Kaskus

News

mahkotax.manehAvatar border
TS
mahkotax.maneh
Polri: Surat Status Tersangka Sudah Dikirim ke Hary Tanoe
https://m.detik.com/news/berita/d-3540610/polri-surat-status-tersangka-sudah-dikirim-ke-hary-tanoe

Polri: Surat Status Tersangka Sudah Dikirim ke Hary Tanoe

Jakarta - Pihak Mabes Polri menyatakan surat pemberitahuan status tersangka kasus dugaan SMS ancaman sudah dikirim ke Hary Tanoesoedibjo. Hary Tanoe dilaporkan jaksa Yulianto karena SMS yang dikirim saat Yulianto menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak Mobile 8.

"Surat pemberitahuan status yang bersangkutan juga sudah diberikan kepada HT sendiri, kepada pelapor, dan kepada jaksa sesuai putusan MK yaitu dalam 7x24 jam kalau sudah ada penetapan tersangka pihak-pihak seperti pelapor, jaksa dan tersangka harus diberitahu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan, Jumat (23/6/2017).



Penetapan tersangka Hary Tanoe berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 14 Juni. Keesokan harinya, pada 15 Juni dikirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Hary Tanoe.

"Telah dikirimkan SPDP kepada pihak kejaksaan, 15 Juni 2017. Di situ tertera, saudara HT tertulis sebagai tersangka dengan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008," imbuh Rikwanto.

Hary Tanoe dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada hari Selasa, 4 Juli 2017. Sementara pihak pengacara Hary Tanoe mengaku belum mendapat tembusan SPDP dari Bareskrim Polri. Pengacara juga menegaskan SMS Hary Tanoe yang dikirim ke jaksa Yulianto pada 5 Januari 2016 bukanlah ancaman.

"Kalau kami kuasa hukum dari awal clear melihat tidak ada ancaman sama sekali dalam SMS itu. Ini kasus bermuatan politis daripada kasus hukum. Kalau kita baca SMS tidak ada satu pun kalimat mengancam ini jelas, clear," ujar Adi.
_____________________

Iki ora mergo mubahalah ahok lo emoticon-Big Grin
0
2.7K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan