Kaskus

News

p0congkaskusAvatar border
TS
p0congkaskus
Kasus Novel, Komnas HAM "Tampar" Polri
Kasus Novel, Komnas HAM "Tampar" Polri

RILIS.ID, Jakarta— Komisi III DPR RI menganggap pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas teror yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menjadi tamparan bagi Polri.

"Pembentukan tim tersebut sebenarnya merupakan tamparan untuk Polri. Artinya, kerja-kerja penyidikannya tidak dipercaya banyak pihak dalam kasus Novel Baswedan ini," ujar Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, via pesan singkat di Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu beranggapan demikian, lantaran proses penyidikan teror terhadap Novel terbilang lamban dibanding dalam pengungkapan kasus-kasus sulit lain yang bisa diungkap dalam waktu cepat.

"Seperti perampokan yang korbannya tersekap sampai mati di Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Demikian juga peristiwa-peristiwa pembunuhan lainnya," katanya mencontohkan.

​​Novel diketahui disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di Jalan Deposito, depan Masjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, usai menjalani salat subuh, Selasa (11/4), sekira pukul 05.10.

Akibatnya, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri. Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri.

Petugas kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat teror terhadap Novel. Mereka berinisial M, H, AL, dan N.

Namun, keempatnya telah dilepaskan karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut.

Baru-baru ini, kepada majalah TIME, Novel menduga, pelaku teror terhadapnya adalah jenderal polisi. Asumsinya, hampir tiga bulan kasusnya belum menemui titik terang dan banyak kasus besar yang tengah diusutnya.

Sementara, Polda Metro Jaya selaku instansi yang menyelidiki kasus tersebut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Novel. Sebab, dapat mencederai lembaga kepolisian.

Bahkan, Kepala Bidang Humas Polda Metro, Kombes Argo Yuwono, mengungkapkan, Novel enggan menjalani pemeriksaan saat dimintai keterangan penyidik. Tapi, lebih terbuka kepada majalah TIME.

sumber: http://rilis.id/kasus-novel-komnas-h...par-polri.html
0
788
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan