- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sebar Pamflet Berbau SARA, 20 Panitia Bedah Buku Terancam Bui


TS
aghilfath
Sebar Pamflet Berbau SARA, 20 Panitia Bedah Buku Terancam Bui
Spoiler for Sebar Pamflet Berbau SARA, 20 Panitia Bedah Buku Terancam Bui:

Quote:
Liputan6.com, Cirebon - Tim Media Sosial (Medsos) Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap 20 panitia kegiatan bedah buku yang diduga beraroma sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan menyudutkan agama tertentu.
Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan mantan narapidana teroris yang pernah meracuni polisi di Aceh. Seorang lagi merupakan teman dari teroris pelaku bom bunuh diri di Masjid Polresta Cirebon, beberapa waktu lalu.
Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari beredarnya pamflet di media sosial tentang acara bedah buku bertema "Membentengi Aqidah Ummat dari Bahaya Permutadan".
Namun, pamflet yang beredar tersebut bernada provokatif, hasutan, dan menyudutkan agama tertentu. "Pamflet yang beredar juga berbeda dengan pamflet awal disepakati sebelumnya. Pamflet yang beredar sudah menimbulkan keresahan di masyarakat maupun netizen," ucap Adi Vivid, Minggu, 18 Juni 2017.
Adi mengaku sudah mengonfirmasi kepada pengurus Masjid Al-Jamaah di Kompleks Pertamina, Klayan, Cirebon, yang rencananya akan dijadikan tempat bedah buku. Saat dikonfirmasi, pengurus masjid mengaku kaget melihat brosur yang beredar di media sosial.
"Ustaz Asep selaku pengurus masjid yang kami temui kaget karena brosur bernada provokatif tidak disetujui, tapi beredar. Dari situ beliau juga langsung menelepon panitia untuk membatalkan acara bedah buku di Masjid Al-Jamaah dan acara bedah buku semalam resmi dibatalkan," dia menambahkan.
Dia menjelaskan, penangkapan 20 panitia tersebut karena acara bedah buku diketahui tetap dilanjutkan. Tim Medsos Polresta Cirebon menemukan informasi rencana bedah buku tersebut pindah ke Masjid Abdurrahman di Desa Panjunan, Kota Cirebon.

Aparat Polresta Cirebon menangkap 20 panitia kegiatan bedah buku yang diduga berbau SARA dan menyudutkan agama tertentu. (Liputan6.com/Panji Prayitno)
Polisi sudah berkoordinasi dengan pengurus masjid setempat agar membatalkan acara bedah buku yang diduga bernuansa SARA tersebut. "Karena sudah menimbulkan keresahan dan waktu kami ke Masjid Abdurrahman ada juga ormas yang memang sudah meminta pengurus masjid membatalkan acara bedah buku itu," sebut dia.
Dari penangkapan tersebut, 20 panitia bedah buku terancam Undang-Undang 11 Tahun 2009, yakni Pasal 45 ayat 2 terkait tindakan penghasutan dan penebar kebencian.
"Termasuk pembicaranya Ustaz Bernard Abdul Jabbar yang akan didalami apakah benar dulu seorang misionaris masuk Islam atau bagaimana. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar menjaga dan bersama-sama mendukung keberagaman," kata Kapolresta Cirebon.
Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan mantan narapidana teroris yang pernah meracuni polisi di Aceh. Seorang lagi merupakan teman dari teroris pelaku bom bunuh diri di Masjid Polresta Cirebon, beberapa waktu lalu.
Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari beredarnya pamflet di media sosial tentang acara bedah buku bertema "Membentengi Aqidah Ummat dari Bahaya Permutadan".
Namun, pamflet yang beredar tersebut bernada provokatif, hasutan, dan menyudutkan agama tertentu. "Pamflet yang beredar juga berbeda dengan pamflet awal disepakati sebelumnya. Pamflet yang beredar sudah menimbulkan keresahan di masyarakat maupun netizen," ucap Adi Vivid, Minggu, 18 Juni 2017.
Adi mengaku sudah mengonfirmasi kepada pengurus Masjid Al-Jamaah di Kompleks Pertamina, Klayan, Cirebon, yang rencananya akan dijadikan tempat bedah buku. Saat dikonfirmasi, pengurus masjid mengaku kaget melihat brosur yang beredar di media sosial.
"Ustaz Asep selaku pengurus masjid yang kami temui kaget karena brosur bernada provokatif tidak disetujui, tapi beredar. Dari situ beliau juga langsung menelepon panitia untuk membatalkan acara bedah buku di Masjid Al-Jamaah dan acara bedah buku semalam resmi dibatalkan," dia menambahkan.
Dia menjelaskan, penangkapan 20 panitia tersebut karena acara bedah buku diketahui tetap dilanjutkan. Tim Medsos Polresta Cirebon menemukan informasi rencana bedah buku tersebut pindah ke Masjid Abdurrahman di Desa Panjunan, Kota Cirebon.
Spoiler for Tim Polresta:

Aparat Polresta Cirebon menangkap 20 panitia kegiatan bedah buku yang diduga berbau SARA dan menyudutkan agama tertentu. (Liputan6.com/Panji Prayitno)
Polisi sudah berkoordinasi dengan pengurus masjid setempat agar membatalkan acara bedah buku yang diduga bernuansa SARA tersebut. "Karena sudah menimbulkan keresahan dan waktu kami ke Masjid Abdurrahman ada juga ormas yang memang sudah meminta pengurus masjid membatalkan acara bedah buku itu," sebut dia.
Dari penangkapan tersebut, 20 panitia bedah buku terancam Undang-Undang 11 Tahun 2009, yakni Pasal 45 ayat 2 terkait tindakan penghasutan dan penebar kebencian.
"Termasuk pembicaranya Ustaz Bernard Abdul Jabbar yang akan didalami apakah benar dulu seorang misionaris masuk Islam atau bagaimana. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar menjaga dan bersama-sama mendukung keberagaman," kata Kapolresta Cirebon.
liputan 6
Quote:
Bismillaahirrohmaanirrohiim,
Bedah buku sekaligus Buka Puasa bersama para muallaf dn Aktivis Anti Pemurtadan yang diadakan oleh forum silaturahmi umat & Alumni 212 Se-Cirebon Raya hari ini tgl 18 Juni 2017 dengan pemateri Ust. Bernard A Jabbar mendapat penolakan dan tekanan dari aparat.
Semula acara ini bertempat di masjid Pertamina Klayan namun di pindah ke masjid Baiturrohim kota cirebon akibat adanya penolakan dari presdir pertamina,pihak kristen terutama para pendeta dan polda, namun stelah di pindah tempat, ternyata tetap masih ada intervensi dari aparat yg arogan meminta agar acara di batalkan, apabila ttp di laksanakan maka mreka akan mengerahkan seluruh pasukan dan akan memproses seluruh org yg ada di dlm masjid, hingga saat ini masih di upayakan utk negosiasi dengan kapolres agar acara ttp terlaksana namun dengan format yg berbeda, bukan bedah buku akan tetapi hanya santunan dn buka puasa bersama.
Namun pihak aparat tdk mau bernegosiasi, dan tepat pukul 12.43 WIB banyak anggota polisi disertai Ormas GMBI dan Macan Ali datang langsung membentuk formasi mengepung Masjid Baiturrohim, ketika salah satu dari kami ( Ust. Andi Mulya) keluar pintu masjid beliau langsung di tarik dan di paksa untuk masuk ke dalam mobil, kemudian di ikuti dengan semua panitia beserta Ust Bernard Abdul Jabbar selaku pemateri jg ikut di bawa ke Polres Cirebon Kota.
Sampai berita ini di tulis kami masih menunggu tindak lanjut/kejelasan dari pihak aparat, mengapa kami di bawa padahal kami ingin beribadah,menyantuni anak yatim, dn berbuka puasa bersama, apakah umat Islam di negara ini di larang utk beribadah mengadakan kegiatan keislaman? Sdh tdk ada kah hak & keadilan utk umat islam saat ini? Allohumusta'an.
Mohon doa antum semua utk kebaikan kami dn ikhwah cirebon.
Cirebon 18 Juni 2017
Rifa'i Iwan
Bedah buku sekaligus Buka Puasa bersama para muallaf dn Aktivis Anti Pemurtadan yang diadakan oleh forum silaturahmi umat & Alumni 212 Se-Cirebon Raya hari ini tgl 18 Juni 2017 dengan pemateri Ust. Bernard A Jabbar mendapat penolakan dan tekanan dari aparat.
Semula acara ini bertempat di masjid Pertamina Klayan namun di pindah ke masjid Baiturrohim kota cirebon akibat adanya penolakan dari presdir pertamina,pihak kristen terutama para pendeta dan polda, namun stelah di pindah tempat, ternyata tetap masih ada intervensi dari aparat yg arogan meminta agar acara di batalkan, apabila ttp di laksanakan maka mreka akan mengerahkan seluruh pasukan dan akan memproses seluruh org yg ada di dlm masjid, hingga saat ini masih di upayakan utk negosiasi dengan kapolres agar acara ttp terlaksana namun dengan format yg berbeda, bukan bedah buku akan tetapi hanya santunan dn buka puasa bersama.
Namun pihak aparat tdk mau bernegosiasi, dan tepat pukul 12.43 WIB banyak anggota polisi disertai Ormas GMBI dan Macan Ali datang langsung membentuk formasi mengepung Masjid Baiturrohim, ketika salah satu dari kami ( Ust. Andi Mulya) keluar pintu masjid beliau langsung di tarik dan di paksa untuk masuk ke dalam mobil, kemudian di ikuti dengan semua panitia beserta Ust Bernard Abdul Jabbar selaku pemateri jg ikut di bawa ke Polres Cirebon Kota.
Sampai berita ini di tulis kami masih menunggu tindak lanjut/kejelasan dari pihak aparat, mengapa kami di bawa padahal kami ingin beribadah,menyantuni anak yatim, dn berbuka puasa bersama, apakah umat Islam di negara ini di larang utk beribadah mengadakan kegiatan keislaman? Sdh tdk ada kah hak & keadilan utk umat islam saat ini? Allohumusta'an.
Mohon doa antum semua utk kebaikan kami dn ikhwah cirebon.
Cirebon 18 Juni 2017
Rifa'i Iwan
Dan dalam releasenya mereka menuduh aparat arogan dan menghalangi syiar agama, anti Islam dll., taunya mereka dedengkot teroris dan simpatisannya

Diubah oleh aghilfath 19-06-2017 21:11
0
3.9K
Kutip
27
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan