Kaskus

News

dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
Kemenag Akui Ada Kendala Pencatatan dalam Perkimpoian Agama Buddha
Kemenag Akui Ada Kendala Pencatatan dalam Perkimpoian Agama Buddha

Jumat, 16 Juni 2017 | 20:30 WIB

 


Kemenag Akui Ada Kendala Pencatatan dalam Perkimpoian Agama Buddha


Pondok Kasih

Kemenag menggelar pertemuan membahas perkimpoian Agama Buddha.

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Direktur Urusan dan Pendidikan (Urpendik) Agama Buddha Kementerian Agama (Kemenag) Supriyadi mengatakan, permasalahan perkimpoian agama Buddha tidak kunjung selesai karena masing-masing Provinsi bekerja sendiri.

Supriyadi mengaku sering menemui kendala pencatatan, terutama pada perkimpoian kedua karena tidak menyertakan akta kematian bila salah satu pasangan meninggal atau akta perceraian bila salah satu pasangan telah berpisah. Selain itu masalah lainnya, perkimpoian yang telah dilakukan secara agama atau penghayat kepercayaan, namun tidak terpenuhinya syarat dan dokumen pendukung sehingga perkimpoian tersebut tidak dapat dicatat.

"Contoh kasus seperti yang terjadi di Riau, di mana muncul surat pernikahan Agama sendiri. Banyak permasalahan terutama di pulau Sumatera terkait surat perkimpoian," ujar Supriyadi, seperti dilansir dari laman Kementerian Agama, Jumat (16/6/2017).

Maka dari itu Ditjen Bimas Buddha Kemenag menggelar Pertemuan Tokoh Agama Buddha guna menyikapi isu-isu aktual Keagamaan. Tema pokok dalam pertemuan kali ini adalah perkimpoian Agama Buddha.

Menurut Supriyadi, pertemuan tokoh agama Buddha ini digelar dengan tujuan memyamakan persepsi tentang prosedur perkimpoian dalam Agama Buddha. Hal itu penting untuk mewujudkan legalitas pendataan dan pencatatan umat Buddha.

Pertemuan tokoh agama ini juga menghadirkan narasumber dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sukirno dan Endang Retnowati. Keduanya menjelaskan tentang seluk beluk penyelenggaraan pencatatan perkimpoian Agama Buddha.

Reporter : Martina Rosa Dwi Lestari

Editor : Lince Eppang

http://www.netralnews.com/news/relig...n.agama.buddha

Ironis, padahal sudah termasuk agama yang diakui resmi, kenapa bisa begitu
0
1.7K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan