- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Begini Cara Pemerintah Deteksi Jalan Hingga Jembatan Rusak


TS
aghilfath
Begini Cara Pemerintah Deteksi Jalan Hingga Jembatan Rusak
Spoiler for Begini Cara Pemerintah Deteksi Jalan Hingga Jembatan Rusak:

Quote:
Jakarta - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan mudik Lebaran 2017 dan peningkatan kualitas pengawasan pemeliharaan jalan nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengembangkan berbagai inovasi teknologi. Salah satu inovasi Kementerian PUPR adalah memanfaatkan Situation Room Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, yang difungsikan menjadi Pusat Pemantauan Kondisi Jalan Nasional (PPKJN).
Pemantauan dilakukan terutama di ruas yang menjadi jalur mudik untuk antisipasi terjadinya kerusakan dan daerah rawan bencana seperti longsor dan ambles. PPKJN dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi lalu lintas secara real time dan secara berkala dikoordinasikan dengan petugas di 340 Posko Siaga Sapta Taruna Bina Marga yang ada di beberapa titik ruas jalan nasional.
Informasi arus lalu lintas dan kondisi jalan yang didapat PPKJN berasal dari CCTV milik Kepolisian yang tersebar di sekitar 300 titik Pos Polisi yang dilewati ruas jalan nasional. Posko siaga tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri, Basarnas, Kementerian Kesehatan dan Badan Meterologi Klimatologi Geofisika (BMKG).
"Posko dilengkapi alat berat, material dan operator sehingga apabila terjadi sesuatu, bisa cepat ditangani. Mudah-mudahan dengan koordinasi lebih baik kondisi mudik pun lebih baik daripada tahun lalu," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu, dalam keterangan tertulis Rabu (28/6/2017).

Pusat Pemantauan Kondisi Jalan Nasional (PPKJN). Foto: Dok. Kementerian PUPR
Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra mengatakan sesuai arahan Menteri PUPR, PPJKN tersebut tidak hanya memantau jalan nasional, namun juga diterapkan di jalan tol, terutama yang fungsional.
"PPJKN ini digunakan untuk memantau kondisi kepadatan lalu lintas yang ada di jalur-jalur mudik. Untuk di Pulau Jawa, PPJKN terkoneksi dengan Nasional Traffic Management Center Kepolisian di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur sampai Bali," tutur Arief di Jakarta, baru-baru ini.
Ruangan PPKJN berada di kantor Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, yang sebelumnya merupakan ruang rapat yang juga difungsikan untuk video conference dengan para Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di seluruh Indonesia.
PPKJN dilengkapi dengan beberapa layar monitor yang menunjukan kondisi _real time_ lalu lintas di sejumlah titik jalan nasional dan juga memantau informasi dari aplikasi teknologi pemantau jalan yang dikembangkan Kementerian PUPR seperti Jalan Kita dan SINDILA' (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) hasil pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan).
Aplikasi Jalan Kita dan SINDILA
Aplikasi Jalan Kita merupakan aplikasi yang dapat menerima laporan masyarakat secara real time mengenai kondisi jalan bila terjadi kerusakan. Arief mengungkapkan, saat ini sudah sekitar 500 kali aplikasi tersebut diunduh oleh pengguna dan sudah terdapat laporan sebanyak 1.998 buah dari hasil pantauan terakhir.
Arief menjelaskan, Kementerian PUPR telah mengajak 17 politeknik di seluruh Indonesia untuk membantu memantau melalui aplikasi Jalan Kita. Apabila pengguna jalan menemukan kondisi jalan dan jembatan yang rusak dapat melaporkan melalui aplikasi *Jalan Kita* yang bisa diunduh di Appstore dan Playstore atau melaporkan ke Call Center Bina Marga 081283835757.

Ditjen Bina Marga. Foto: Dok. Kementerian PUPR
"Paling lambat tiga (3) hari dari sejak laporan diterima, maka sudah harus ada penanganan perbaikan jalan yang rusak tersebut. Lebih dari 3 hari, Balai atau Satuan Kerja (Satker) yang bersangkutan akan ditegur oleh pimpinan," tegas Arief.
Arief menambahkan, Kementerian PUPR juga terus mengembangkan penggunaan aplikasi SINDILA yang terdiri dari sensor alat penghitung volume lalu lintas, software penganalisa kinerja lalu lintas dan Variable Message Sign (VMS). Sensor pada SINDILA tersebut berfungsi menghitung volume lalu lintas melalui kamera, lalu data dari sensor tersebut dihitung melalui software, sehingga didapat kinerja lalu lintas.
Selanjutnya, informasi kinerja lalu lintas tersebut disampaikan melalui VMS, sehingga pengguna jalan dapat memutuskan apakah akan tetap melalui jalan yang semula atau mencari jalan alternatif. Sampai saat ini, SINDILA sudah diaplikasikan di Jembatan Sedayu Lawas (Lamongan), Jembatan Comal A dan B (Pemalang), Jembatan Cindaga (Banyumas).
Kemudian, Jembatan Tanggulangin (Kudus), Flyover Pasupati (Bandung) dan Jembatan Air Tebih Suluh (Palembang) untuk mendeteksi volume kendaraan yang melintasi jembatan, sekaligus menjadi _backup_ dari sensor Simbagas (detektor keamanan jembatan).
Pemantauan dilakukan terutama di ruas yang menjadi jalur mudik untuk antisipasi terjadinya kerusakan dan daerah rawan bencana seperti longsor dan ambles. PPKJN dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi lalu lintas secara real time dan secara berkala dikoordinasikan dengan petugas di 340 Posko Siaga Sapta Taruna Bina Marga yang ada di beberapa titik ruas jalan nasional.
Informasi arus lalu lintas dan kondisi jalan yang didapat PPKJN berasal dari CCTV milik Kepolisian yang tersebar di sekitar 300 titik Pos Polisi yang dilewati ruas jalan nasional. Posko siaga tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri, Basarnas, Kementerian Kesehatan dan Badan Meterologi Klimatologi Geofisika (BMKG).
"Posko dilengkapi alat berat, material dan operator sehingga apabila terjadi sesuatu, bisa cepat ditangani. Mudah-mudahan dengan koordinasi lebih baik kondisi mudik pun lebih baik daripada tahun lalu," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu, dalam keterangan tertulis Rabu (28/6/2017).
Spoiler for Pusat Pemantauan Kondisi Jalan Nasional (PPKJN).:

Pusat Pemantauan Kondisi Jalan Nasional (PPKJN). Foto: Dok. Kementerian PUPR
Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra mengatakan sesuai arahan Menteri PUPR, PPJKN tersebut tidak hanya memantau jalan nasional, namun juga diterapkan di jalan tol, terutama yang fungsional.
"PPJKN ini digunakan untuk memantau kondisi kepadatan lalu lintas yang ada di jalur-jalur mudik. Untuk di Pulau Jawa, PPJKN terkoneksi dengan Nasional Traffic Management Center Kepolisian di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur sampai Bali," tutur Arief di Jakarta, baru-baru ini.
Ruangan PPKJN berada di kantor Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, yang sebelumnya merupakan ruang rapat yang juga difungsikan untuk video conference dengan para Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di seluruh Indonesia.
PPKJN dilengkapi dengan beberapa layar monitor yang menunjukan kondisi _real time_ lalu lintas di sejumlah titik jalan nasional dan juga memantau informasi dari aplikasi teknologi pemantau jalan yang dikembangkan Kementerian PUPR seperti Jalan Kita dan SINDILA' (Sistem Informasi Dini Lalu Lintas) hasil pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan).
Aplikasi Jalan Kita dan SINDILA
Aplikasi Jalan Kita merupakan aplikasi yang dapat menerima laporan masyarakat secara real time mengenai kondisi jalan bila terjadi kerusakan. Arief mengungkapkan, saat ini sudah sekitar 500 kali aplikasi tersebut diunduh oleh pengguna dan sudah terdapat laporan sebanyak 1.998 buah dari hasil pantauan terakhir.
Arief menjelaskan, Kementerian PUPR telah mengajak 17 politeknik di seluruh Indonesia untuk membantu memantau melalui aplikasi Jalan Kita. Apabila pengguna jalan menemukan kondisi jalan dan jembatan yang rusak dapat melaporkan melalui aplikasi *Jalan Kita* yang bisa diunduh di Appstore dan Playstore atau melaporkan ke Call Center Bina Marga 081283835757.
Spoiler for Pusat Pemantauan Kondisi Jalan Nasional (PPKJN).:

Ditjen Bina Marga. Foto: Dok. Kementerian PUPR
"Paling lambat tiga (3) hari dari sejak laporan diterima, maka sudah harus ada penanganan perbaikan jalan yang rusak tersebut. Lebih dari 3 hari, Balai atau Satuan Kerja (Satker) yang bersangkutan akan ditegur oleh pimpinan," tegas Arief.
Arief menambahkan, Kementerian PUPR juga terus mengembangkan penggunaan aplikasi SINDILA yang terdiri dari sensor alat penghitung volume lalu lintas, software penganalisa kinerja lalu lintas dan Variable Message Sign (VMS). Sensor pada SINDILA tersebut berfungsi menghitung volume lalu lintas melalui kamera, lalu data dari sensor tersebut dihitung melalui software, sehingga didapat kinerja lalu lintas.
Selanjutnya, informasi kinerja lalu lintas tersebut disampaikan melalui VMS, sehingga pengguna jalan dapat memutuskan apakah akan tetap melalui jalan yang semula atau mencari jalan alternatif. Sampai saat ini, SINDILA sudah diaplikasikan di Jembatan Sedayu Lawas (Lamongan), Jembatan Comal A dan B (Pemalang), Jembatan Cindaga (Banyumas).
Kemudian, Jembatan Tanggulangin (Kudus), Flyover Pasupati (Bandung) dan Jembatan Air Tebih Suluh (Palembang) untuk mendeteksi volume kendaraan yang melintasi jembatan, sekaligus menjadi _backup_ dari sensor Simbagas (detektor keamanan jembatan).
detik
Keren nih setelah dibangun pemeliharaan dan penjagaan dilakukan melalui teknologi, yg memudahkan masyarakat turut serta dalam mengawasi dan melaporkan kerusakan maupun problem dijalan

0
1K
Kutip
7
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan