Kaskus

News

kaka88ciaoAvatar border
TS
kaka88ciao
BPOM Akan Cabut Izin Edar Samyang yang Mengandung Babi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mencabut izin edar empat produk mi instan asal Korea.

Sebab, keempat produk tersebut mengandung fragmen DNA spesifik babi, tetapi tidak dicantumkan peringatan "mengandung babi" pada kemasannya.

"Surat pencabutan nomor izin edar sudah disiapkan," ujar Dewi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (18/6/2017)

Keempat produk yang mengandung babi dan akan dicabut nomor izin edarnya itu yakni Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.

Dewi menyampaikan, BPOM telah memerintahkan importir untuk menarik keempat produk tersebut dari pasar.

BPOM juga memerintah Balai Besar dan Balai POM untuk mengawasi peredaran keempat produk tersebut.

"Yang menarik (produk) itu importir dan distributornya serta penyalurnya. Balai POM mengawasi dan memastikan apakah produk tersebut masih ada di pasaran atau tidak. Jika masih ada, akan diamankan supaya tidak dijual ke masyarakat," kata Dewi.



Balai POM akan melakukan pemantauan di sarana distribusi retail produk yang menjual produk tersebut, termasuk di antaranya importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, atau sarana yang sering melakukan pelanggaran di wilayah kerja Balai POM masing-masing.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...ource=Facebook

Mengandung nastak ( babi) bree emoticon-babi
Diubah oleh kaka88ciao 18-06-2017 10:42
0
4.4K
70
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan