- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Fahri Hamzah: Para Guru Besar Membuat KPK Seperti Berhala


TS
namima
Fahri Hamzah: Para Guru Besar Membuat KPK Seperti Berhala
Quote:

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan para profesor dan guru besar yang membela Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menjadikan lembaga antirasuah itu sebagai berhala. Menurut Fahri, para guru besar ini mendukung KPK secara buta tanpa data.
Dukungan dari para guru besar ini, menurut Fahri Hamzah, telah membuat KPK seperti lembaga suci. Bahkan bila ada yang menyuarakan untuk merevisi Undang-Undang tentang KPK atau mengkritiknya, akan dianggap sebagai penistaan. "KPK seperti berhala," katanya dalam surat terbuka yang dikutip dari laman Facebook-nya, Senin, 3 Juli 2017.
Selain itu, Fahri menyayangkan pula larangan menggelar diskusi tentang UU KPK di kampus-kampus yang didominasi oleh para profesor dan guru besar ini. Padahal para guru besar, kata dia, seharusnya merayakan kebebasan akademik bukan menjadi penganut yang kultus. Menurut dia, kampus tidak lagi menjadi tempat alternatif berpikir.
"Begitu kita bicara KPK maka semua kebebasan kita hentikan dan nalar kita persembahkan Kebawah Duli Yang Maha Mulia KPK," ucapnya.
Fahri Hamzah meminta para guru besar ini objektif dalam membela KPK. Menurut dia, banyak guru besar dan profesor yang dikriminalisasi oleh KPK. Padahal para guru besar ini memiliki rekam jejak yang baik. "Di antara puluhan guru besar yang dikriminalisasi itu adalah ahli agama dan ahli hukum, masuk akalkah?" ujarnya.
Ia berujar seorang yang bergelar doktor dan profesor belum tentu memiliki niat jahat untuk korupsi. "Di negara mana ada gejala profesor mencuri uang negara? Betapa jahatnya nalar jahat penegak hukum itu," ucapnya.
Sebelumnya, ratusan guru besar dan profesor menyatakan dukungannya terhadap KPK untuk menghadapi hak angket yang digulirkan oleh DPR. Selain itu beberapa pakar sempat menemui pimpinan KPK dan memberi masukan dalam menghadapi hak angket ini.
Menurut Fahri Hamzah, Hak Angket KPK yang bergulir di DPR bertujuan untuk menyelidiki KPK mulai dari kepatuhan kepada undang-undang dalam menjalankan tugasnya, menyelidiki dugaan konflik internal, hingga masalah pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani.
AHMAD FAIZ
https://nasional.tempo.co/read/news/...eperti-berhala
mati nalar

0
5.1K
Kutip
61
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan