Kaskus

News

harri8998Avatar border
TS
harri8998
Diduga Peras 7 Kepala Pekon, Oknum Polda Lampung Kena OTT Di Hotel Bukit Sarinongko
Diduga Peras 7 Kepala Pekon, Oknum Polda Lampung Kena OTT di Hotel Bukit Sarinongko, Kab. Pringsewu


BANDARLAMPUNG (IGS BERITA) — Diduga memeras 7 Kepala Pekon (Desa), oknum Polda Lampung, Iptu Agus Susanto, terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Unit Tipidkor bersama Tim Tekab 308 dan Propam Polres Tanggamus di Hotel Bukit Sarinongko, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Kamis (22/6), sekitar pukul 14.00 WIB. Iptu Agus Susanto, kelahiran Lubuk Linggau, 1 Agustus 1967, diketahui menjabat sebagai Paur Renmin SPKT (Penata Urusan Perencanaan dan Administrasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Lampung.

Aksi OTT terhadap oknum polisi tersebut sudah dilaporkan Kabid Propam Polda Lampung kepada Kadiv Propam Mabes Polri.

“Izin melaporkan, telah terjadi penangkapan/OTT terhadap anggota polri yang melakukan tindak pemerasan dalam jabatan. Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2017, jam 14.00 WIB, Unit Tipidkor bersama Tim Tekab 308 dan Propam Polres Tanggamus melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan dalam jabatan,” tulis Kabid Propam Polda Lampung dalam laporannya tersebut.

Diduga Peras 7 Kepala Pekon, Oknum Polda Lampung Kena OTT Di Hotel Bukit Sarinongko

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di Bid. Propam Polda Lampung, Iptu Agus Susanto disebutkan mengirim surat panggilan kepada 7 Kepala Pekon untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada perkara penggelapan ADD (Alokasi Dana Desa), yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (23/6), mulai pukul 09.00 WIB.

Ketujuh Kepala Pekon itu, masing-masing, Susno bin Sumardi (Pekon Antar Brak), Juris Triza bin Hazairin (Pekon Banjar Agung), Bulkaini bin M. Yusuf (Pekon Badak), Fadullah bin H. Munir (Pekon Tanjung Jaya), Hasbullah bin Suhaili (Pekon Tanjung Siom), Zainudin bin Mahfud (Pekon Ampai), dan Ansorudin bin Khoiri Hasan (Pekon Kuripan).

Menyadari kalau ketujuh Kepala Pekon di wilayah Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, itu tampak ketakutan, Iptu Agus Susanto meminta mereka untuk masing-masing menyediakan uang sebesar Rp 100 juta.

Maka, ketujuh Kepala Pekon itu meminta untuk bertemu dengan Iptu Agus Susanto di Hotel Bukit Sarinongko, Jalan Raya Sukoharjo I, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Kamis (22/6), pukul 13.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, terjadilah kesepakatan, masing-masing Kepala Pekon harus menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta kepada Iptu Agus Susanto.

Namun, karena para Kepala Pekon itu belum memiliki dananya, maka mereka pun hanya menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta sebagai tanda jadi atas kesepakatan tersebut. Sisanya dijanjikan akan dibayarkan pada hari Senin, 3 Juli 2017.

Setelah uang sebesar Rp 10 juta itu diserahkan, Unit Tipidkor bersama Tim Tekab 308 dan Propam Polres Tanggamus langsung melakukan penangkapan. Pelaku, Iptu Agus Susanto, juga ketujuh Kepala Pekon itu, segera diamankan di Polsek Pringsewu untuk diambil keterangannya.

Dalam OTT itu, diamankan pula sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp 10 juta, dan 7 lembar surat panggilan palsu yang diserahkan Iptu Agus Susanto kepada para Kepala Pekon untuk hadir selaku saksi dalam pemeriksaan perkara penggelapan ADD.



Peras S E N S O R

Sementara itu, dua hari sebelumnya, Selasa (20/6) malam, empat oknum anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Lampung —Brigadir FI, Brigadir FJ, Brigadir IO, dan Brigadir YH— diamankan pihak Propam karena tertangkap dalam OTT di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Keempat oknum itu diduga memeras seorang bandar judi togel (toto gelap).

Kapolda Lampung, Irjen (Pol) Sudjarno, membenarkan peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap 4 oknum polisi tersebut. Para terduga pelaku pemerasan itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bid. Propam Polda Lampung.

“Ya, benar. Ada empat oknum anggota intel yang ditangkap karena diduga meminta uang kepada seseorang. Kami sedang mendalami, kapasitas mereka sebagai apa dan sedang apa pada saat itu,” kata Kapolda Irjen (Pol) Sudjarno di Bandarlampung, Kamis (22/6) malam.

Keempat oknum anggota Dit. Intelkam Polda Lampung itu diduga melakukan pemerasan terhadap seseorang bernama Ilyas, yang disebutkan merupakan bandar judi togel, di Pekon (Desa) Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Sebelum ditangkap Propam Polda Lampung, keempat oknum polisi itu sempat diteriaki maling dan dikejar sejumlah warga Pringsewu.

Para terduga pelaku pemerasan itu melarikan diri ke arah Polsek Pringsewu dengan menggunakan mobil Grand Livina warna putih untuk mencari perlindungan.

Pada saat itu, para petugas Propam langsung mendatangi Polsek Pringsewu untuk membawa keempatnya ke Mapolda Lampung. (yhr).*

Lebih Lengkap dan Sumber : Klik Disini
0
2.5K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan