- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pertama Dalam Sejarah, Dua Tahun Menteri Rini Tak Hadiri Raker DPR
TS
gastor
Pertama Dalam Sejarah, Dua Tahun Menteri Rini Tak Hadiri Raker DPR
Spoiler for Menteri BUMN Rini Soemarno.:
Quote:
Pandangan kegagalan sosok Rini Soemarno dalam memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kian menyeruak. Bahkan, Rini dinilai sudah tak lagi memiliki legitimasi politik dari wakil rakyat di DPR. Pasalnya sejak diangkat menjadi menteri dua tahun lalu, dia tidak pernah menghadiri setiap rapat kerja (raker) di DPR.
“Inilah yang pertama terjadi di negeri ini, ada seorang menteri sejak dia menjabat tidak pernah menghadiri rapat-rapat DPR. Selain tak punya etika, Rini itu sudah melecehkan DPR. Ingat DPR itu representatif rakyat,” kata pengamat kebijakan publik Zulfikar Ahmad menjawab Harian Terbit, Rabu (21/6/2017).
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian for Transparency and Akuntability, Agus Chairudin, menurutnya, Menteri Rini Soemarno, kerap menabrak konstitusi serta melecehkan wibawa DPR.
Selain itu, katanya di Jakarta, Rabu (22/6/2017), dugaan permasalahan penjualan asset BUMN kepada pihak asing. Juga fenomena kebangkrutan Pelindo, tiga Bank Negara yang dijadikan jaminan ke Pemerintah China untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang mangkrak.
"Terlebih dengan gencarnya persiapan Big Marketing Proyek Meikarta pasca di launching oleh James Riyadi tanpa melibatkan Pemprov Jawa Barat dan Kementerian terkait," terang dia.
Menurut Agus, sudah waktunya DPR dan MPR bersikap tegas kepada Pemerintah RI untuk menegakkan konstitusi bagi Rini Soemarno secara hukum yang berlaku tidak cukup hanya pemberhentian dari posisi kabinet kerja pemerintah.
Adapun, Menteri BUMN Rini Soemarno dilarang menghadiri rapat kerja (raker) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), termasuk dengan mitra kerjanya di Komisi VI DPR.
Pelarangan ini berlaku sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada 23 Desember 2015. Salah satu poin pansus itu adalah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN. Turunan dari rekomendasi itu, Plt Ketua DPR saat itu Fadli Zon diminta melarang Rini hadir ke DPR.
Praktis hingga kini, Rini tak bisa ke DPR, termasuk membahas program kerja dan anggaran Kementerian BUMN.
Sampai sekarang RKAKL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga) APBN-P 2016 Kementerian BUMN belum pernah kita bahas padahal kita sudah mulai membahas pagu indikatif RKAKL 2017," kata Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno, beberapa saat lalu.
Lanjut teguh, Rini bisa saja menghadiri raker di Komisi VI namun syaratnya ialah surat dari Plt Ketua DPR harus dicabut oleh Pimpinan DPR. "Sampai saat ini Surat Plt Ketua DPR yang melarang raker dengan Menteri BUMN belum dicabut," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana menjelaskan, pihaknya di komisi VI DPR sebetulnya ingin mengundang Rini ke DPR untuk membahas RKAKL APBN-P 2016 plus RAPBN 2017. Khusus di APBN-P 2016, ia memandang pembahasan RKAKL sangat penting karena di dalamnya ada usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) di APBNP 2016 senilai Rp53 triliun. PMN dibutuhkan oleh BUMN dalam pembangunan infrastruktur jalan tol hingga pembangkit listrik.
Pimpinan Komisi VI sendiri beberapa kali telah mengirim surat ke Pimpinan DPR untuk meminta izin menggelar raker dengan Menteri BUMN namun tetap ditolak. Fakta lain, lanjut Azam, 9 dari 10 fraksi di Komisi VI telah bersedia menggelar raker dengan Menteri BUMN namun ada 1 fraksi, yaitu PDIP, yang masih menolak bertemu Rini dalam raker, sehingga Rini tetap ditolak hadir.
Azam mengaku surat dari Fadli Zon sebetulnya janggal karena dalam rekomendasi panja tak ada kata-kata yang menyebutkan DPR dilarang menggelar rapat dengan Rini Soemarno. “Keputusan Pansus Angket Pelindo 2 minta berhentikan Menteri BUMN tapi bukan melarang hadir," tegasnya.
Sebagai jalan tengah dari membekunya hubungan DPR dan Menteri BUMN, Presiden Jokowi telah mengirim surat ke Pimpinan DPR. Isinya, Jokowi menugaskan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro untuk sementara menghadiri raker dengan Komisi VI guna membahas RKAKL Kementerian BUMN.
“Inilah yang pertama terjadi di negeri ini, ada seorang menteri sejak dia menjabat tidak pernah menghadiri rapat-rapat DPR. Selain tak punya etika, Rini itu sudah melecehkan DPR. Ingat DPR itu representatif rakyat,” kata pengamat kebijakan publik Zulfikar Ahmad menjawab Harian Terbit, Rabu (21/6/2017).
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian for Transparency and Akuntability, Agus Chairudin, menurutnya, Menteri Rini Soemarno, kerap menabrak konstitusi serta melecehkan wibawa DPR.
Selain itu, katanya di Jakarta, Rabu (22/6/2017), dugaan permasalahan penjualan asset BUMN kepada pihak asing. Juga fenomena kebangkrutan Pelindo, tiga Bank Negara yang dijadikan jaminan ke Pemerintah China untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang mangkrak.
"Terlebih dengan gencarnya persiapan Big Marketing Proyek Meikarta pasca di launching oleh James Riyadi tanpa melibatkan Pemprov Jawa Barat dan Kementerian terkait," terang dia.
Menurut Agus, sudah waktunya DPR dan MPR bersikap tegas kepada Pemerintah RI untuk menegakkan konstitusi bagi Rini Soemarno secara hukum yang berlaku tidak cukup hanya pemberhentian dari posisi kabinet kerja pemerintah.
Adapun, Menteri BUMN Rini Soemarno dilarang menghadiri rapat kerja (raker) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), termasuk dengan mitra kerjanya di Komisi VI DPR.
Pelarangan ini berlaku sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada 23 Desember 2015. Salah satu poin pansus itu adalah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN. Turunan dari rekomendasi itu, Plt Ketua DPR saat itu Fadli Zon diminta melarang Rini hadir ke DPR.
Praktis hingga kini, Rini tak bisa ke DPR, termasuk membahas program kerja dan anggaran Kementerian BUMN.
Sampai sekarang RKAKL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga) APBN-P 2016 Kementerian BUMN belum pernah kita bahas padahal kita sudah mulai membahas pagu indikatif RKAKL 2017," kata Ketua Komisi VI DPR, Teguh Juwarno, beberapa saat lalu.
Lanjut teguh, Rini bisa saja menghadiri raker di Komisi VI namun syaratnya ialah surat dari Plt Ketua DPR harus dicabut oleh Pimpinan DPR. "Sampai saat ini Surat Plt Ketua DPR yang melarang raker dengan Menteri BUMN belum dicabut," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana menjelaskan, pihaknya di komisi VI DPR sebetulnya ingin mengundang Rini ke DPR untuk membahas RKAKL APBN-P 2016 plus RAPBN 2017. Khusus di APBN-P 2016, ia memandang pembahasan RKAKL sangat penting karena di dalamnya ada usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) di APBNP 2016 senilai Rp53 triliun. PMN dibutuhkan oleh BUMN dalam pembangunan infrastruktur jalan tol hingga pembangkit listrik.
Pimpinan Komisi VI sendiri beberapa kali telah mengirim surat ke Pimpinan DPR untuk meminta izin menggelar raker dengan Menteri BUMN namun tetap ditolak. Fakta lain, lanjut Azam, 9 dari 10 fraksi di Komisi VI telah bersedia menggelar raker dengan Menteri BUMN namun ada 1 fraksi, yaitu PDIP, yang masih menolak bertemu Rini dalam raker, sehingga Rini tetap ditolak hadir.
Azam mengaku surat dari Fadli Zon sebetulnya janggal karena dalam rekomendasi panja tak ada kata-kata yang menyebutkan DPR dilarang menggelar rapat dengan Rini Soemarno. “Keputusan Pansus Angket Pelindo 2 minta berhentikan Menteri BUMN tapi bukan melarang hadir," tegasnya.
Sebagai jalan tengah dari membekunya hubungan DPR dan Menteri BUMN, Presiden Jokowi telah mengirim surat ke Pimpinan DPR. Isinya, Jokowi menugaskan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro untuk sementara menghadiri raker dengan Komisi VI guna membahas RKAKL Kementerian BUMN.
SUMUR
Gagal Urus BUMN Rini Soemarno Patut Direshuffle
Spoiler for Menteri BUMN Rini Soemarno.:
Quote:
Pasca Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan adanya indikasi kerugian negara di PT Pelindo II sebesar Rp4 Triliun, banyak kalangan menilai kinerja, Rini Soemarno, gagal dalam memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, Menteri Rini dinilai sudah tak lagi memiliki legitimasi politik dari wakil rakyat di DPR.
"Rini sudah tak punya lagi legitimasi politik jadi menteri. Dalam kasus Pelindo ia direkomendasikan Pansus untuk diberhentikan dari jabatannya," kata Direktur Center Budget for Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Rabu (14/6/2017).
Karena itu, dirinya memandang Rini Soemarno sebagai salah satu menteri yang layak dicopot dari jabatannya."Jangan lagi digeser, harus istirahat. Kasih waktu untuk tak lagi jabat menteri," tegas Uchok.
Kasus Lain
Selain itu, pandangan kegagalan akan kinerja Menteri BUMN, Rini Soemarno, dilontarkan oleh Direktur Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahean. Bahkan, ia mengungkap adanya perseteruan antar BUMN.
Karena itu menurutnya, Menteri BUMN, Rini S Soemarno, tidak layak lagi dipertahankan. "Tidak layak lagi dipertahankan. Harus diganti dan dipecat dari kabinet," kata Ferdinand Hutahean di Jakarta, Rabu (14/1/2017).
Ia melihat Menteri BUMN, Rini S Soemarno, merupakan salah satu menteri yang mengeluarkan kebijakan menimbulkan kontroversial.
Sekarang ini menurut dia, BUMN banyak yang terbengkalai. Tidak terurus dan dibiarkan saja oleh Rini, tanpa adanya upaya untuk memperbaiki kinerja dengan mengganti jajaran direksi yang memang tidak mampu bangkitkan perusahaan yang dipimpin.
Perseteruan
Yang paling parah, kata Ferdinand, adalah maraknya perseteruan antara BUMN. Bagaimana Pertamina berseteru dengan PLN tentang harga uap panas Geothermal. Juga, lanjut dia, perseteruan Pertamina dengan PGN tentang niaga gas.
Anehnya, Rini sebagai Menteri BUMN lebih berpihak pada yang merongrong nilai nilai positif dan kebaikan.
Ia melihat, petinggi di Kementerian BUMN ini terlihat sangat berpihak pada PGN yang jelas jelas sahamnya 43 persen milik asing. PGN didukung Rini untuk mencaplok Pertagas, anak usaha Pertamina yang sedang sehat dan sahamnya 100 persen milik negara.
Mestinya PGN dibubarkan dan dimerger menjadi anak usaha Pertamina dengan terlebih dulu buy back saham asing.
Demikian juga perseteruan antara Pertamina dengan PLN. Ia mengungkap Pertamina seolah-olah disalahkan dengan mematok harga uap panas, Padahal ini murni bisnis. Pertamina tentu punya hitungan sendiri yang didasari hitungan supaya tidak rugi.
Belum lagi kebijakannya yang bersyahwat tinggi mengutang ke luar."Ini tentu sangat tidak sehat bagi masa depan BUMN kita," tandasnya.
Patut Direshuffle
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pemerintah dinilai memandang Menteri BUMN Rini Soemarno, patut direshuffle lantaran berseberangan dengan program Nawacita Presiden Jokowi.
"Harus konsisten dengan keputusan terhadap Ibu Rini (Soemarno) untuk di reshuffle," kata Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, di Jakarta.
Rini Soemarno, dinilai Masinton, seringkali bertentangan dengan program-program yang digelar pemerintah.
Seperti, kata dia, sejumlah pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Rini Soemarno bertendensi kepentingan kelompoknya dan bukan kepentingan rakyat. Juga, lanjut dia, Rini masuk daftar pengemplang pajak di Panama Papers.
Kendati begitu, Masinton menegaskan bahwa Presiden Jokowi dan PDIP memiliki hubungan harmonis dan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden sedangkan PDIP menganut prinsip Sami’na Waato’na atau mengikuti imam/pemimpin.
Untuk itulah, katanya, PDIP terus mensosialisasikan programnya Presiden Jokowi yakni Nawacita alias sembilan cita (keinginan). Dimana partai berlambang kepala banteng moncong putih akan mengawal dan mengawasi Nawa Cita.
"Rini sudah tak punya lagi legitimasi politik jadi menteri. Dalam kasus Pelindo ia direkomendasikan Pansus untuk diberhentikan dari jabatannya," kata Direktur Center Budget for Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Rabu (14/6/2017).
Karena itu, dirinya memandang Rini Soemarno sebagai salah satu menteri yang layak dicopot dari jabatannya."Jangan lagi digeser, harus istirahat. Kasih waktu untuk tak lagi jabat menteri," tegas Uchok.
Kasus Lain
Selain itu, pandangan kegagalan akan kinerja Menteri BUMN, Rini Soemarno, dilontarkan oleh Direktur Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahean. Bahkan, ia mengungkap adanya perseteruan antar BUMN.
Karena itu menurutnya, Menteri BUMN, Rini S Soemarno, tidak layak lagi dipertahankan. "Tidak layak lagi dipertahankan. Harus diganti dan dipecat dari kabinet," kata Ferdinand Hutahean di Jakarta, Rabu (14/1/2017).
Ia melihat Menteri BUMN, Rini S Soemarno, merupakan salah satu menteri yang mengeluarkan kebijakan menimbulkan kontroversial.
Sekarang ini menurut dia, BUMN banyak yang terbengkalai. Tidak terurus dan dibiarkan saja oleh Rini, tanpa adanya upaya untuk memperbaiki kinerja dengan mengganti jajaran direksi yang memang tidak mampu bangkitkan perusahaan yang dipimpin.
Perseteruan
Yang paling parah, kata Ferdinand, adalah maraknya perseteruan antara BUMN. Bagaimana Pertamina berseteru dengan PLN tentang harga uap panas Geothermal. Juga, lanjut dia, perseteruan Pertamina dengan PGN tentang niaga gas.
Anehnya, Rini sebagai Menteri BUMN lebih berpihak pada yang merongrong nilai nilai positif dan kebaikan.
Ia melihat, petinggi di Kementerian BUMN ini terlihat sangat berpihak pada PGN yang jelas jelas sahamnya 43 persen milik asing. PGN didukung Rini untuk mencaplok Pertagas, anak usaha Pertamina yang sedang sehat dan sahamnya 100 persen milik negara.
Mestinya PGN dibubarkan dan dimerger menjadi anak usaha Pertamina dengan terlebih dulu buy back saham asing.
Demikian juga perseteruan antara Pertamina dengan PLN. Ia mengungkap Pertamina seolah-olah disalahkan dengan mematok harga uap panas, Padahal ini murni bisnis. Pertamina tentu punya hitungan sendiri yang didasari hitungan supaya tidak rugi.
Belum lagi kebijakannya yang bersyahwat tinggi mengutang ke luar."Ini tentu sangat tidak sehat bagi masa depan BUMN kita," tandasnya.
Patut Direshuffle
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pemerintah dinilai memandang Menteri BUMN Rini Soemarno, patut direshuffle lantaran berseberangan dengan program Nawacita Presiden Jokowi.
"Harus konsisten dengan keputusan terhadap Ibu Rini (Soemarno) untuk di reshuffle," kata Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, di Jakarta.
Rini Soemarno, dinilai Masinton, seringkali bertentangan dengan program-program yang digelar pemerintah.
Seperti, kata dia, sejumlah pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Rini Soemarno bertendensi kepentingan kelompoknya dan bukan kepentingan rakyat. Juga, lanjut dia, Rini masuk daftar pengemplang pajak di Panama Papers.
Kendati begitu, Masinton menegaskan bahwa Presiden Jokowi dan PDIP memiliki hubungan harmonis dan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden sedangkan PDIP menganut prinsip Sami’na Waato’na atau mengikuti imam/pemimpin.
Untuk itulah, katanya, PDIP terus mensosialisasikan programnya Presiden Jokowi yakni Nawacita alias sembilan cita (keinginan). Dimana partai berlambang kepala banteng moncong putih akan mengawal dan mengawasi Nawa Cita.
SUMUR
Ane masih gagal pahan ini masalah mentero harus menghadiri rapat-rapat di DPR, Bukankah menteri yang mengangkat dan memberhentikan adalah prrsiden. Menurut ane tanggung jawab menteri mutlak kepada presiden. Kenapa mesti DPR berang menteri Rini gak pernah datamg pada rapat-rapat di DPR. Sekali lagi ane blom paham masalah ini, itu cima pendapat dan asumsi ane.
Monggo agan-agan yang tamfan dan baik hati di tunggu komen-komennya.
0
5.1K
Kutip
69
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan