TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Formappi Lucius Karus menilai ancaman DPR untuk tidak mau membahas anggaran untuk KPK dan Polri merupakan bentuk intimidasi serius.
Lucius menuturkan penggunaan cara-cara yang intimidatif menunjukkan DPR sudah mulai merasa terpojok oleh berbagai aksi penolakan terhadap Pansus Angket KPK.
"Respons intimidatif DPR juga memperlihatkan kedangkalan argumentasi yang mereka punyai dan dijadikan dasar pembentukan Pansus Angket KPK," kata Lucius melalui pesan singkat, Jumat (23/6/2017).
Padahal, kata Lucius, ancaman DPR tersebut kontradiktif dengan fungsi representatif mereka.
Lucius mengingatkan boikot anggaran lembaga seperti Polri dan KPK serentak akan berdampak pada tercecernya kerja-kerja pelayanan dua lembaga tersebut.
Orang-orang yang dilayani Polri dan KPK adalah mereka yang mempunyai mandat yang dititipkan kepada Anggota DPR.
"Dengan mengabaikan anggaran Polri dan KPK, artinya DPR menelantarkan pemilik mandat yang mereka pegang selama 5 tahun berjalan," kata Lucius
Ia menuturkan ancaman DPR kepada kedua lembaga itu merupakan ancaman untuk seluruh rakyat yang dilayani kepolisian dan KPK.
Apalagi, tutur Lucius, secara prosedural pemboikotan anggaran lembaga negara sesuatu yang sulit terwujud ketika pembahasan anggaran dilakukan oleh DPR bersama pemerintah.
"Dengan mengancam institusi yang bekerja untuk pemerintah, maka DPR akan kesulitan untuk menyetujui anggaran untuk semua lembaga termasuk DPR," kata Lucius.
Lucius menganggap boikot anggaran yang dinyatakan DPR hanyalah ancaman belaka yang muncul karena kelabakan melihat penolakan yang diungkapkan Polri dan KPK.
Ia mengungkapkan ancaman merupakan bentuk ketakberdayaan DPR untuk menghadapi penolakan.
Ketidakberdayaan yang ditutupi kewenangan normatif yang dimilikki DPR.
"Kewenangan tersebut Sayangnya tak mempan untuk membungkam daya kritis lembaga seperti KPK dan Polri. Karena itu ketimbang dinyatakan kalah secara terbuka, DPR merasa lebih baik mencoba strategi intimidatif agar tak malu-maluin," kata Lucius
Sumber :
TribunNews.com
Wah terpojok ya saudara-saudara