Kaskus

News

ryan.manullangAvatar border
TS
ryan.manullang
Framing Opinion
Framing Opinion

Perkembangan era informasi dewasa ini sungguh mengalami pertumbuhan yang sangat pesat baik secara teknologi maupun pengguna nya. Tahun 2016 saja menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) pengguna internet di indonesia sudah menyentuh angka 132,7 juta pengguna atau sudah lebih dari setengah dari penduduk Indonesia sudah tersentuh intenet. Dari angka pengguna diatas, sebanyak 98,3% pengguna internet mengakses internet melalui perangkat genggam maupun smartphone. Fenomena ini merupakan suatu perkembangan yang baik dari segi informasi dan komunikasi berbasis digital. Hal ini juga mengindikasi kemampuan masyarakat Indonesia dalam mengikuti perkembangan era informasi yang saat ini menjadi tonggak kemajuan perekonomian suatu negara. Dengan tingkat informasi yang berkembang dengan baik akan mengembangkan roda ekonomi negara secara lebih progresif dan efisien.
  Fenomena melek internet ini juga menghadirkan hal-hal yang bersifat negatif dikalangan masyarakat. Bebasnya informasi yang dapat diakses melalui internet juga berdampak negatif terhadap masyarakat. Banyak kasus akhir-akhir ini yang melibatkan dunia maya sebagai alat provokasi. Sebut saja kasus yang paling anyar yaitu kasus Penistaan agama oleh Gubernur Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau biasa disebut Ahok yang akhir nya menyeretnya ke hotel prodeo dimotori oleh menyebarnya konten video ceramahnya di Kep. Seribu yang berimplikasi terhadap terjadinya demo besar-besaran beberapa kali oleh GNPF-MUI sebagai basis yang merasa dilecehkan oleh Gubernur petahana tersebut. Bahkan penyebar konten Video tersebut juga terseret dalam kasus dan harus ditangani oleh pihak Kepolisian dan Pengadilan. Dari kasus ini juga akhirnya bermunculan berbagai pengaduan-pengaduan ke pihak yang berwajib oleh perorangan maupun kelompok yang merasa dicurangi serta melibatakan dunia maya sebagai wadah pencurangannya. Seperti kasus Pimpinan MUI Habib Riziq dengan banyak kasus seperti pornoaksi, pelecehan lambang negara, pelecehan uang RI, serta pelecehan Presiden RI pertama Ir. Soekarno dan masih banyak kasus lain yang keseluruhan terpicu oleh infomasi yang sarat tersebar di dunia maya. 
  Yang menjadi keunikan dari berbagai fenomena diatas adalah muncul nya suatu wacana besar untuk merekapitulasi lagi di tengah-tengah masyarakat bagaimana menjaga nasionalisme bangsa yang bahkan membuat Pemerintah harus selalu siaga menjaga ketertiban nasional akibat dari kasus-kasus yang diatas. Hal ini sangat menggelitik tetapi sebenarnya sangat berbahaya bila tidak dilakukan tindakan preventif dalam menjaga arus informasi berbasis digital ini. Salah satu yang harus dibatasi oleh pemerintah secara dini adalah para penyebar konten fiktif atau Hoax yang akhir-akhir ini menjadi permasalahan nasional. Mudahnya menyebarkan informasi serta menyunting kebenaran informasi membuat menjamurnya para penyebar hoax ini. Sebenarnya hal ini bermula saat proses pemilu PILKADA DKI jakarta yang telah usai beberapa saat yang lalu. Salah satu cara paling efektif untuk mengenalkan calon adalah melalui internet. Dari sinilah berawal dan bermunculan wacana-wacana yang bersifat merugikan pihak calon lain serta akhirnya berimbas pada segala aspek yang dianggap menguntungkan salah satu pihak. Bahkan pernah terkuak bahwa para penyebar konten-konten berbahaya ini dibiayai untuk meningkatkan elektabilitas salah satu pihak calon sekaligus menjatuhkan elektabilitas calon lawan dengan mempelintir hal-hal yang dimiliki oleh calon lawan.
Dari fenomena ini akhirnya semakin banyak hal lain yang disebarkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan ke masyarakat untuk mempercayai apa yang diutarakan dalam konten yang mereka sebarkan di dunia maya. Tanpa sadar dengan banyak membaca konten-konten yang tidak mengandung kebenaran ini masyarakat terikut arus pengelompokan opini atau trend disebut framing opinion. Tujuan dari penyebar konten-konten hoax ini juga seperti diatas. Dengan terciptanya framing opinion ditengah masyarakat akan mempermudah pihak-pihak yang ingin merugikan pihak lain dalam hal ini bisa jadi secara individu maupun kelompok. Sehingga banyak pihak yang memamfaatkan jasa-jasa penyebar konten seperti ini. Bagi penyebar konten-konten negatif hal diatas menjadi ladang yang subur untuk mencari uang.
  Disini peran pemerintah dan aliansi masyarakat yang telah melek internet positif untuk menjaga stabilitas ditengah masyarakat. Pemerintah harus mengontrol pihak-pihak penyedia jasa internet serta menindak tegas pihak-pihak yang berupaya menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Dan bagi aliansi masyarakat melek internet positif harus intens mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terimbas oleh konten-konten yang tidak mengandung kebenaran sehingga penyebaran hal yang dapat memecah belah persatuan dapat ditekan. 
Dengan tidak ikut-ikut dalam hal menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya kita telah membantu menekan upaya framing opinion buruk yang mungkin sedang diupayakan pihak yang tidak menyenangi persatuan dan kesatuan bangsa.

Bijak berwawasan kunci kebajikan.emoticon-Smilieemoticon-Smilie
0
1.1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan