Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Miryam Siap Dipanggil Pansus Hak Angket KPK
Miryam Siap Dipanggil Pansus Hak Angket KPK

Metrotvnews.com, Jakarta: Miryam S. Haryani bersedia dipanggil Pansus Hak Angket KPK. Rencana pemanggilan Miryam terkait keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi KTP-el.


'Kalau dipanggil pansus saya siap, namanya dipanggil,' kata Miryam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 21 Juni 2017.


Bekas anggota DPR dari Fraksi Hanura itu mengatakan, surat yang dibacakan dalam rapat Pansus Hak Angket benar adanya. Ia mengaku menulis surat itu sekitar dua minggu lalu.


Ia juga mengaku tidak mengetahui peran Markus Nari. Markus merupakan tersangka dugaan menghalangi proses hukum dalam kasus dugaan korupsi KTP-el. Dia disangka sebagai orang yang memengaruhi Miryam memberikan keterangan tidak benar dalam sidang KTP-el.


Dalam kesempatan itu, Miryam kembali menyangkal dirinya mendapatkan ancaman dari koleganya di DPR. Bahkan, ia menuding penyidik KPK lah yang mengancamnya.


Miryam mengungkap kerap mendapat tekanan saat proses penyidikan. Hal itu pernah ia beberkan dalam persidangan.


Saat bersaksi di persidangan dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto, Miryam mengaku sering dibuat tak nyaman saat diperiksa oleh penyidik Novel Baswedan. Novel bahkan disebut mengonsumsi durian saat memeriksa Miryam, sehingga membuatnya tak fokus.


'Mestinya dia yang kena Pasal 22 memberikan keterangan tidak benar, bukan saya. Kan saya dibikin mabuk duren, pak Novel bilang makan kue duren. Buah sama kue duren kan sudah berbeda,' ujar dia.


Miryam menduga KPK menyimpan banyak masalah. Ia menilai keberadaan pansus lah yang bakal memperbaiki kinerja lembaha antirasywah.


'Contoh kayak saya diperiksa, makan buah duren. Mungkin itu,' ucap dia.


Miryam dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


DPR kemudian membentuk Pansus Hak Angket KPK dan berencana memanggil Miryam dalam rapat untuk diperiksa. KPK menolak permintaan tersebut. Pansus juga telah membaca surat penolakan itu dalam rapat, Senin 19 Juni 2017.  Namun, pansus bersi keras bakal memanggil paksa eks anggota Komisi II jika KPK tak mengizinkan.


Wakil Ketua Pansus KPK Taufiqulhadi berharap KPK mengizinkan Miryam datang menghadiri undangan pansus. Dia mengatakan, Miryam harus dikonfirmasi terkait surat yang dikirim ke pansus. Miryam dalam suratnya menyebut tidak pernah ditekan oleh anggota Komisi III dalam penyelidikan kasus korupsi KTP-el.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/zN...hak-angket-kpk

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Miryam Siap Dipanggil Pansus Hak Angket KPK Pansus Angket KPK Minta Kapolri Pertimbangkan Paksa Miryam Hadir di DPR

- Miryam Siap Dipanggil Pansus Hak Angket KPK Pansus Angket Ancam tak Bahas Anggaran Polisi & KPK

- Miryam Siap Dipanggil Pansus Hak Angket KPK KPK tak Berniat Melecehkan DPR

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan