ladangberitaAvatar border
TS
ladangberita
Inilah Sosok DIbalik Sejarah Istilah THR Pertama Kali Dibagikan, Baca Selengkapnya..

Ladangberita.com - Info dan Kabar Menarik Untuk Anda, Lebaran Tinggal beberapa hari lagi, biasanya sejumlah perusahaan akan memberikan uang lebih atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah Karyawannya. Besaran THR yang diterima karyawan, biasanya disesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing sesuai dengan undang-undang tenaga kerja yang berlaku.

Ternyata pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia ada Sejarah yang jarang diketahui. Pemberian THR di Indonesia memiliki sejarah cukup panjang.

THR pertama kali dibagikan pada awal-awal kemerdekaan Republik Indonesia. Tepatnya, pada era Soekiman Wirjosandjojo. Kabinet tersebut dilantik oleh Presiden Soekarno pada April 1951.

THR tersebut muncul karena dalam kabinetnya, Soekiman memiliki program kerja ingin mensejahterakan para pamong praja, yang saat ini merupakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat itu, Soekiman memberikan THR kepada para pegawainya di akhir Bulan Ramadan. Besaran nilai yang diberikan saat itu mencapai Rp125 atau setara dengan US$11 hingga Rp 200 atau setara US$17,5. Jika dikonversikan pada nilai dollar saat ini, maka nilainya mencapai Rp 1,1 juta hingga Rp 1.750.000.

Tidak hanya memberikan THR, kabinet itu juga memberikan beras setiap bulannya kepada para pegawainya. Meski demikian, kebijakan mendapatkan reaksi keras dari para buruh.


Mereka merasa pemerintah berbuat tidak adil. Alasannya, walaupun mereka telah bekerja keras, namun nasib mereka tetap miskin. Mereka pun menentang kebijakan itu dan melakukan mogok kerja.

Namun, aksi itu rupanya tidak digubris oleh pemerintah. Mengenai alasan pemberian THR itu sendiri sebenarnya juga cukup berbau politis. Saat itu, para pegawai pemerintahan terdiri dari banyak unsur ningrat, dan berafiliasi pada PNI.

Sehingga, Soekiman yang berasal dari Partai Masyumi pun ingin mengambil hati dengan memberikan THR kepada mereka pada akhir bulan Ramadan. Sejak saat itulah, THR pun diberikan kepada para pegawai pemerintahan.

Bahkan, saat ini THR tidak hanya diberikan kepada para pegawai pemerintahan saja. Melainkan, juga dinikmati oleh seluruh pekerja yang ada di Indonesia.
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
716
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan