- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Kekerasan Brimob kepada Wartawan Antara


TS
p0congkaskus
DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Kekerasan Brimob kepada Wartawan Antara
DPR Desak Kapolri Usut Tuntas Kekerasan Wartawan Antara
RILIS.ID, Jakarta— Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga yang sedang menjalankan tugas jurnalisitiknya
Menurutnya tindakan kesewenang-wenangan dengan tutur kata yang kasar dan tindakan yang dilakukan oknum Brimob secara berlebihan tersebut bisa menimbulkan trauma karena bisa dianggap sebagai ancaman.
"Saya meminta kepada Kapolri untuk segera mengusut tuntas atas apa yang dilakukan oleh anak buahnya di lapangan terhadap Ricky. Segera ambil tindakan tegas apabila memang ada kelalaian atau kesalahan yang dilakukan," kata Didik di Jakarta, Senin (19/6/2017).
Didik menegaskan apapun alasannya, kekerasan yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap Ricky adalah perbuatan yang tidak boleh ditolelir karena Polisi adalah pengayom masyarakat bukan sebaliknya membuat takut dan bahkan melakukan intimidasi.
Dia juga menghimbau agar oknum Brimob tersebut beserta institusinya segera meminta maaf kepada Ricky dan masyarakat.
"Seharusnya Polisi bisa menjaga kawan-kawan Media yang sedang bertugas karena mereka dilindungi oleh UU," katanya.
Selain itu dia juga berharap, untuk pembelajaran kesekian kalinya, kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan dan jangan dianggap remeh dan sepele.
Sebelumnya, wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu (18/6).
sumber : http://rilis.id/dpr-desak-kapolri-us...an-antara.html
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kekerasan Wartawan, DPR: Brimob Tidak Paham UU Pers!
RILIS.ID, Jakarta— Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga yang sedang menjalankan tugas jurnalisitiknya
Dalam keterangannya, Didik Mukrianto mempertanyakan apakah oknum Brimob itu tidak mengetahui dan memahami bahwa kerja seorang jurnalis dilindungi UU 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Apa seorang Polisi tidak mengetahui dan memahami bahwa wartawan dilindungi oleh UU dalam bertugas? Sungguh ironi," katanya di Jakarta, Senin (19/6/2017).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu menilai perilaku kasar dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Brimob tersebut, dapat menciderai rasa aman dan citra Kepolisian yang seharusnya menjadi tanggung jawab institusi tersebut.
Dia menegaskan kekerasan terhadap wartawan harus diproses hukum dengan serius oleh Polri secara transparan, adil, fair dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu (18/6).
sumber : http://rilis.id/kekerasan-wartawan-d...m-uu-pers.html
RILIS.ID, Jakarta— Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga yang sedang menjalankan tugas jurnalisitiknya
Menurutnya tindakan kesewenang-wenangan dengan tutur kata yang kasar dan tindakan yang dilakukan oknum Brimob secara berlebihan tersebut bisa menimbulkan trauma karena bisa dianggap sebagai ancaman.
"Saya meminta kepada Kapolri untuk segera mengusut tuntas atas apa yang dilakukan oleh anak buahnya di lapangan terhadap Ricky. Segera ambil tindakan tegas apabila memang ada kelalaian atau kesalahan yang dilakukan," kata Didik di Jakarta, Senin (19/6/2017).
Didik menegaskan apapun alasannya, kekerasan yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap Ricky adalah perbuatan yang tidak boleh ditolelir karena Polisi adalah pengayom masyarakat bukan sebaliknya membuat takut dan bahkan melakukan intimidasi.
Dia juga menghimbau agar oknum Brimob tersebut beserta institusinya segera meminta maaf kepada Ricky dan masyarakat.
"Seharusnya Polisi bisa menjaga kawan-kawan Media yang sedang bertugas karena mereka dilindungi oleh UU," katanya.
Selain itu dia juga berharap, untuk pembelajaran kesekian kalinya, kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan dan jangan dianggap remeh dan sepele.
Sebelumnya, wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu (18/6).
sumber : http://rilis.id/dpr-desak-kapolri-us...an-antara.html
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kekerasan Wartawan, DPR: Brimob Tidak Paham UU Pers!
RILIS.ID, Jakarta— Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap wartawan LKBN Antara Ricky Prayoga yang sedang menjalankan tugas jurnalisitiknya
Dalam keterangannya, Didik Mukrianto mempertanyakan apakah oknum Brimob itu tidak mengetahui dan memahami bahwa kerja seorang jurnalis dilindungi UU 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Apa seorang Polisi tidak mengetahui dan memahami bahwa wartawan dilindungi oleh UU dalam bertugas? Sungguh ironi," katanya di Jakarta, Senin (19/6/2017).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu menilai perilaku kasar dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Brimob tersebut, dapat menciderai rasa aman dan citra Kepolisian yang seharusnya menjadi tanggung jawab institusi tersebut.
Dia menegaskan kekerasan terhadap wartawan harus diproses hukum dengan serius oleh Polri secara transparan, adil, fair dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Ricky Prayoga mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu (18/6).
sumber : http://rilis.id/kekerasan-wartawan-d...m-uu-pers.html
0
566
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan