialis Akbar Minta Dijadikan Tahanan Kota, Keluarga Jaminannya.
Spoiler for Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar sebelum mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juni 2017.:


Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar meminta agar statusnya dijadikan tahanan kota.

Permintaan itu ia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Basuki Hariman dan Ng Fenny di PengadilanTindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Senin, 3 Juli 2017. “Saya ajukan jaminan istri dan anak saya,” ujar dia.

Patrialis merasa telah dizolimi oleh penegakan hukum. Ia mengungkit soal keterlibatannya dulu dalam pembuatan Undang-Undang Tipikor.

Selain itu, ia juga mengklaim turut mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melarang semua orang membicarakan soal uang dengannya.

Dalam persidangan itu, ia kerap menyebut kata masyaAllah. “Undang-Undang Tipikor, saya ikut tanda tangan. Saya di dalam sana, masyaAllah mereka tidak melihat itu,” ucapnya.

Patrialis Akbar Minta Dijadikan Tahanan Kota, Keluarga Jaminannya.
Patrialis Akbar sampai saat ini masih bingung mengapa dirinya terkena operasi tangkap tangan.

Ia mengklaim tidak pernah menerima uang. Ia juga heran dengan pemberitaan yang menyebut ia ditangkap tangan oleh KPK bersama seorang wanita. "Saya tidak mengerti kenapa saya di-OTT," tuturnya.

Saat memberikan kesaksiannya di sidang hari ini, Patrialis menjelaskan soal pertemuannya dengan bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman.

Ia mengaku, sejak semula merasa bahwa Basuki tidak mempunyai kepentingan tertentu, sehingga ia berkawan dengan Basuki dan bertemu hingga sedikitnya lima kali.

Ia berdalih, sudah mempunyai komitmen dengan Basuki, tidak membicarakan uang.

Meski semula Patrialis merasa Basuki tidak punya kepentingan, tetapi belakangan Basuki berulang kali menanyakan soal gugatan uji materi di MK perihal Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

KPK menduga kuat ada dugaan suap dari Basuki kepada Patrialis Akbar untuk mempengaruhi putusan gugatan tersebut.

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiahdalam bentuk mata uang asing sebesar US$ 20 ribu dan 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 2,1 miliar.
https://m.tempo.co/read/news/2017/07...0%2C2267458767



Hmmmmm klo udah ketangkap keluar kata2 ngelesnya plus langsung agamais,manknya karna ente berperan aktif perumusan undang2 korupsi trus membuat ente bebas dri korupsi
Patrialis Akbar Minta Dijadikan Tahanan Kota, Keluarga Jaminannya.



Patrialis Akbar Minta Dijadikan Tahanan Kota, Keluarga Jaminannya.

Patrialis Akbar Minta Dijadikan Tahanan Kota, Keluarga Jaminannya.
Diubah oleh vizum78 03-07-2017 19:38
0
2.4K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan