- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sri Mulyani: Hanya Pajak dan Kematian yang Tak Bisa Anda Hindari


TS
aghilfath
Sri Mulyani: Hanya Pajak dan Kematian yang Tak Bisa Anda Hindari
Spoiler for Sri Mulyani: Hanya Pajak dan Kematian yang Tak Bisa Anda Hindari:

Quote:
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan pembayaran pajak sudah menjadi kewajiban masyarakat terhadap negara. Apalagi, di Indonesia pembayaran pajak sudah ditetapkan sejak republik ini didirikan.
Pasalnya, penerimaan pajak yang dikumpulkan negara setiap tahunnya akan digunakan oleh negara juga untuk membangun berbagai macam fasilitas untuk masyarakat, seperti infrastruktur, keamanan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan banyak lainnya.
Mantan Direktur Bank Dunia ini memastikan, di dunia ini hanya ada dua hal yang tidak bisa dihindari oleh masyarakat, yaitu pajak dan kematian.
Hal tersebut diungkapkan pada saat memberikan sosialisasi terkait Perrpu Nomor 1/2017 dan PMK 70/2017 terkait implementasi Automatic Exchange of Information (AEoI) di Auditorium Cakti Buddhi Bakti Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
"Di dunia ini ada dua yang tidak bisa Anda hindari, pajak atau kematian," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani memastikan, istilah pajak dan kematian yang tidak bisa dihindari hanya akrab bagi masyarakat di Amerika Serikat (AS). Bahkan dia memastikan, istilah tersebut masih asing di telinga masyarakat Indonesia.
"Yang ngomong kayak begitu di AS. Karena Indonesia belum pernah dengar itu, maka ada yang bilang, Bu pajak bisa saya hindari," jelas dia.
Kendati demikian, Sri Mulyani mengajak semua masyarakat untuk memulai tradisi yang baik dalam mendukung perpajakan di Indonesia.
"Mari kita mulai tradisi patuh. Being a good citizen, is good human being. Being a good citizen is good, is Pancasila, adalah Anda yang menyanyikan Indonesia Raya keluar dari hati, bukan sekadar dari bibir saja," tutup dia.
Pasalnya, penerimaan pajak yang dikumpulkan negara setiap tahunnya akan digunakan oleh negara juga untuk membangun berbagai macam fasilitas untuk masyarakat, seperti infrastruktur, keamanan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan banyak lainnya.
Mantan Direktur Bank Dunia ini memastikan, di dunia ini hanya ada dua hal yang tidak bisa dihindari oleh masyarakat, yaitu pajak dan kematian.
Hal tersebut diungkapkan pada saat memberikan sosialisasi terkait Perrpu Nomor 1/2017 dan PMK 70/2017 terkait implementasi Automatic Exchange of Information (AEoI) di Auditorium Cakti Buddhi Bakti Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
"Di dunia ini ada dua yang tidak bisa Anda hindari, pajak atau kematian," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani memastikan, istilah pajak dan kematian yang tidak bisa dihindari hanya akrab bagi masyarakat di Amerika Serikat (AS). Bahkan dia memastikan, istilah tersebut masih asing di telinga masyarakat Indonesia.
"Yang ngomong kayak begitu di AS. Karena Indonesia belum pernah dengar itu, maka ada yang bilang, Bu pajak bisa saya hindari," jelas dia.
Kendati demikian, Sri Mulyani mengajak semua masyarakat untuk memulai tradisi yang baik dalam mendukung perpajakan di Indonesia.
"Mari kita mulai tradisi patuh. Being a good citizen, is good human being. Being a good citizen is good, is Pancasila, adalah Anda yang menyanyikan Indonesia Raya keluar dari hati, bukan sekadar dari bibir saja," tutup dia.
Quote:
Sri Mulyani: Dihitung dari Ilmu Apapun, Setoran Pajak RI Loyo
Hendra Kusuma - detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bahwa Indonesia tidak lihai dalam mengumpulkan penerimaan dari sisi perpajakan. Padahal, konstitusi telah memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pemungutan pajak.
Pemungutan pajak, kata Sri Mulyani, sudah diperintahkan sejak Indonesia berdiri. Asuminya bahwa negara ini akan besar apabila ada kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi, yakni dengan memungut pajak.
Sebab, dari pajak yang telah dikumpulkan bisa untuk membangun berbagai macam fasilitas untuk masyarakat. Seperti infrastruktur pendidikan, keamanan, kesejahteraan dan lain sebagainya.
"Dan di dalam tugas konstitusi untuk kumpulkan pajak ini, sampai 2017. Bisa diakui RI score-nya tidak baik," kata Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Hal tersebut juga tergambar dari rasio pajak yang sampai 2016 baru mencapai sebesar 10,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
"Dihitung dari ilmu apapun (tax ratio Indonesia rendah). Anda tidak perlu jadi managing director world bank untuk bisa bandingkan apakah tax ratio itu adalah tax ratio yang dianggap normal," kata dia.
Jika perlu pembuktian, Sri Mulyani memastikan untuk bisa mencari fakta di mesin pencari seperti Google bahwa 10,4% bagi rasio pajak merupakan angka yang sangat kecil untuk negara dengan level pendapatan berapapun.
Apalagi, jika dibandingkan dengan level pendapatan negara yang sama, Indonesia jauh tertinggal. Seperti Thailand rasio pajaknya mencapai 16%, Malaysia 15%, bahkan negara-negara OECD (Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan) bisa lebih dari 20%, bahkan 30% dari PDB.
"Mengapa belum bisa kumpulkan pajak? Orang akan katakan salah satunya karena ekonomi Indonesia adalah informal. Itu betul. Ada yang bilang Ditjen Pajak perlu reform. Betul juga. IT system perlu diperbaiki, itu betul. Ibu, jangan sampai ada korupsi, itu juga benar. Namun ada yang terlihat dalam UU Pengampunan Pajak, bahwa masyarakat Indonesia secara umum kesadaran untuk membayar pajak adalah rendah. Itu sangat benar," tukas dia.
Hendra Kusuma - detikFinance
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bahwa Indonesia tidak lihai dalam mengumpulkan penerimaan dari sisi perpajakan. Padahal, konstitusi telah memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pemungutan pajak.
Pemungutan pajak, kata Sri Mulyani, sudah diperintahkan sejak Indonesia berdiri. Asuminya bahwa negara ini akan besar apabila ada kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi, yakni dengan memungut pajak.
Sebab, dari pajak yang telah dikumpulkan bisa untuk membangun berbagai macam fasilitas untuk masyarakat. Seperti infrastruktur pendidikan, keamanan, kesejahteraan dan lain sebagainya.
"Dan di dalam tugas konstitusi untuk kumpulkan pajak ini, sampai 2017. Bisa diakui RI score-nya tidak baik," kata Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Hal tersebut juga tergambar dari rasio pajak yang sampai 2016 baru mencapai sebesar 10,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
"Dihitung dari ilmu apapun (tax ratio Indonesia rendah). Anda tidak perlu jadi managing director world bank untuk bisa bandingkan apakah tax ratio itu adalah tax ratio yang dianggap normal," kata dia.
Jika perlu pembuktian, Sri Mulyani memastikan untuk bisa mencari fakta di mesin pencari seperti Google bahwa 10,4% bagi rasio pajak merupakan angka yang sangat kecil untuk negara dengan level pendapatan berapapun.
Apalagi, jika dibandingkan dengan level pendapatan negara yang sama, Indonesia jauh tertinggal. Seperti Thailand rasio pajaknya mencapai 16%, Malaysia 15%, bahkan negara-negara OECD (Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan) bisa lebih dari 20%, bahkan 30% dari PDB.
"Mengapa belum bisa kumpulkan pajak? Orang akan katakan salah satunya karena ekonomi Indonesia adalah informal. Itu betul. Ada yang bilang Ditjen Pajak perlu reform. Betul juga. IT system perlu diperbaiki, itu betul. Ibu, jangan sampai ada korupsi, itu juga benar. Namun ada yang terlihat dalam UU Pengampunan Pajak, bahwa masyarakat Indonesia secara umum kesadaran untuk membayar pajak adalah rendah. Itu sangat benar," tukas dia.
detik
Duh bu Sri bikin serem aja, emang dimari kata2 itu jadi serem bisa2 malah dimusuhi golongan tertentu

Diubah oleh aghilfath 21-06-2017 18:56


tien212700 memberi reputasi
1
9.1K
Kutip
111
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan