Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsaptakaAvatar border
TS
samsaptaka
BKPM: Facebook Berminat jadi BUT di Indonesia
Metrotvnews.com, Jakarta: Perusahaan over the top yang berbasis di luar negeri, yakni Facebok sedang didesak agar bisa menjadi bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. Langkah itu dijalankan agar pemerintah bisa memperoleh pajak dari Facebook dengan mudah.

‎Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, perusahaan yang dimiliki Mark Zuckerberg sudah menunjukkan minatnya untuk mendirikan BUT di negeri ini. Demi memuluskan itu, dia telah memberikan lampu hijau kepada Facebook untuk meraih izin prinsip.

BACA JUGAJika Facebook jadi BUT, Berapa Tarif Pajak yang Dikenakan?Celah di Facebook Buat Akun Pengawas Terorisme Bocor ke PublikPembaruan Facebook Live Demi Rangkul Lebih Banyak Pengguna
Brandconnect
Intip 4 Resep Berbuka Puasa yang Nikmat, Namun Tetap Sehat "Setahu saya Facebook sudah kantongi izin prinsip dari BKPM, sekarang sedang memenuhi syarat-syarat di Pemda DKI Jakarta. Seperti izin lokasi dan sebagainya. Sejauh ini saya lihat itikad baik dan semangat positif Facebook untuk menjadi pelaku yang responsif dan bertanggung jawab," kata Thomas Lembong, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu 21 Juni 2017.

baca : Setelah Google, Pemerintah Kejar Pajak Facebook

Meski demikian, dia belum bisa memastikan, apakah Facebook masuk ke dalam ranah periklanan atau penyedia aplikasi. Karena, prosesnya masih ada di tangan Kemenkominfo.

"Tapi ini hanya masalah teknis, yang kami pedulikan adalah hal-hal konkrit seperti dunia perpajakan, konten bertanggung jawab. Jadi jangan terlalu tenggelam di hal-hal teknis bidang usaha," terang dia.

Walaupun demikian, Thomas berharap pemerintah bisa memberikan aturan pajak yang jelas bagi Facebook. Dengan begitu, dunia investasi bisa menjadi lebih kondusif.

"Buruk untuk iklim investasi adalah ketidakpastian. Orang tidak yakin apakah akan begini dan begitu. Semakin dibakukan, diperjelas, sehingga jelas dan tegas apa perpajakan yang berlaku untuk mengurangi ketidakpastian, dan beri keyakinan bagi pelaku," papar dia.

Thomas menambahkan, Facebook hadir bisa saja datang dari bidang periklanan. Hal itu disebabkan, cukup banyak masyarakat Indonesia yang memiliki usaha dengan berjualan online. "Kita harus cari jalan bagaimana bisa lebih membantu masyarakat yang mengandalkan platform-platform ini supaya semakin aman, nyaman dan luas jangkauannya, menjangkau nasabah-nasabah internasional," pungkas dia.

sumber

siap-siap yang pingin kerja disini y
0
1K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan