karikai04Avatar border
TS
karikai04
Pengacara Investor Heran Mengapa Ustaz Yusuf Mansyur Bisa Kebal Hukum


Quote:

KRIMINALITAS.COM, Surabaya – Kasus investasi bodong yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur belum juga tuntas. Lelaki yang bernama Jam’an Nurchotib Mansur ini dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh kuasa hukum Sudarsono Arief dan Rakhmat Siregar yang mewakili empat orang investor.

Berdasarkan tanda bukti lapor Nomor TBL/742/VI/2017/UM/JATIM atas laporan polisi Nomor LP/742/VI/2017/UM/SPKT POLDA JATIM dengan perkara menipu sebagai mata pencaharian dan atau penggelapan.

Sudarsono menjelaskan, dugaan penggelapan tersebut terkait investasi proyek kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta. Investor yang merasa dirugikan dalam kasus ini tersebar di sejumlah daerah, termasuk di Surabaya.

“Korban ini sudah bermunculan. Dan kami saat ini menangani empat korban Yusuf Mansur.” ujar Sudarsono usai melapor (15/6/2017).

Dikatakannya, bentuk investasi yang ditawarkan Yusuf Mansur beraneka macam. Rata-rata korban di Surabaya memiliki minimal tiga sertifikat (bukan saham) dengan nilai Rp 2,7 juta per sertifikat. Diantaranya ada investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan investasi haji dan umroh

“Cuma saya nggak habis pikir mengapa Yusuf Mansur seolah tak tersentuh hukum. Padahal pada 2013 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan investasi asetnya. Kalau selain Yusuf Mansyur, saya yakin pasti sudah ditangkap.” ujarnya heran.

Oleh sebab itu, selain kepada polisi, Sudarsono juga berharap agar OJK segera memberikan sikap apakah perusahaan yang dipakai Yusuf Mansur untuk membangun Condotel Moya Vidi itu benar-benar perusahaan investasi atau tidak.

Diketahui sebelumnya, para investor menanamkan investasinya sejak 2012 kepada Yusuf Masnyur. Namun mereka kemudian menilai tidak sesuai kesepakatan awal, di antaranya karena pembangunan CMV mangkrak. Lalu pada Agustus 2016, Sudarsono yang diberi kuasa salah seorang korban, Darmansyah, melaporkan Yusuf Mansur ke Bareskrim Polri dengan tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Laporan tersebut berujung kesepakatan damai antara Yusuf Mansur dan Darmansyah untuk mengembalikan investasi berikut keuntungannya.
Quote:


semua boleh asal seiman, nie pangacara gimana sie, gitu aja kagak tw,
kalo uda damai ngapain dilaporin lagi coba emoticon-Cape d...
viniestAvatar border
viniest memberi reputasi
1
24.7K
226
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan