Quote:
JAKARTA - Tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, diagendakan bertemu dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa hari ini.
Pertemuan ini dilakukan guna menyampaikan pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang menyebut Hary Tanoesoedibjo sudah berstatus tersangka dalam dugaan perkara SMS kepada Jaksa Yulianto. Padahal Bareskrim Mabes Polri yang menangani dugaan perkara SMS itu menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan Hary Tanoe masih berstatus sebagai saksi.
"Nanti jam 12.00 WIB," kata Desmond saat dihubungi, Kamis (22/6/2017).
Kuasa Hukum Hary Tanoesoedibjo, Ricky K Margono menyebut pertemuan ini baru sebatas menyampaikan surat permohonan untuk melaporkan masalah tersebut.
"Tapi belum audiensi, baru pertemuan," ujar Ricky.
Sebelumnya, Selasa 20 Juni 2017, tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo telah beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned. Achmad Djuned pun saat itu mempersilakan mereka mengadukan persoalan itu ke Komisi III DPR dan langsung diterima Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR Tri Budi Utami.
Sumber :
OKEZONE
Gila ketemu Anggota DPR langsung