Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Presidium Alumni 212 kembali mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat. Presidium Alumni 212 telah beberapa kali melakukan mediasi dengan perwakilan Komnas HAM.
Kedatangan alumni 212 untuk meminta ketegasan Komnas HAM agar secepatnya mengeluarkan rekomendasi yang isinya mendesak pemerintah melepaskan sejumlah ulama yang ditangkap.
"Muhammad Al-Khaththath sampai sekarang masih ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob atas tuduhan makar," ujar Sekretaris Presidium Alumni 212, Hasri Sorimuda Harahap, Jumat, 16 Juni 2017.
Untuk menunjukkan keriusannya, kata Hasri, presdium akan menyerahkan 15 ribu data tanda tangan yang dikumpulkan di seluruh Indonesia. Bila rekomendasi itu belum bisa dikeluarkan dalam waktu dekat, kata Hasri, pihaknya meminta Komnas HAM mengambil langkah lain.
Diantaranya, kata Basri, Komnas HAM harus tetap mendesak pemerintah melepaskan sejumlah ulama. Akhir Ramadan, kata Hasri, kelompoknya meminta keadilan pemerintah. Masih ada kesempatan untuk saling memaafkan. "Komitmen inilah yang kami tawarkan ke pemerintah," kata Hasri.
Ketua Presidium Alumni 212, Asfuri Idrus Sambo, menambahkan setiap Jumat pihaknya mendatangi Komnas HAM. Pada Jumat terakhir di bulan Ramadan ini, ujar Sambo, harus sudah ada kesimpulan yang bisa diperoleh. "Jangan sampai tiap minggu sudah melakukan mediasi, tapi hasilnya tidak juga kelihatan" ujar Sambo.
IRSYAN HASYIM
https://metro.tempo.co/read/news/201...bebaskan-ulama
liat tuh dah 15rb tanda tangan dari 7jt orang yg peserta..
